Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Polres Aceh Timur dan Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Hadapi Pilkada 2024

Jambi – Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Surayandaru, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Iswar, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) pada tahapan Pilkada Tahun 2024.

 

Kegiatan yang berlangsung di Coniccal Caffee Idi, pada hari Selasa, (08/10/2024) siang ini juga dihadiri oleh : Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama S.H., M.Kn : Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. Kapolres Langsa diwakili Kanit I Satreskrim Polres Langsa Aiptu Didi Fitriadi, S.H. Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,S.H : Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abu Bakar, S.E; Kordiv Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi, Rita Fahria, S.T. Kordiv Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan Dan Pelatihan, Ruhaida, Am.Keb. Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat, Faisal Zakaria, S.Pd dan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Timur, Baihaqi Mulia, S.STP.

BACA LAINNYA  Kecewa Pembangunan Oprit Jembatan Sugeng, Bupati Anwar Sadat Lapor Gubernur

 

Ketua Panwaslih Aceh Timur saat membuka rapat menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi terhadap tugas dan wewenang GAKKUMDU selama tahapan Pilkada dan pasca Pilkada mendatang sekaligus merupakan rapat perdana setelah terbentuknya struktur Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur pada pemililihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur yang terbentuk pada 13 September 2024.

 

“Untuk Sekretariat Sentra GAKKUMDU Kabupaten Aceh Timur berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat atau tepatnya satu gedung dengan Kantor Panwaslih Aceh Timur,” sebut Musliadi.

 

Sementara itu Wakapolres Aceh Timur menegaskan agar Sentra GAKKUMDU harus satu suara dan saling koordinasi untuk penegakan hukum dalam setiap proses perkara pelanggaran Pilkada.

BACA LAINNYA  Sat Lantas Polres Aceh Timur Kawal Atlet Cabor Sepak Takraw PON XXI

 

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik di antara pengawas pemilu, penyidik dan kejaksaan. Tidak hanya dalam pertemuan formal, tetapi juga melalui komunikasi yang lebih santai dan non-formal.

 

“Hubungan yang solid antara ketiga lembaga adalah fondasi penting dalam Sentra GAKKUMDU. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang bisa menghambat penanganan perkara pelanggaran Pilkada,” pesan Iswar.

 

Ia juga menyebutkan bahwa Aceh Timur termasuk dalam salah satu wilayah Indek Kerawanan Pemilu. “Oleh karena itu, mari kita berkomitmen untuk menghilangkan stigma tersebut. Sesuai dengan tagline GAKKUMDU : Cegah, Awas, Tindak, kita kedepankan pencegahan pelanggaran, penindakan adalah upaya terakhir.” Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar, S.H.

Share :

Baca Juga

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Simulasi Tanggap Darurat Perlawanan Teror di PT TGI 

Berita

Antisipasi Bencana Banjir, Dandim 0419 Tanjab Pimpin Penanaman Pohon 

Berita

Yamaha Fazzio Berbobot Ringan, Pas Dikendarai Pelajar Di Jambi

Berita

Hakim Perintahkan JPU hadirkan Ahmadi Zubir ke Persidangan Kasus Korupsi KONI Sungai Penuh 

Berita

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Ivan Wirata Meminta Pihak Pemerintah dan PUPR Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak

Berita

Turnamen Bola Volly Kapolres Cup Resmi di Tutup, AKBP Heri Supriawan Turut Serahkan Piala ke Pemenang

Berita

Pencanangan Sungai Batanghari Bersih, Kapolda Jambi Meminta Pemda Serius Tangani PETI

Berita

Keuchik Alue Ie Mirah, Romi Syahputra SH Terima Gelar CPM dari Dewan Sengketa Indonesia