Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 21 Maret 2023 - 17:46 WIB

Polres Sarolangun Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Keselamatan, Antik dan Pekat

SAROLANGUN – Kepolisian Resort Sarolangun menggelar pemusnahan barang bukti hasil dari kegiatan Operasi Antik dan Operasi Pekat yang digelar oleh Polres sarolangun tahun 2023, bertempat di halaman aula Mapolres Sarolangun, Selasa (21/3/23).

 

Dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK pemusnahan barang bukti turut dihadiri Asisten I Sarolangun, Arif Ampera, Novarina Manurung SH Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Hendri Aritonang SH Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Sarolangun, Fadhlan Holid DPRD Sarolangun, Para Kabag Polres Sarolangun, Drs. H M Syatar S.Ag kakan Kemenag Kabupaten Sarolangun, Para kasat Polres Sarolangun, Para PJU Polres Sarolangun, Pelda Supriyanto Koramil 02 Limun dan Hudri Kakan Kesbangpol kabupaten Sarolangun.

 

Disampaikan AKBP Imam Rachman bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari Operasi Keselamatan, Antik dan Pekat, Polres Sarolangun.

 

” Untuk Operasi Keselamatan, Polres Sarolangun mengamankan atau menyita Knalpot yang tidak sesuai standart pengunaanya atau Jos Brong dari para pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 113 (seratus tiga belas)Buah,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Jumat Berkah, Kasi Humas Serahkan Bansos ke Warga RT 14 Desa Bukit Baling

 

Selanjutnya Polres Sarolangun turut memberikan teguran terhadap pengendara roda dua dan roda empat sebanyak 725 lembar serta melakukan Tilang pengendra roda dua dan roda empat sebanyak 750 lembar.

 

” Kita juga turut memasang himbauan di jalan raya selama operasi Keselamatan belangsung,” ujarnya.

 

Selanjutnya pada saat Operasi Pekat, Polres Sarolangun berhasil mengamankan 56 (lima puluh enam ) botol minuman keras merk BIR BINTANG, 20 ( dua puluh ) botol minuman keras merk VODKA, 26 (dua puluh enam ) botol minuman keras merk ANGGUR MERAH, 20 ( dua puluh ) botol minuman keras merk NEWPORT, 26 ( dua puluh enam ) botol minuman keras merk BIR BINTANG HITAM, 6 (enam) botol minuman keras merk ANGGUR KETAN HITAM, 1 ( satu ) botol minuman keras merk ANGGUR PUTIH, 6 (enam ) botol minuman keras Merk MALAGA BESAR, 17 ( tujuh belas ) botol minuman keras merk MALAGA KECIL, 690 ( enam ratus sambilan puluh empat ) Botol Minuman Keras Merk PROST, 2 ( dua ) Botol Minuman Keras Merk TOPI MIRING, 4 (empat ) Botol Minuman Keras Merk MX MAX, 42 (empat puluh dua) liter TUAK serta Senjata api rakitan jenis Tacepek sebanyak 20 Pucuk.

BACA LAINNYA  Pastikan Tidak Ada Personelnya Konsumsi Narkotika, Dirresnarkoba Polda Jambi Cek Urine Dadakan

 

” Jika di total sebanyak 916 Botol minuman keras dan 42 Liter Tuak serta 20 Pucuk senjata api rakitan, ” lanjut Kapolres.

 

Dijelaskan AKBP Imam Rachman bahwa semua barang bukti tersebut kita musnahkan yang disaksikan Forkopimda Kabupaten Sarolangun, yang mana untuk minuman keras digiling menggunakan alat berat, senjata api dan knalpot dimusnahkan dengan cara di potong dengan alat pemotong.

 

” Ini kita laksanakan untuk menciptakan situasi kondisi di wilayah hukum Polres Sarolangun menjelang Bulan Ramadhan, ” pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Seorang Nelayan Meninggal Diduga Akibat Terbelit AS Mesin Kapal

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Berita

Terkait Penganiayaan Mahasiswa Unja, Ombudsman Jambi: Polisi harus Usut dan Unja Harus Beri Sanksi

Berita

Kepala BNNP Jambi Apresiasi Masyarakat Atas Pengungkapan Kasus Sabu di Eks Lokalisasi Pucuk

Berita

Keren!! Siswi SMA Negeri 1 Tanjab Barat Raih Juara 3 di Event OBA Tingkat Nasional Ke-6

Berita

Polda Jambi Tindak Lanjuti Aksi Warga Hadang Truk di Batanghari

Berita

Ombudsman Jambi Datangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk Minta Klarifikasi

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Ops Pekat II Singinjai di Polres Tebo