Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:27 WIB

Ramai Isu Penyesuaian Iuran JKN, Begini Respon BPJS Kesehatan

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Jakarta (06/03/2026) – Belum lama ini, beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran Program

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Merespons hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky

Anugerah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran

JKN.

“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan

yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri

kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan

bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta

kelas III hanya Rp35 ribu,” jelas Rizzky pada Jumat (06/03).

Rizzky menjelaskan bahwa sebagai asuransi sosial yang menganut prinsip gotong royong, sumber

dana utama Program JKN berasal dari iuran pesertanya. Peserta JKN yang sehat membantu

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi PAG

membiayai peserta yang sakit. Oleh karena itu, sustainibilitas Program JKN bergantung pada

keseimbangan antara iuran peserta JKN yang masuk dengan uang yang dikeluarkan untuk membayar

biaya pelayanan kesehatan.

“Operasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada

seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN,

misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh

waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun dengan adanya Program

JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang

sehat,” jelas Rizzky.

Rizzky mengatakan bahwa iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Narkoba di Danau Sipin

kesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supaya

tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif dengan melibatkan mitra fasilitas kesehatan.

Rizzky pun mengajak seluruh peserta untuk turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN

melalui hal-hal sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari mengajak orang

terdekat agar disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan dan informasi seputar Program

JKN.

”Kami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan, bahkan

sekarang BPJS Kesehatan hadir di live Tiktok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan

Duta BPJS Kesehatan. Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan

Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” kata Rizzk

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Bersama Sekda Inspeksi Mendadak Ke Pasar Sengeti Dan Toko Serta Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Berita

Pererat Sinergitas, Polda Jambi Gelar Ibadah Paskah Tahun 2024 Persekutuan Kristen Polri-TNI

Berita

Tim Pemenangan Kecamatan Mestong Dikukuhkan : All Out Menangkan MBZ

Berita

Catatan Kecil HUT Bhayangkara ke 79 dari Pengurus SMSI Pusat, Viryzha: Jangan Ada Lagi Oknum Cemari Marwah Polri yang Telah Dibangun Susah Payah

Berita

Pencanangan Edukasi Dan Literasi Pasar Modal Kepada 1.000 Asn Dan Peluncuran Program Siginjai (Sadar Investasi Dan Gerakan Inklusi Kota Jambi).

Berita

Kapolres Pidie Pastikan Keamanan dalam Pelaksanaan PON XXI Cabor Sepatu Roda

Berita

Rebutan Empat Pulau: Ketika Gadis Cantik Diperebutkan, Negara Harus Menjadi Hakim yang Adil.

Berita

Dinilai Bekerja untuk Masyarakat dan Merakyat, Ratusan Emak Emak Sungai Rambai Nyatakan Dukungan Pilih Aspan-Tono