Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional, Bahas Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas Wali Kota Jambi Maulana Groundbreaking Pendopo Warga RT 35 Villa Real, Kampung Bahagia Dorong Gotong Royong dan Kepedulian Sosial HIPMI Kerinci dan Kota Sungai Penuh Jalin Kerja Sama dengan BSI, Dorong Penguatan Usaha Pengusaha Muda Pemkot Jambi dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Usai Pembukaan TMMD Ke-130, Satgas Gelar Pengobatan Gratis yang Diserbu Warga Desa Merbau

Home / Berita

Rabu, 28 September 2022 - 06:52 WIB

PT HAL Diduga PHK Sepihak, 4 Karyawan Lapor ke Polda Jambi 

Bidik Indonesia News, Jambi – PT Hutan Alam Lestari (HAL) di duga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 4 orang karyawannya. Tiga diantaranya mengambil langkah hukum melapor polisi.

 

Hal ini berkaitan dengan pemecatan sepihak serta pengunggakan pembayaran gaji dari PT HAL terhadap karyawan tersebut.

 

Salah satu dari Karyawan korban pemecatan yang membuat laporan polisi tersebut yakni Siasdiyanto.

 

Dalam laporan polisi LP/B/168/VII/2022/SPKT-A/ Polda JBI tanggal 1 Agustus ini, Siasdiyanto melaporkan Donald Wira Admaja tindak Pidana pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 nomor 11 tahun 2008.

 

“kita sudah melaporkan ini sudah sejak lama, tapi terlapor ini tidak pernah memenuhi panggilan polisi,” ujar Siasdiyanto saat ditemui di Mapolda Jambi, Selasa (27/9).

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Acara Sertijab Pejabat Kasi Intel Dan Kasi Pers Kasrem 042/Gapu

 

Maka dari itu, Siasdiyanto dengan kedua rekannya kembali lagi ke Mapolda Jambi untuk menanyakan telah sejauh mana perkara ini ditindak lanjuti. Sebab sudah ada satu bulan laporan ini belum ada perkembangan.

 

“Ini ada apa, kok Donald tidak datang memenuhi pemeriksaan, emang segitu kuatnya dia” keluhnya.

 

Ia merasa bersama teman-temannya tidak terima diberhentikan secara sepihak dari PT HAL karena tidak sesuai dengan prosedur dimana seharusnya ditandatangani Direksi akan tetapi malah ditandatangani Komisaris.

 

“Donald Wira Admaja itu komisaris, tapi dia tanda tangan sebagai direksi, makanya kami buat laporan polisi, lagi pula kami sudah di mediasi, hanya saja pihak PT HAL tidak pernah datang,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Silaturrahmi Kapolres Pidie Jaya dengan Pimpinan Dayah Al Muna: Mempererat Hubungan Polri dan Ulama

 

Ia menambahkan total gaji yang belum dibayar PT HAL ini sekitar Rp70 juta perorang. Dimana hingga saat ini belum ada tindak lanjut pembayaran sama sekali.

 

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan semua laporan yang masuk di proses tidak ada laporan yang tidak di proses. Akan tetapi, harus melihat terlebih dahulu tingkat proses kasus tersebut.

 

“kita akan proses semua laporan yang masuk, terkait terlapor tidak memenuhi panggilan, harus di lihat dahulu mengapa tidak hadir, apakah minta di undur, atau sedang sakit,” kata Andri. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Momen Dansat Brimob Polda Jambi Dampingi Wakapolda Jambi Cek Peralatan Kesiapan Personil Pengamanan Pemilu 

Berita

Pecah! New Honda Vario Evo 160 Resmi Sapa Jambi dengan Evolusi Terbaru

Berita

Pria di Teluk Nilau Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi

Berita

Bersama Bupati, Mahasiswa, OKP, dan Eks Geng Motor, Polres Sarolangon Bagikan Takjil hingga Buka Puasa Bersama 

Berita

Serah Terima Jabatan Dipimpin Kapolda Irjen Pol Krisno, Brigjen Pol M Mustaqim Resmi Jabat Wakapolda Jambi 

Berita

Kapolres Kerinci Pimpin Rakor Lintas Sektoral Pendistribusian Logistik Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Berita

Tanggap Darurat Banjir, Lapas Manado Lakukan Evakuasi Warga  Binaan

Berita

Penuhi Janji, Kapolri Jenguk Sinta Aulia Anak yang Sakit Tumor Kaki