Bidik Indonesia News – Tanjung Jabung Timur, Kian hari, pemerintah terus berbenah dalam pemutakhiran data disetiap bidang, tidak terkecuali dalam pemutakhiran data SDGS Desa yang mengacu pada pendataan awal SDGS Desa tahun 2021 sebagai dasar Desa dalam menyusun rancangan RKPDes tahun 2023 sesuai Permendes No 21 Tahun 2020.
Untuk mencapai hal itu, Tim Pokja Desa Lambur 1 lakukan pemutakhiran data yang bertempat di Balai Desa dan turut dihadiri oleh Alberi samra, SP pendamping Kabupaten (Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur), Tareh Bonar,ST Koordinator pendamping Kecamatan Muara Sabak Timur, Esya Rusmalina,SE Pendamping Desa Kecamatan, Arialdi, S.Kom Pendamping lokal Desa, Akhirudin Pendamping lokal Desa, dan Andi firdaus Pendamping lokal desa.
Kades Lambur 1 “Sutar” melalui Sekdesnya “Poerwanto” menyampaikan, Bahwa sesuai dengan Permendes No 21 tahun 2020, perencanaan pembangunan Desa harus mengacu kepada SDGS Desa. Untuk itu data awal SDGS Desa pada tahun 2021 harus dimuktakhirkan sehingga Desa dapat menentukan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan berdasarkan capaian SDGS Desa dan diharapkan rencana kerja pemerintah Desa bisa terukur, “,, ujarnya.
Penulis : Doni Riyadi