Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:37 WIB

Rs Erni Medika Klarifikasi Pemberitaan Terkait Penanganan Pasien Kecelakaan

Kota Jambi, Sabtu 24 Mei 2025 — Bertempat di ruang konferensi pers Rumah Sakit Erni Medika, pihak rumah sakit memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai ketidakpuasan keluarga pasien Muhammad Bayu Prasetyo (17) yang sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Humas RS Erni Medika, Nurhadi, menjelaskan kepada awak media bahwa pasien Bayu mengalami kecelakaan di Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB. Pasien kemudian dirawat di RS Erni Medika selama lima hari sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

 

Penanganan Sesuai SOP dan Proses Jasa Raharja

BACA LAINNYA  Dandim 0416/Bute Bersama Kapolres Bungo Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Ops Lilin 2023

Nurhadi menegaskan, “Penanganan pasien Muhammad Bayu Prasetyo dilakukan sesuai SOP rumah sakit. Awalnya pasien masuk melalui jalur umum, dan kami langsung membantu proses klaim Jasa Raharja dengan surat jaminan biaya perawatan korban melalui Nomor PL/R/808/2025 yang diterbitkan Jasa Raharja.”

 

Ia juga menjelaskan bahwa proses klaim Jasa Raharja memang memiliki prosedur tertentu, termasuk pengecekan kelayakan dan kebenaran data sebelum pembayaran penuh dapat dilakukan. “Klaim awal sebesar Rp10 juta telah diserahkan. Sisanya akan kami serahkan ketika pihak keluarga hadir untuk proses serah terima. Kami tetap membantu agar klaim ini bisa meringankan beban keluarga pasien,” ujar Nurhadi.

BACA LAINNYA  Sebanyak 114 ASN Pemkot Sungai Penuh ditahun 2024, telah memasuki masa Pensiun 

 

Komitmen Rumah Sakit

Nurhadi menekankan, “Intinya kami bekerja sesuai SOP dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan perawatan medis. Kami tetap berniat baik dan terbuka dalam membantu keluarga pasien.”

 

Pihak rumah sakit berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan memastikan bahwa semua proses telah dijalankan sesuai aturan Yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi 

Berita

Ny. Erni Handayani : Posyandu Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan.

Berita

Peresmian Taman Pemancingan Favorit Pijoan.PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Al.Haris.

Berita

Tuntaskan Perayaan Satu Dekade, MAXi Yamaha Day Tutup Kemeriahan Serentak di Jakarta, Bandung, Banjarmasin dan perdana di Jambi 

Berita

Memasuki Hari ke Tiga, Wako Alfin Antusias Ikuti Retret.

Berita

Bertemakan Keteladanan Akhlak Kepemimpinan Nabi Muhammad Wujudkan Polri Presisi, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Maulid Nabi 

Berita

RSUD Raden Mataher Akan Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis Paru

Berita

Sore Ini, Peudawa VS DaruL Aman Rebut Trophy Juara 1 dari H Fachrul Razi MIP