Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Kamis, 18 September 2025 - 18:09 WIB

RLH Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Ilegal Drilling, Minta Mitigasi dan Reklamasi Dilakukan Segera

Jambi – Aktivitas ilegal drilling yang semakin marak dinilai telah memberikan dampak kerusakan serius terhadap lingkungan. Lembaga Lingkungan Restorasi Hijau (RLH) mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas.

 

Sekjen RLH, Dedi Saputra, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.

 

“Kita dari Lembaga Lingkungan Restorasi Hijau meminta kepada pemerintah daerah maupun APH untuk melakukan penegakan hukum dalam rangka menyelamatkan lingkungan dari tindakan ilegal drilling. Harus tindak tegas, tidak pandang bulu,” ujarnya. Kamis (18/9/2025).

BACA LAINNYA  Pemenuhan Jaringan Internet di Tebo Sudah di Mulai Sejak H. Aspan Menjadi Pj Tebo

 

Selain aspek hukum, Dedi juga menyoroti pentingnya mitigasi dan reklamasi di lokasi-lokasi tambang yang telah terlanjur rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.

 

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan mitigasi secara jelas terkait lokasi-lokasi tambang yang telah mengakibatkan kerusakan parah dan harus segera dilakukan reklamasi, agar kerusakan lingkungan yang sudah terjadi bisa diperbaiki,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Ikuti Syukuran Hari Jadi ke 72 Humas Polri secara Virtual

 

RLH berharap langkah nyata segera diambil oleh pemerintah daerah dan APH, mengingat dampak kerusakan lingkungan akibat ilegal drilling tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga membahayakan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan ilegal tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Wakili Gubernur Jambi Hadiri HPN 2025 di Riau, Kadis Kominfo Tekankan Sinergi Pemerintah dan Media

Berita

Kapolres Pidie Jaya Salurkan Ribuan Bibit untuk Ketahanan Pangan di Trienggadeng

Berita

Berkunjung ke Jambi, Pangdam II Sriwijaya Berikan Arahan ke Prajurit dan Tekankan Netralitas TNI saat Pemilu 

Berita

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 77 Dipimpin Langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Babinsa Sebapo Hadiri Pelantikan dan Bimtek Pantarlih Pilkada

Berita

Ketum SMSI Firdaus Tandatangani MoU Bersama Konselor Kebudayaan Iran Ebrahimi

Berita

Kebakaran di Soloksipin, Kios dan Rumah Warga Terbakar

Berita

1 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026