Dinas Dukcapil Banda Aceh Laksanakan Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik bagi WBP Lapas Banda Aceh Semarak HBP ke-62, Lapas Lhokseumawe Tunjukkan Pembinaan Humanis dan Berdampak IWO Aceh Kian Diminati, Wartawan Senior Hingga Jurnalis Aktif Bergabung ‎Rame Rame Ketua Parnas Berkoalisi Eksploitasi Hasil Bumi Demi Emas Ilegal di Abdya Pembukaan MTQ Tingkat Desa Muaro Ketalo ke-IX Berjalan Sukses, Angkat Tema Peningkatan Pemahaman Al-Qur’an

Home / Berita

Senin, 8 Desember 2025 - 14:08 WIB

Polemik Terkait Pangkalan Elpiji 3 kg , Kembali Memanas

Jambi – Polemik terkait pangkalan elpiji 3 kg yang berlokasi di Jalan Walisongo RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kembali memanas.

Di media sosial beredar tudingan bahwa pangkalan milik Kristina Sundari itu tidak menyalurkan gas subsidi secara adil dan bahkan disebut beroperasi tanpa izin yang sah.

Namun hasil pengecekan di lapangan pada Senin (8/12/2025) menunjukkan bahwa pangkalan tersebut masih terdaftar secara resmi atas nama Herry Yanto dan berada di bawah naungan agen PT Top Gas Sejahtera dengan nomor registrasi 2361291072744013.

Kristina Sundari kemudian memberikan klarifikasi atas isu tersebut. Ia menegaskan bahwa polemik yang muncul tidak berkaitan dengan praktik distribusi, melainkan persoalan rumah tangga antara dirinya dan Herry yang kini berada dalam proses perceraian.

BACA LAINNYA  Danramil 418-08/Sako Dan Babinsa Cek Pelaksanaan Makan Gratis Di Beberapa Sekolah Di Kecamatan Sako 

Ia menuturkan bahwa usaha pangkalan awalnya dijalankan dengan jaminan sertifikat tanah milik keluarganya.

Menurut Kristina, ia selama ini mengurus administrasi pangkalan sesuai kesepakatan dengan Herry, tetapi pemasukan usaha sepenuhnya berada di tangan suaminya.

Persoalan muncul ketika pada Mei 2025 pihak bank menghubunginya terkait tunggakan angsuran yang hampir tiga bulan belum dibayar. Dari situlah ia memutuskan mengambil alih pengelolaan.

“Setelah saya yang mengurus langsung, distribusi kembali teratur. Warga bisa mendapatkan gas dan UMKM juga terpenuhi,” ujar Kristina.

Ia berharap kesimpangsiuran informasi yang beredar dapat diluruskan dan tidak berkembang menjadi narasi yang keliru.

Dewi, perwakilan PT Top Gas Sejahtera, juga memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pendistribusian elpiji dari agen ke pangkalan berjalan normal sejak Kristina mengambil alih. Ia menampik anggapan bahwa pangkalan beroperasi secara ilegal.

BACA LAINNYA  Polresta Jambi Lakukan Pengecekan Stok dan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional 

“Masalah yang terjadi murni persoalan internal keluarga. Dari sisi administrasi dan suplai elpiji, semuanya masih sesuai ketentuan,” ucap Dewi.

Ia menambahkan bahwa kontrak pangkalan tersebut berakhir pada Desember 2025. Pihaknya akan meninjau ulang apakah kerja sama akan diperpanjang atau dialihkan kepada pengelola baru.

“Keputusan final akan diambil sebelum kontrak habis,” tuturnya.

Sementara itu, SDM Gas III Jambi, M. Ryan Primananda, mengonfirmasi adanya laporan terkait konflik internal tersebut. Ryan memastikan bahwa pangkalan tetap memperoleh suplai elpiji dari agen hingga masa kontraknya selesai.

“Distribusi tidak terhenti. Pangkalan masih aktif dan seluruh perizinan dinyatakan lengkap,” tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Merangin Ungkap Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita

Puluhan Rumah Termasuk Masjid di Kuala Tungkal Terendam Banjir Pasang

Berita

Peringati Hari Buruh, Kapolda Jambi : May Day di Jambi Berlangsung Aman dan Damai Sinergi Tercipta, Kamtibmas Terjaga. 

Berita

Dandim 0415/Jambi Sambut Kunjungan Kerja Tim Dalproggar TNI-AD di Kodim 0415/Jambi

Berita

Hujan Deras Akibatkan Banjir, Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turun Lakukan Evakuasi

Berita

Jokowi Pastikan Harga Sembako Semakin Baik dan Apresiasi Inflasi Jambi Turun

Berita

Harapan Masyarakat untuk Pemerintahan Prabowo Subianto

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi