Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI Sekda Muaro Jambi Buka MTQ ke-8 Mandalo Darat, Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an Pelatihan Dittahti Polda Jambi Perkuat Kesiapan Personel Menghadapi Tantangan Digital Asap Karhutla Tebal Selimuti Tanjab Barat, Dinkes Buka Rumah Oksigen 3 Bed Polda Jambi Perkenalkan Benih SAS Siginjai Andalan Sejahtera di Agrinex Expo 2026, Dukung Kemandirian Petani

Home / Berita

Kamis, 20 November 2025 - 01:25 WIB

Rumah Ibu Jadi Jaminan di Bank Mandiri, Debitur asal Tebo Memohon Keadilan ke OJK

Bidik Indonesia news, TEBO– Seorang warga Kabupaten Tebo, berinisal SH, mengajukan permohonan perlindungan dan fasilitasi kredit kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi setelah mengalami kesulitan memenuhi kewajiban angsuran kredit di Bank Mandiri Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi. Permohonan itu ia sampaikan karena rumah milik ibunya yang berusia 67 tahun dan tengah sakit menjadi objek jaminan dalam kredit tersebut.

 

Dalam surat yang dikirimkan pada 17 November 2025, SH menjelaskan bahwa kondisi keuangannya menurun drastis sehingga tidak mampu lagi membayar angsuran penuh sebesar Rp5,8 juta per bulan. Meski demikian, ia tetap beritikad baik dengan membayar sebagian angsuran sebesar Rp2,3 juta setiap bulan.

BACA LAINNYA  Sambangi Koramil 415-03 Muara Tembesi, Kapolda Jambi : Jaga Sinergisitas Antara TNI dan Polri 

 

SH mengaku telah mengajukan permohonan keringanan sejak 8 Oktober 2025, namun ditolak oleh bank pada 21 Oktober 2025. Upaya peninjauan ulang juga tidak membuahkan hasil. Pada 6 November 2025, pihak Bank Mandiri Cabang Muara Bungo hanya menawarkan dua opsi: pelunasan pokok penuh atau pelunasan pokok sebagian, tanpa membuka ruang restrukturisasi.

BACA LAINNYA  Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan di Tetapkan Sebagai Tersangka

 

Dengan kondisi ibunya yang semakin lemah, SH memohon OJK untuk memberikan perlindungan dan memfasilitasi mediasi dengan pihak bank Mandiri. Ia berharap ada solusi yang manusiawi agar rumah ibunya tidak terancam.

 

“Yang saya minta hanya keringanan sesuai kemampuan saya, supaya rumah ibu saya tetap aman,” ujarnya dalam surat tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

Berita

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi Anak Di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kota Jambi,

Berita

Satu Hati dalam Harmoni, Sinsen Meriahkan Valentine Jadi Momentum Perkuat Ikatan Internal

Berita

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita

Tim Sar Melakukan Pencarian 1 Orang Tenggelam di Sungai Tabir

Berita

Lapas Banda Aceh Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di KIP Banda Aceh

Berita

Menggugat Keberadaan Negara Zionis Israel

Berita

Peduli Lingkungan, PT. VAT Perbaiki Jalan Masuk Ke Sekolah Melalui Dana CSR