Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Hukrim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:23 WIB

Oknum Pejabat Pemkot Sungai Penuh Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Seorang Wanita

SUNGAI PENUH – Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mencuat ke publik dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Oknum berinisial DT diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial U, yang diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, 24 Maret 2026. Saat itu, korban berada di lokasi karaoke bersama terduga pelaku dan empat orang lainnya. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengajak korban untuk berpindah ke ruangan lain secara berduaan. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku. Korban mengungkapkan bahwa dirinya kemudian mengalami tindakan kekerasan fisik. Ia mengaku tubuhnya dibanting hingga membentur pintu dan meja di dalam ruangan karaoke tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serta merasakan sakit di sejumlah bagian tubuhnya.

BACA LAINNYA  Lapas Idi Gelar Acara Pengajian Akbar dan Pengijazahan Thariqat Yasin dan Samadiah

Tidak hanya itu, korban juga menyebut bahwa tindakan kekerasan berlanjut ketika pelaku hendak meninggalkan ruangan. Dalam kondisi masih kesakitan, korban mengaku kembali mendapat perlakuan kasar berupa tendangan dari terduga pelaku.

Pasca kejadian, korban mengaku mengalami trauma mendalam serta nyeri di sekujur tubuh. Ia juga menyatakan telah berupaya menempuh jalur komunikasi dengan harapan adanya itikad baik dari terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun hingga saat ini, korban mengaku belum menerima tanggapan maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

Lebih lanjut, korban menegaskan bahwa karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku, dirinya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Pihak kepolisian, guna mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya.

BACA LAINNYA  ‎Polres Kerinci Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBm Bersubsidi: Dua Pelaku dan Puluhan Jerigen Solar Diamankan

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada terduga pelaku juga telah dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait dugaan insiden tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat terduga pelaku merupakan seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Berbagai pihak pun mendorong agar kasus ini dapat ditangani secara serius, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah penyelidikan guna memastikan kebenaran peristiwa serta memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Pelaku Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Di Pelabuhan Tanjabbar

Hukrim

Berantas Narkoba, BNNP Jambi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pengedar Sabu Serta 8 Orang Pengguna

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Kembali Tangkap Pengedar Sabu Warga Lubuk Napal 

Hukrim

Polsek Kota Baru Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sudah Beraksi di 15 TKP 

Hukrim

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Hukrim

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Hukrim

Tragis, Aksi Berandalan Motor Telan Korban, Kapolda Jambi: Tindak Tegas Pelaku Eksekutor