Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:34 WIB

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Bidik Indonesia News,Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

BACA LAINNYA  ISSI Jambi Siap Sukseskan Kerintji Mountain Bike Gran Fondo 2022

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

BACA LAINNYA  Rombongan Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Danrem 042/Gapu Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Dari Semua Pihak

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan.

Sumber : Humas Polda Jambi

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Penularan, Satgas PMK Polda Jambi Turun ke Peternak Tingkat Desa

Berita

Tingkatkan Layanan Angkutan Perintis Di Wilayah 3tp, Ditjen Hubdat Gelar Rapat Kerja Teknis

Berita

Tak Hanya Terjang Rumah Warga, 1 Anak – Anak Dan 3 Orang Dewasa Alami Luka Ringan Akibat Angin Puting Beliung di Sungai Bahar

Berita

Bersama Komunitas Peduli Danau Sipin, Personel Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Aliran Air Sungai Di Danau Sipin Kota Jambi

Berita

Ombudsman Jambi Laksanakan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LAHP di Kayu Aro

Berita

Polres Muaro Jambi Gagalkan TPPO Anak dibawah Umur Yang Akan di bawa ke Batam

Berita

Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

Berita

Issue Percobaan Pembunuhan Oleh Preman Bayaran PT FPIL, Kuasa Hukum Angkat Bicara