DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ā€ŽPemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Hukrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 12:24 WIB

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Bidik Indonesia News, Jambi – Pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Mapolda Jambi, Jumat, 18 Februari 2022.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya menyebutkan, hari ini pemeriksaan dua orang saksi yaitu Steven Liauw dan Nur Apriyanti Komisaris PT Angkasa Indah untuk tersangka Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Pencurian Kabel Gardu PLN di Kasang Pudak, Aliran Listrik Warga Terganggu

Saat ini tampak penyidik KPK telah berada di dalam ruangan melakukan pemeriksaan.

Untuk sebelumnya, Kamis 17 Februari 2022 kemarin, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Dimana, Direktur Utama PT. Air Tenang, Andi Putra Wijaya dan Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imaddudin alias Iim mengaku, telah memberikan sejumlah uang ke tersangka Apif Firmansyah.

Andi yang datang dengan stelan kaos berwarna abu-abu dan celana cream, mengaku menyetorkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Sidang Vonis Dugaan Korupsi PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah

“Tadi ditanya soal Apif Firmansyah, iya saya ada setor kepada Apif Rp 200 juta, waktu itu katanya untuk keperluan dia,” ujar Andi.

Sementara itu, Iim yang sudah berulang kali diperiksa, tampak lebih santai dalam menjawab pertanyaan dari awak media. Dirinya juga mengakui menyetorkan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Seorang Pria Yang Diduga KurirĀ Berhasil Diamankan Satreskoba Polresta Jambi

Hukrim

BNN Provinsi Jambi Ungkap Jaringan Narkoba, Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan

Hukrim

43 Paket Ganja Seberat 45,715 kg Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Hukrim

Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Tersangka Kasus Pelecehan dan Pencurian Terhadap Mahasiswi di Kosan.Ā 

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Hukrim

Diupah 500 ribu, Satu Warga Pelayangan Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi Beserta 7 Paket SabuĀ 

Hukrim

Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda JambiĀ 

Hukrim

Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Keutuhan Bangsa