JAMBI – Peredaran narkotika bukan sekadar persoalan hukum. Di balik setiap paket narkoba yang beredar, ada ancaman terhadap masa depan generasi muda, ketahanan sosial, bahkan keamanan bangsa.
Karena itu, Polresta Jambi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk tumbuh dan menjadikan Kota Jambi sebagai pasar peredaran barang haram.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, narkotika telah menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama. Penindakan hukum, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Peredaran narkotika di wilayah Jambi sudah menjadi ancaman bagi generasi muda. Narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya,” tegas Kombes Pol Ananto.
Selama enam bulan pertama 2026, Polresta Jambi mencatat kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan. Sebanyak 149 laporan polisi ditangani dengan total 257 tersangka diamankan.
Dari jumlah tersebut, 237 tersangka merupakan laki-laki dan 20 lainnya perempuan.
Barang bukti yang berhasil disita pun tidak sedikit. Polisi mengamankan 3.564,79 gram sabu, 129,37 gram ganja, serta 2.247,52 gram ekstasi.
Tak berhenti di sana, polisi juga menyita 20 refill Etomidate, zat yang belakangan marak disalahgunakan dan kerap dikemas dalam bentuk vape.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan dengan langkah biasa. Dibutuhkan penindakan yang konsisten, pencegahan yang masif, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu Komitmen tersebut kembali terlihat dalam Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 21 hari.
Dalam operasi tersebut, jajaran Polresta Jambi mengungkap 34 kasus dengan 60 tersangka. Penindakan tidak hanya menyasar target operasi, tetapi juga mengungkap pelaku yang masuk kategori non-target.
Polisi memastikan narkotika yang beredar di tengah masyarakat akan terus diburu hingga ke mata rantai peredarannya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, perang terhadap narkotika membutuhkan dukungan masyarakat dan media massa. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media menjadi garda terdepan bersama kepolisian dalam melawan narkotika. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian. Jangan sampai informasi itu dibiarkan karena satu informasi bisa menyelamatkan banyak generasi,” ujarnya.
Polresta Jambi juga menyiapkan langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan yang dinilai memiliki kerawanan.
Dalam waktu dekat, jajaran Polresta Jambi akan melakukan pemeriksaan urine di kawasan perusahaan atau lokasi pertambangan di wilayah hukum Polresta Jambi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., turut memperkuat langkah penindakan terhadap jaringan narkotika.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Polisi berupaya memutus rantai dari hulu hingga hilir, sekaligus mencegah munculnya korban baru.
Bagi Polresta Jambi, setiap gram narkotika yang berhasil disita bukan sekedar angka dalam laporan penindakan. Di baliknya ada generasi yang berpotensi terselamatkan.











