Sekda Tanjab Barat Ultimatum PPPK Paruh Waktu: 2027 Kinerja Tak Baik, Kontrak Tak Diperpanjang! Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ainul Yaqin Tampilan Makin Berani, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max Material Tiba, Satgas TMMD 130 Langsung Tancap Gas Pasang Instalasi Pipa Sumur Bor Titik 1

Home / Berita

Kamis, 18 September 2025 - 18:09 WIB

RLH Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Ilegal Drilling, Minta Mitigasi dan Reklamasi Dilakukan Segera

Jambi – Aktivitas ilegal drilling yang semakin marak dinilai telah memberikan dampak kerusakan serius terhadap lingkungan. Lembaga Lingkungan Restorasi Hijau (RLH) mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas.

 

Sekjen RLH, Dedi Saputra, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.

 

“Kita dari Lembaga Lingkungan Restorasi Hijau meminta kepada pemerintah daerah maupun APH untuk melakukan penegakan hukum dalam rangka menyelamatkan lingkungan dari tindakan ilegal drilling. Harus tindak tegas, tidak pandang bulu,” ujarnya. Kamis (18/9/2025).

BACA LAINNYA  Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura

 

Selain aspek hukum, Dedi juga menyoroti pentingnya mitigasi dan reklamasi di lokasi-lokasi tambang yang telah terlanjur rusak akibat aktivitas ilegal tersebut.

 

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan mitigasi secara jelas terkait lokasi-lokasi tambang yang telah mengakibatkan kerusakan parah dan harus segera dilakukan reklamasi, agar kerusakan lingkungan yang sudah terjadi bisa diperbaiki,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Jaksa Keberatan atas Vonis 2 Tahun Percobaan Oknum ASN Cabul, Akan Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

 

RLH berharap langkah nyata segera diambil oleh pemerintah daerah dan APH, mengingat dampak kerusakan lingkungan akibat ilegal drilling tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga membahayakan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan ilegal tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Kelas IIB Langsa Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar 

Berita

Wagub Sani Apresiasi Marketplace Lokal Jambi PARTO.ID

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2

Berita

DPKPP Sungai Penuh Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita

Kasus Malpraktik Khitanan Perawat Yogi Nofranika Divonis Empat Tahun Penjara

Berita

Kunjungan ke Jambi, Direktur TEKFORMA Apresiasi Turut Lakukan Sosialisasi KUHP, Pemberdayaan WBP hingga Pengarahan CPNS 

Berita

Viral Pelajar SMA di Kota Jambi diduga pelaku Memperkosa Siswi SMP, PK Bapas Jambi Lakukan Penelitian Kemasyarakatan Sebagai Bahan Pertimbangan Hakim

Berita

Kejujuran Nasional Tenis Gubernur Cup 2023 Dibuka Gubernur, Ini Harapan Bahari Panjaitan