Pastikan Layanan Bebas Pungutan Liar, Karutan Tangerang Rutin Lakukan Kunjungan ke Blok Hunian Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis dan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim, Lansia, serta Disabilitas Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji

Home / Berita

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan Seorang terduga Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penyalahgunaan Narkoba.

 

Pelaku Inisial YS (47) merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat hasil pengembangan pengungkapan kasus 29 September 2022 lalu. Dimana dalam pengungkapan oleh Kapolsek Tebing Tinggi dan jajaran sebanyak 9 (Sembilan) Pelaku berhasil diamankan.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan, penangkapan YS berawal dari Personel Polsek yang melihat YS yang merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat berada di seputaran Kelurahan Tebing Tinggi.

BACA LAINNYA  Lapas Jambi Siaga Lonjakan Kunjungan Keluarga Tahanan Jelang Lebaran

 

” Melihat DPO berada di seputaran Kelurahan Tebing Tinggi, Personel melapor ke Polsek dan saya perintahkan ke Kanit Reskrim serta Personel Polsek untuk melakukan pengecekan,” ungkap IPTU Windy, Rabu (22/3/23).

 

Kapolsek meyebutkan, Senin (20/3/23) sekitar pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim bersama Personel Polsek Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke Rumah mertua YS di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

” Sesampainya di Rumah Mertua YS, DPO ini didapati sedang tertidur di Rumah tersebut, dan DPO inisial YS ini diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.

BACA LAINNYA  Satgas TMMD dan Masyarakat Bersinergi Menimbun Jalan Baru di Desa Suka Maju.

 

Sebelumnya, Kamis (29/9/22) Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut Kapolsek Tebing Tinggi dan Personel berhasil mengamankan 9 (Sembilan) terduga pelaku berikut Barang Bukti 1 Paket Besar dan 13 Paket Kecil Narkoba diduga Sabu-Sabu.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Dianggap Berperan Dalam Pemerataan Pembangunan Di Tebo  Selama Menjabat PJ Bupati, Warga Sumay Kompak Akan Pilih Aspan Tono

Berita

Tunjukkan Prestasi dan Dedikasi, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke Personel Berprestasi

Berita

Dua Pesilat Jambi ikuti kejuaraan International Indonesia Open Championship 2022

Berita

Peringatan Hari Lalulintas ke 69, Kapolda Jambi : Semoga Kedepannya Lebih Baik. 

Berita

Hasil Rapat Koordinasi Ditreskrimsus Polda Jambi Dengan KSOP, TUKS Ationg di Tutup Sementara Karena Belum Memenuhi Standar

Berita

Hadiah Hut Bhayangkara 78, Dit resnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih. 

Berita

Senator Fachrul Razi Kirim Bantuan Untuk Korban Rumah Ketimpa Pohon di Alue Ie Mirah

Berita

Dumisake: Membangun Generasi Unggul Melalui Integrasi Keagamaan dan Life Skill