Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan Seorang terduga Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas penyalahgunaan Narkoba.

 

Pelaku Inisial YS (47) merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat hasil pengembangan pengungkapan kasus 29 September 2022 lalu. Dimana dalam pengungkapan oleh Kapolsek Tebing Tinggi dan jajaran sebanyak 9 (Sembilan) Pelaku berhasil diamankan.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan, penangkapan YS berawal dari Personel Polsek yang melihat YS yang merupakan DPO Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat berada di seputaran Kelurahan Tebing Tinggi.

BACA LAINNYA  IWO Jambi dan Erni Medika Bagikan Ribuan Masker

 

” Melihat DPO berada di seputaran Kelurahan Tebing Tinggi, Personel melapor ke Polsek dan saya perintahkan ke Kanit Reskrim serta Personel Polsek untuk melakukan pengecekan,” ungkap IPTU Windy, Rabu (22/3/23).

 

Kapolsek meyebutkan, Senin (20/3/23) sekitar pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim bersama Personel Polsek Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke Rumah mertua YS di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi.

 

” Sesampainya di Rumah Mertua YS, DPO ini didapati sedang tertidur di Rumah tersebut, dan DPO inisial YS ini diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat,” tukasnya.

BACA LAINNYA  Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

 

Sebelumnya, Kamis (29/9/22) Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut Kapolsek Tebing Tinggi dan Personel berhasil mengamankan 9 (Sembilan) terduga pelaku berikut Barang Bukti 1 Paket Besar dan 13 Paket Kecil Narkoba diduga Sabu-Sabu.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kualitas Udara Memburuk Akibat Kabut Asap, Disdik Muaro Jambi Lakukan Proses Pembelajaran Secara Daring

Berita

Sepanjang Tahun 2021 BNNP Jambi Ungkap 25 Kasus Peredaran Narkotika. 

Berita

Dirreskrimum Polda Jambi Pimpin Penangkapan Oknum Dishub Yang Lakukan Pungli Kepada Truk Batubara

Berita

Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II tahun 2023

Berita

BNNP Jambi Gelar FGD di Bungo, Brigjen Pol Wisnu Handoko: Mari Kita Perangi Narkoba 

Berita

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polres Bireuen Gelar Razia Gabungan 

Berita

Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik