Buktikan Kencangnya CBR series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di Mandalika Sinergi TNI-Polri dan Pemda, Forkopimda Muaro Jambi Perkuat Penanganan Karhutla Sungai Gelam Bentuk Empati,  T. Zainal Abidin dan H.  Sulaiman Tole Takziah ke Rumah Duka Rubiah Semarak Merah Putih! Demokrat Tanjab Barat Ajak Warga Gembira Lewat Lomba 17-an Minggu Pagi Sehat Bersama PSI Jambi, Senam Rutin Terbuka untuk Masyarakat

Home / Hukrim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Polsek Tungkal Ulu Cek Lokasi Dugaan Penimbunan Solar Ilegal, Hasilnya Nihil

TANJAB BARAT  – Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu melakukan pengecekan langsung ke Rumah Makan Samuel Panjaitan, Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pengecekan dilakukan menindaklanjuti informasi yang beredar di media online dan media sosial terkait dugaan penimbunan solar ilegal di lokasi tersebut.

Personel yang diterjunkan yakni BRIPKA Dariatno NT, S.H., BRIGPOL A.T. Manalu, S.E., dan BRIPTU Sepnadi. Di lokasi, petugas melakukan klarifikasi lisan kepada pemilik rumah makan, Partanian Panjaitan.

BACA LAINNYA  Ayo Berwisata Kopi di Provinsi Jambi

Berdasarkan hasil wawancara, pemilik membantah informasi yang beredar. Ia menjelaskan usahanya murni rumah makan untuk melayani sopir dan pengguna Jalan Lintas Timur Sumatera yang melintas di wilayah tersebut.

“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan aktivitas yang sesuai dengan informasi yang beredar,” kata petugas di lokasi.

Secara terpisah, Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy TK, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tanjab Barat IPDA Ucen menegaskan, setiap informasi di masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

“Kepolisian akan merespons setiap informasi yang berkembang dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi di lapangan,” ujar IPDA Ucen.

Ia juga mengimbau masyarakat bijak menyikapi informasi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana, silakan melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Seorang Wanita

Hukrim

Kodam I/Bukit Barisan Tindaklanjuti Bahan Informasi Terbaru pada Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

Hukrim

Kasus Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Kasat Reskrim Aceh Timur: Kami Pastikan Objektif dan Transparan

Hukrim

Gara-gara Tidak Ingin Diasuh Orang, Seorang Ibu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Hukrim

Seorang Oknum Anggota TNI Todongkan Senjata Api Saat Akan diamankan BNNK Jambi di Ex Pulo Sigadung

Hukrim

Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

Hukrim

Seorang Pria Yang Diduga Kurir Berhasil Diamankan Satreskoba Polresta Jambi

Hukrim

Tak Berkutik, Pelaku Pencurian Motor di Kebun Sawit Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo