Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 12 November 2024 - 13:36 WIB

Puluhan Juta Anggaran Belanja Media Cetak di Disdikbud Tebo Diduga Fiktif 

TEBO – Anggaran puluhan juta untuk belanja media cetak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo diduga fiktif.

 

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa dana tersebut dialokasikan untuk beberapa media cetak yang sebenarnya telah lama tidak beroperasi, atau telah tutup.

 

Sejumlah media yang disebutkan dalam anggaran tersebut adalah Bute Ekspres, Bungo Pos, Jambi Star, dan beberapa media lainnya.

 

Informasi yang diterima media ini, media-media tersebut sudah menghentikan penerbitannya beberapa tahun yang lalu. Namun, anggaran belanja media cetak masih terus muncul dalam Anggaran Perubahan Tahun 2024, di Disdikbud Tebo.

BACA LAINNYA  Polri Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Dan Menabur Benih Ikan di Danau Sipin Kota Jambi

 

Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan aktivis antikorupsi yang menduga adanya penyalahgunaan dana publik yang terjadi di Disdikbud Tebo.

 

“Korannya (media cetak) sudah lama tutup, kok sampe sekarang masih menganggarkan untuk belanja koran. Ada apa dengan Disdikbud Tebo,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa 12 November 2024.

 

Menurut sumber ini, publikasi seharusnya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang program-program pendidikan, namun faktanya, dana tersebut justru diduga digunakan untuk media yang tidak lagi aktiv.

 

Untuk itu, dia mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Tebo untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana di dinas tersebut.

BACA LAINNYA  Selama Tahun 2023, Ditlantas Polda Jambi Tindak 629 Pelanggar Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

 

“Kita minta juga DPRD Tebo juga ikut mengawasi penggunaan dana di lingkungan pemerintahan daerah. Ini menjadi contoh nyata dari kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Tebo. Masa koran yang sudah lama tutup masih dianggarkan,” tandasnya.

 

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo, Ade Nofriza mengatakan segera akan memberikan klarifikasi.

 

“Empat hari ini saya dan keluarga besar lagi hajatan disarolangun. Insyaallah besok saya konfirmasi,” ujarnya singkat via WhatsApp.

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Drs Rd Najmi Meninjau Langsung Jalan Lingkungan Terkena Longsor.

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

Berita

Ungkap Penimbunan BBM DiSarolangun Dan Muaro Jambi, Kapolda Jambi Himbau Anggota Harus Tegas Mengambil Upayah Hukum

Berita

12 Caleg DPRK Lhokseumawe dari Partai Gelora Indonesia Mundur dari Proses Pemilu 2024

Berita

Pria Berinisial YB Ditangkap Polsek Lembah Masurai Karena Lakukan Hal Ini

Berita

Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Bersama Warga Gotong Royong Bedah RTLH di Desa Suka Maju

Berita

Menyimak Strategi Kebijakan Moneter BI Menuju Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

Berita

Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat