Buktikan Kencangnya CBR series, Pebalap Astra Honda Raih Kemenangan di Mandalika Sinergi TNI-Polri dan Pemda, Forkopimda Muaro Jambi Perkuat Penanganan Karhutla Sungai Gelam Bentuk Empati,  T. Zainal Abidin dan H.  Sulaiman Tole Takziah ke Rumah Duka Rubiah Semarak Merah Putih! Demokrat Tanjab Barat Ajak Warga Gembira Lewat Lomba 17-an Minggu Pagi Sehat Bersama PSI Jambi, Senam Rutin Terbuka untuk Masyarakat

Home / Hukrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 12:24 WIB

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Bidik Indonesia News, Jambi – Pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Mapolda Jambi, Jumat, 18 Februari 2022.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya menyebutkan, hari ini pemeriksaan dua orang saksi yaitu Steven Liauw dan Nur Apriyanti Komisaris PT Angkasa Indah untuk tersangka Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Motor Parkir di Teras Rumah Raib, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo 

Saat ini tampak penyidik KPK telah berada di dalam ruangan melakukan pemeriksaan.

Untuk sebelumnya, Kamis 17 Februari 2022 kemarin, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Dimana, Direktur Utama PT. Air Tenang, Andi Putra Wijaya dan Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imaddudin alias Iim mengaku, telah memberikan sejumlah uang ke tersangka Apif Firmansyah.

Andi yang datang dengan stelan kaos berwarna abu-abu dan celana cream, mengaku menyetorkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Pelaku Ranmor Di 11 Tkp di Amankan Satreskrim Polresta Jambi

“Tadi ditanya soal Apif Firmansyah, iya saya ada setor kepada Apif Rp 200 juta, waktu itu katanya untuk keperluan dia,” ujar Andi.

Sementara itu, Iim yang sudah berulang kali diperiksa, tampak lebih santai dalam menjawab pertanyaan dari awak media. Dirinya juga mengakui menyetorkan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kanit Resmob Polda Jambi Ditikam Pelaku DPO Curas & Curat Dengan Tombak

Hukrim

Spesialis Bobol Rumah Berhasil Diamankan Polsek Kota Baru

Hukrim

Hasil Visum Dan Otopsi Tidak Ada Penganiayaan Terhadap Mayat Rohana 69 Tahun Ini Kata Polsek Maro Sebo

Hukrim

13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan Jajaran Polresta Jambi 

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku dan Satu Unit Truk Pengangkut BBM Ilegal

Hukrim

Berantas Aktivitas Ilegal Driling, Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 5 Pelaku

Hukrim

Delapan Pelajar SMP Diamankan Polsek Kota Baru 

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Diamankan