Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang Terobos Hujan dan Medan Berlumpur, Bupati Monadi dan Dandim Kerinci Buka Pembangunan Jalan 26 Km Pungut Mudik Sungai Kuning Perkuat Pelayanan Cepat dan Transparan untuk Masyarakat, Pemkab Kerinci Teken Komitmen Bersama Digitalisasi Desa 2026 Dituding Selingkuh dengan Bupati, Bidan di Aceh Timur Klarifikasi: Itu Fitnah, Saya Korban KDRT Bupati Monadi Teken NPHD dengan Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Kerinci

Home / Berita

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:37 WIB

Rs Erni Medika Klarifikasi Pemberitaan Terkait Penanganan Pasien Kecelakaan

Kota Jambi, Sabtu 24 Mei 2025 — Bertempat di ruang konferensi pers Rumah Sakit Erni Medika, pihak rumah sakit memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai ketidakpuasan keluarga pasien Muhammad Bayu Prasetyo (17) yang sebelumnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Humas RS Erni Medika, Nurhadi, menjelaskan kepada awak media bahwa pasien Bayu mengalami kecelakaan di Sarolangun pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB. Pasien kemudian dirawat di RS Erni Medika selama lima hari sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).

 

Penanganan Sesuai SOP dan Proses Jasa Raharja

BACA LAINNYA  Pemasangan Bendera Merah Putih: Polsek Panteraja dan Masyarakat Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Tema 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Nurhadi menegaskan, “Penanganan pasien Muhammad Bayu Prasetyo dilakukan sesuai SOP rumah sakit. Awalnya pasien masuk melalui jalur umum, dan kami langsung membantu proses klaim Jasa Raharja dengan surat jaminan biaya perawatan korban melalui Nomor PL/R/808/2025 yang diterbitkan Jasa Raharja.”

 

Ia juga menjelaskan bahwa proses klaim Jasa Raharja memang memiliki prosedur tertentu, termasuk pengecekan kelayakan dan kebenaran data sebelum pembayaran penuh dapat dilakukan. “Klaim awal sebesar Rp10 juta telah diserahkan. Sisanya akan kami serahkan ketika pihak keluarga hadir untuk proses serah terima. Kami tetap membantu agar klaim ini bisa meringankan beban keluarga pasien,” ujar Nurhadi.

BACA LAINNYA  Kakanwil Ditjenpas Sumut Lantik Dua Pejabat Fungsional, Dorong Kinerja Pemasyarakatan yang PASTI Bermanfaat

 

Komitmen Rumah Sakit

Nurhadi menekankan, “Intinya kami bekerja sesuai SOP dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan perawatan medis. Kami tetap berniat baik dan terbuka dalam membantu keluarga pasien.”

 

Pihak rumah sakit berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan memastikan bahwa semua proses telah dijalankan sesuai aturan Yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Dit Intelkam Polda Jambi Gandeng KI Gelar FGD Stop Sara dan Hoax

Berita

Tatap Muka Dengan Bhayangkari Cabang Tanjabtim, Kapolda Jambi : Peran Ibu Bhayangkari Sangat Penting Untuk Mengembalikan Citra Polri

Berita

2 Truk Batubara Ugal-ugalan di Jalan Hingga Tabrak 1 Rumah dan Seorang Anak Dilarikan Ke RS

Berita

Kapolres Dan Ketua KPU Bungo Melepas Pendistribusian Logistik Pemilu

Berita

Wako Alfin Secara Resmi Tutup Festival Anak Sholeh IPPR

Berita

All New R15 Connected Series Makin Diminati Gen Z, Ikut bLU cRU Riding Experience Tambah Pengalaman Berkendara

Berita

Kesehatan Udara Berkabut, SMA, SMK, SLB se Provinsi Jambi Dianjurkan Daring

Berita

Sukseskan GDPRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali