Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Jumat, 18 Februari 2022 - 12:24 WIB

Pemeriksaan Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir, Hari Ini 2 Saksi Kembali Dipanggil

Bidik Indonesia News, Jambi – Pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bertempat di Mapolda Jambi, Jumat, 18 Februari 2022.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya menyebutkan, hari ini pemeriksaan dua orang saksi yaitu Steven Liauw dan Nur Apriyanti Komisaris PT Angkasa Indah untuk tersangka Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Diduga Hasil PETI, Pelaku Bawa Butiran Emas Seberat Satu Kilogram Diamankan Satreskrim Polres Sarolangun 

Saat ini tampak penyidik KPK telah berada di dalam ruangan melakukan pemeriksaan.

Untuk sebelumnya, Kamis 17 Februari 2022 kemarin, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Dimana, Direktur Utama PT. Air Tenang, Andi Putra Wijaya dan Direktur PT Athar Graha Persada, Muhammad Imaddudin alias Iim mengaku, telah memberikan sejumlah uang ke tersangka Apif Firmansyah.

Andi yang datang dengan stelan kaos berwarna abu-abu dan celana cream, mengaku menyetorkan uang sejumlah Rp 200 juta kepada Apif Firmansyah.

BACA LAINNYA  Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

“Tadi ditanya soal Apif Firmansyah, iya saya ada setor kepada Apif Rp 200 juta, waktu itu katanya untuk keperluan dia,” ujar Andi.

Sementara itu, Iim yang sudah berulang kali diperiksa, tampak lebih santai dalam menjawab pertanyaan dari awak media. Dirinya juga mengakui menyetorkan sejumlah uang kepada Apif Firmansyah. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Empat Pelaku Turut Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi saat Melakukan Penindakan Penambangan Minyak Ilegal 

Hukrim

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok 

Hukrim

10 Berandalan Madesu Diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi

Hukrim

Polres Kerinci Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantarnya Honorer Pol PP Kota Sungai Penuh

Hukrim

Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

Berita

14 Pelaku Ilegal Drilling Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Modus Ulang Kemasan Beras SPHP