Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Senin, 8 Desember 2025 - 14:08 WIB

Polemik Terkait Pangkalan Elpiji 3 kg , Kembali Memanas

Jambi – Polemik terkait pangkalan elpiji 3 kg yang berlokasi di Jalan Walisongo RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kembali memanas.

Di media sosial beredar tudingan bahwa pangkalan milik Kristina Sundari itu tidak menyalurkan gas subsidi secara adil dan bahkan disebut beroperasi tanpa izin yang sah.

Namun hasil pengecekan di lapangan pada Senin (8/12/2025) menunjukkan bahwa pangkalan tersebut masih terdaftar secara resmi atas nama Herry Yanto dan berada di bawah naungan agen PT Top Gas Sejahtera dengan nomor registrasi 2361291072744013.

Kristina Sundari kemudian memberikan klarifikasi atas isu tersebut. Ia menegaskan bahwa polemik yang muncul tidak berkaitan dengan praktik distribusi, melainkan persoalan rumah tangga antara dirinya dan Herry yang kini berada dalam proses perceraian.

BACA LAINNYA  Kunjungan Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir ke Mako Brimob Cek Langsung Kesiapan Pasukan dalam Pengamanan Pemilu 2024

Ia menuturkan bahwa usaha pangkalan awalnya dijalankan dengan jaminan sertifikat tanah milik keluarganya.

Menurut Kristina, ia selama ini mengurus administrasi pangkalan sesuai kesepakatan dengan Herry, tetapi pemasukan usaha sepenuhnya berada di tangan suaminya.

Persoalan muncul ketika pada Mei 2025 pihak bank menghubunginya terkait tunggakan angsuran yang hampir tiga bulan belum dibayar. Dari situlah ia memutuskan mengambil alih pengelolaan.

“Setelah saya yang mengurus langsung, distribusi kembali teratur. Warga bisa mendapatkan gas dan UMKM juga terpenuhi,” ujar Kristina.

Ia berharap kesimpangsiuran informasi yang beredar dapat diluruskan dan tidak berkembang menjadi narasi yang keliru.

Dewi, perwakilan PT Top Gas Sejahtera, juga memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pendistribusian elpiji dari agen ke pangkalan berjalan normal sejak Kristina mengambil alih. Ia menampik anggapan bahwa pangkalan beroperasi secara ilegal.

BACA LAINNYA  TMMD Kodim 0417/Kerinci Bangun Fasilitas Olahraga, Pasang Jaring Pembatas Lapangan Voli di Desa Sungai Jernih

“Masalah yang terjadi murni persoalan internal keluarga. Dari sisi administrasi dan suplai elpiji, semuanya masih sesuai ketentuan,” ucap Dewi.

Ia menambahkan bahwa kontrak pangkalan tersebut berakhir pada Desember 2025. Pihaknya akan meninjau ulang apakah kerja sama akan diperpanjang atau dialihkan kepada pengelola baru.

“Keputusan final akan diambil sebelum kontrak habis,” tuturnya.

Sementara itu, SDM Gas III Jambi, M. Ryan Primananda, mengonfirmasi adanya laporan terkait konflik internal tersebut. Ryan memastikan bahwa pangkalan tetap memperoleh suplai elpiji dari agen hingga masa kontraknya selesai.

“Distribusi tidak terhenti. Pangkalan masih aktif dan seluruh perizinan dinyatakan lengkap,” tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Mako Ditpolairud Polda Jambi Didatangi Pramuka Saka Bhayangkara

Berita

Kodim 0417 Kerinci menjalankan Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya Dapur Masuk Sekolah tahun 2025

Berita

Polres Kerinci Tangkap Pria yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita

Polda Jambi Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bakomsus Polri Tahun 2025

Berita

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan

Berita

Sidak Pasar Pemkot Sungai Penuh Temukan Gas 3 Kg Capai Rp 32 ribu / Tabung

Berita

Diduga Adanya Masalah Pribadi, Oknum Tata Kelola Dan Kesyahbandaran Idi Rayeuk Cekal Nelayan Ini Dan Ini Tanggapannya Dinas Terkait 

Berita

Usai Jumat Curhat, Kapolres Batangahri Sarahkan Bantuan Korban Longsor Abrasi