Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Hukrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 12:24 WIB

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Bidik Indonesia News, Jambi – Pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Mapolda Jambi, Jumat, 18 Februari 2022.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya menyebutkan, hari ini pemeriksaan dua orang saksi yaitu Steven Liauw dan Nur Apriyanti Komisaris PT Angkasa Indah untuk tersangka Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Gelar Razia ANTIK di Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Dapati Satu Pengunjung GP Positif Narkoba

Saat ini tampak penyidik KPK telah berada di dalam ruangan melakukan pemeriksaan.

Untuk sebelumnya, Kamis 17 Februari 2022 kemarin, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Dimana, Direktur Utama PT. Air Tenang, Andi Putra Wijaya dan Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imaddudin alias Iim mengaku, telah memberikan sejumlah uang ke tersangka Apif Firmansyah.

Andi yang datang dengan stelan kaos berwarna abu-abu dan celana cream, mengaku menyetorkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

“Tadi ditanya soal Apif Firmansyah, iya saya ada setor kepada Apif Rp 200 juta, waktu itu katanya untuk keperluan dia,” ujar Andi.

Sementara itu, Iim yang sudah berulang kali diperiksa, tampak lebih santai dalam menjawab pertanyaan dari awak media. Dirinya juga mengakui menyetorkan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Bersama Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Amankan Pelaku Pungli 

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong CV JMI

Hukrim

Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

Hukrim

Ungkap 51 Kasus Dalam Operasi Illegal Drilling, Kapolda Sumsel : Ini Komitmen Kita Berantas Ilegal 

Hukrim

Edarkan Sabu Saat Malam Tahun Baru, Pemuda Muntialo Ditangkap Polisi

Hukrim

32 Paket Sabu Seberat 3,5kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Mobil Tangki Milik PT. PAN Diamankan Pihak Kepolisian Buntut Dari Terbakarnya Kapal TB Bojoma 2906

Hukrim

Sekretaris DPD Pan Kota Jambi Diperiksa KPK Terkait Ketok Palu RAPBD