Jambi – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai gangguan keamanan.
Dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026), Kapolresta Jambi menyampaikan bahwa kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jambi secara umum masih aman dan terkendali. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.
”Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang.
Ia menegaskan bahwa setiap warga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta terus menjaga kerukunan antarwarga.
Sebagai upaya mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Polresta Jambi terus menyosialisasikan penggunaan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminalitas, pencurian, perampokan, aksi kekerasan, gangguan ketertiban umum seperti tawuran dan geng motor, kecelakaan lalu lintas, ancaman terhadap keselamatan, hingga menyampaikan saran maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Kapolresta memastikan setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur. Selain itu, identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Jangan ragu menghubungi Call Center 110 apabila melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula potensi gangguan dapat dicegah,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan layanan 110 untuk panggilan palsu atau hal-hal yang tidak bersifat darurat agar pelayanan tetap optimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Mengakhiri imbauannya, Kombes Pol. Ananto Herlambang mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar, untuk terus bersinergi menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif demi kenyamanan serta kemajuan Kota Jambi. (*)











