Edarkan Ekstasi di Parkiran Futsal, Dua Remaja 18 Tahun Diringkus Polresta Jambi Spesial HUT Kota Jambi! Servis di AHASS Kota Jambi Bisa Dapat Diskon Sampai 80 Persen  Kadis Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif Wagub Aceh Cek Kondisi Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Home / Berita

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Tebo Berikan Perlindungan kepada Tokoh SAD Terkait Perselisihan Perjanjian Pernikahan, Kapolda Jambi: Polisi Hadir untuk Melindungi 

Tebo – Kepolisian Resor (Polres) Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan terhadap dua tokoh Suku Anak Dalam (SAD) asal Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, yang terlibat perselisihan dengan kelompok SAD dari wilayah Bangko.

 

Perselisihan tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan terkait perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi.

 

Insiden terjadi pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo Bathin II, Kabupaten Bungo. Akibat insiden tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka di bagian kaki dan bersama Tumenggung Buyung langsung mencari perlindungan ke Mapolres Tebo.

 

Kapolres Tebo AKBP AKBP TRri Yanto S.I.K., S.H.,M.H. menyatakan pihaknya langsung melakukan langkah-langkah cepat dan terukur. Kedua tokoh adat SAD tersebut kini diamankan di Mapolres Tebo guna menghindari potensi serangan lanjutan.

 

“Personel kami dari Dokes Polres Tebo juga telah memberikan pertolongan medis awal, dan saat ini Tumenggung Hasan menjalani perawatan lanjutan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan Dari Mentri Kelautan dan Perikanan RI

 

Selain itu, pendamping dari Orik Kabupaten Tebo juga turut memberikan dukungan sosial dan psikologis selama kedua tokoh SAD berada di Mapolres Tebo.

 

Koordinasi lintas wilayah juga dilakukan dengan Intelkam Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Bungo.

 

Langkah preventif lainnya juga telah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta Dinas Sosial Kabupaten Tebo untuk mendorong pembentukan tim terpadu bersama Kabupaten Bungo, guna penyelesaian kasus ini secara damai dan bermartabat.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan komitmen jajaran Polda Jambi dalam melindungi masyarakat adat dan menjaga stabilitas kamtibmas.

 

“Polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. Pendekatan humanis dan kultural menjadi prioritas kami dalam menangani setiap permasalahan,” tegas Kapolda Jambi.

BACA LAINNYA  Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata 2023-2024 Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

 

Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat dan responsif Polres Tebo yang bersinergi dengan berbagai pihak, serta meminta agar pengawalan terhadap rombongan SAD Tebo saat kembali ke pemukiman di Desa Semambu dilakukan secara aman dan bermartabat.

 

“Situasi saat ini terkendali, dan kita akan terus melakukan monitoring untuk mencegah konflik susulan. Kami akan memastikan bahwa pendekatan penyelesaian dilakukan secara damai, berkeadilan, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal,” tutup Irjen Krisno.

 

Hingga kini, Polsek Sumay telah disiagakan untuk menjaga keamanan di lokasi pemukiman SAD Tebo, dengan harapan situasi tetap aman, kondusif, dan harmonis.(Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh ikuti Pelantikan Direktural Jenderal Imigrasi secara Virtual

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Semua Layanan Gratis, Warga Binaan Diberikan Sosialisasi

Berita

Lima Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Masuk Wilayah Rawan Narkoba, Peringkat Pertama Kabupaten Sarolangun

Berita

Wujud Transformasi Digital Pelayanan Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jambi Siapkan Pusat Kendali Lalu Lintas Modern RTMC

Advetorial

Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Gelar Bakti Sosial, Kombes Pol Taufik Nurmandia Tegaskan Komitmen Reserse Presisi

Berita

Tingkatkan Koordinasi,Lapas Kelas IIA Banda Aceh Sambangi Majelis Permusyawaratan Aceh.

Berita

Buka Exit Meeting Interim Laporan Keuangan, Kapolda Terima Penyerahan Laporan Pemeriksaan BPK RI