SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding PW IWO Aceh Kirim 8 Delegasi Hadiri HUT IWO ke-14 di Bengkulu 3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Perum Bulog Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Beras Bnatuan Pagan tahap 2 dan Kriteria Penerimanya Jelang HUT ke-81 RI, Bulog Siapkan 8300 KPM untuk Bantuan Beras Tahap II 

Home / Berita

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:37 WIB

Rs Erni Medika Klarifikasi Pemberitaan Terkait Penanganan Pasien Kecelakaan

Kota Jambi, Sabtu 24 Mei 2025 — Bertempat di ruang konferensi pers Rumah Sakit Erni Medika, pihak rumah sakit memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai ketidakpuasan keluarga pasien Muhammad Bayu Prasetyo (17) yang sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Humas RS Erni Medika, Nurhadi, menjelaskan kepada awak media bahwa pasien Bayu mengalami kecelakaan di Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB. Pasien kemudian dirawat di RS Erni Medika selama lima hari sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

 

Penanganan Sesuai SOP dan Proses Jasa Raharja

BACA LAINNYA  Beri rasa aman dan nyaman saat beribadah, personil Koramil 09/Telanaipura lakukan penjagaan di Gereja Santo Gregorius Agung

Nurhadi menegaskan, “Penanganan pasien Muhammad Bayu Prasetyo dilakukan sesuai SOP rumah sakit. Awalnya pasien masuk melalui jalur umum, dan kami langsung membantu proses klaim Jasa Raharja dengan surat jaminan biaya perawatan korban melalui Nomor PL/R/808/2025 yang diterbitkan Jasa Raharja.”

 

Ia juga menjelaskan bahwa proses klaim Jasa Raharja memang memiliki prosedur tertentu, termasuk pengecekan kelayakan dan kebenaran data sebelum pembayaran penuh dapat dilakukan. “Klaim awal sebesar Rp10 juta telah diserahkan. Sisanya akan kami serahkan ketika pihak keluarga hadir untuk proses serah terima. Kami tetap membantu agar klaim ini bisa meringankan beban keluarga pasien,” ujar Nurhadi.

BACA LAINNYA  Ketua STIK Lemdiklat Polri Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

 

Komitmen Rumah Sakit

Nurhadi menekankan, “Intinya kami bekerja sesuai SOP dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan perawatan medis. Kami tetap berniat baik dan terbuka dalam membantu keluarga pasien.”

 

Pihak rumah sakit berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan memastikan bahwa semua proses telah dijalankan sesuai aturan Yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto

Berita

Bripda Jeni Himbau SAD Agar Ikut Vaksin

Berita

Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi

Berita

Operasi Antik Polda Jambi Dapati 14 Butil Pil Diduga Ekstasi dan Empat Pria Positif Narkoba di Grand Club

Berita

Progres Pembukaan Jalan TMMD, Tahap Penimbunan Tanah untuk Kuatkan Struktur Jalan

Berita

Kemenkumham Sebut Para Pemuda yang Ditahan di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi, Tapi Disini… 

Berita

Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri,S.H Menyerah kan Al Qur’an ke Dayah Bustanu qararil Huda Kecamatan Darul Aman

Berita

Hendak Edarkan Sabu ke Jakarta Melewati Jambi, 2 Pria Asal Aceh Diamankan BNNP Jambi