Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Hukrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 12:24 WIB

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Bidik Indonesia News, Jambi – Pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Mapolda Jambi, Jumat, 18 Februari 2022.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya menyebutkan, hari ini pemeriksaan dua orang saksi yaitu Steven Liauw dan Nur Apriyanti Komisaris PT Angkasa Indah untuk tersangka Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  BEJAT!!!! Seorang Anak di Tanjabbar Dicabuli Tetangganya Sendiri

Saat ini tampak penyidik KPK telah berada di dalam ruangan melakukan pemeriksaan.

Untuk sebelumnya, Kamis 17 Februari 2022 kemarin, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Dimana, Direktur Utama PT. Air Tenang, Andi Putra Wijaya dan Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imaddudin alias Iim mengaku, telah memberikan sejumlah uang ke tersangka Apif Firmansyah.

Andi yang datang dengan stelan kaos berwarna abu-abu dan celana cream, mengaku menyetorkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Konflik Keluarga Berujung Tragis di Kuala Tungkal: Dua Abang Ipar Dibacok Pelaku

“Tadi ditanya soal Apif Firmansyah, iya saya ada setor kepada Apif Rp 200 juta, waktu itu katanya untuk keperluan dia,” ujar Andi.

Sementara itu, Iim yang sudah berulang kali diperiksa, tampak lebih santai dalam menjawab pertanyaan dari awak media. Dirinya juga mengakui menyetorkan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Kerinci Tetapkan Khairi Ketua KONI Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Tindak Pidana ITE 

Berita

Jaksa Eksekusi Terpidana Kasus Pajak Direktur PT. PIS

Hukrim

Polda Jambi Turunkan Tim Asistensi Kasus Santri Meninggal Tak Wajar di Tebo

Advetorial

Aniaya Temannya Hingga Tewas, Santri Pondok Pesantren Darul Iman Mestong Diamankan Polres Muaro Jambi

Hukrim

Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

Bisnis

Kepala Cabang PT DHD Jambi Akhirnya Berhasil Diamankan Setelah Sempat Kabur Ke DIY

Hukrim

Penindakan Aktivitas PETI Hingga Malam Hari, Satu Unit Alat Berat Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Ringkus Pelaku Penganiayaan, Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Alami Luka Bacok