Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:34 WIB

Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Bidik Indonesia News,Jakarta – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

BACA LAINNYA  Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

BACA LAINNYA  Menyala Abg Ku Nomor Urut 1 Paslon SAH Menang Sejak Awal

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” ucap Ramadhan.

Sumber : Humas Polda Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan HPN 2024 di Aceh Timur Berlangsung Meriah

Berita

Polda Jambi Menangkan Praperadilan Terkait Kasus BBM Jambi Tulo

Berita

Polda Jambi Gelar Syukuran HUT ke 43 Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita

Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Penandatanganan Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2022

Berita

Pj Gubernur Tunjuk Akkar Arafat SSTP. M.Si Sebagai Karo Adpim

Berita

Sebanyak 16 Narapidana Lapas Jambi Di kirim ke Nusakambangan Dalam 2 Tahun Terakhir

Berita

Dapat Gelar Datuk, Irjen Pol Rusdi Hartono Dikukuhkan Sebagai Pembina LAM Provinsi Jambi

Berita

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek Jelutung Kembali Gelar Jum’at Curhat Dengarkan Keluhan Warga