LDII Tanjab Barat Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Pimpin Deklarasi Sabuk Kamtibmas Polres Tanjab Barat Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Warga Lawan Hoaks Satu Sabuk, Satu Komitmen: Tanjab Barat Perkuat Kamtibmas Bersama Masyarakat Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Batang Tembesi, SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Home / Berita

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:34 WIB

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Bidik Indonesia News,Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

BACA LAINNYA  Salam 3 Jari, Emak-emak Kasang Pudak Bulatkan Suara Dukung MBZ 

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

BACA LAINNYA  Tim Pemenangan Kecamatan Mestong Dikukuhkan : All Out Menangkan MBZ

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan.

Sumber : Humas Polda Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Berita

Peringati Tahun Baru Islam, Wagub Fadhlullah : Aceh harus Lebih Baik dari Sebelumnya 

Berita

Jum’at Curhat Sasar Ojol, Pedagang, Kaki Lima dan Tukang Parkir, Ditbinmas Polda Jambi Terima Curhatan Maraknya Judol

Berita

Akibat Melanggar Aturan, Lima Truk Batubara Ditilang Ditlantas Polda Jambi Sesuai Prosedur dan Undang-Undang

Berita

Silaturahmi ke Polsek Karang Baru dan Rantau, Kapolres Aceh Tamiang: Mari Bekerja Dengan Hati dan Jadikan Profesi Sebagai Ladang Amal

Berita

Dorong Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Sakti Bantu Petani Olah lahan Sawah 

Berita

Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Usman Berikan Bantuan Semen Pembangunan Masjid An-Nur Parit Deli 

Berita

Polres Tanjab Timur Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Untuk PSK