Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 7 Desember 2022 - 10:32 WIB

73 Senpi Rakitan Diserahkan Masyarakat ke Polisi, Kapolda Jambi : Semoga Situasi Kamtibmas di Jambi Kondusif 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan himbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat guna terciptanya kamtibmas yang kondusif.

 

Ini terlihat upaya Polda Jambi dan jajarannya dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis.

 

Yang mana terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2022, sebanyak 73 senpi yang telah diserahkan masyarakat ke polisi.

 

Dikatakan Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini, yang mana ini kita lakukan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

BACA LAINNYA  Kebakaran di Soloksipin, Kios dan Rumah Warga Terbakar

 

” Kita sampaikan bahwa memiliki senjata api rakitan bisa dikenakan tindak pidana dan UU darurat atas kepemilikannya,” ujar Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (07/12/22).

 

Sejauh ini masyarakat sudah secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api miliknya ke Aparat penegak hukum di wilayah masing-masing Polsek dan Polres jajaran Polda Jambi.

 

Berikut data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:

 

1. Polres Batanghari : 8 Pucuk

2. (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

2. Polres Merangin : 21 Pucuk

3. (20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan senpi rakitan revolver)

4. Polres Tebo : 11 pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

BACA LAINNYA  Perahu Ketek Terbalik, Warga Tanah Sepenggal Hilang di Sungai 

5. Polres Bungo : 11 Pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

6. Polres Sarolangun : 22 Pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

 

Terdiri dari :

– 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang

– – 1 pucuk senpi rakitan revolver

 

Irjen Pol Rusdi Hartono berharap jika masih ada yang belum menyerahkan segera diserahkan ke Polsek terdekat ataupun melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

 

” Mudah-mudahan atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi ini bisa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, ” pungkas Kapolda. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Repatriasi Tiga Individu Orang Utan Indonesia-Thailand Tiba di Jambi

Berita

Ombudsman Jambi Tangani 34 Laporan di Triwulan III/2023, Penyimpangan jadi Prosedur Maladministrasi Terbanyak

Berita

Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Berita

Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban

Berita

Yuli Setia Bakti Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Muaro Jambi TA 2022.

Berita

Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Bantuan Kelengkapan Rumah Ibadah Dan Sembako Ke Panti Asuhan

Berita

Kunker di Jambi, Wairjenad Kasad Sempatkan Meninjau Posko Karhutla di Makorem 042/Gapu

Berita

Wakapolda Jambi Hadiri Peresmian Gedung Mahligai Bank 9 Jambi