Detik-Detik Petugas Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kini Dapat Penghargaan Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi Sepekan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gulung 4 Pengedar Sabu-Ganja di Betara Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri BIMTEK ASWAKADA 2026, Azhar Hamzah: Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Sabet Berbagai Penghargaan Nasional, Aulia Rahmad Dinobatkan Sebagai Petugas Berprestasi pada HBP Ke-62

Home / Berita

Jumat, 21 April 2023 - 19:08 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar di Komplek Bougenville

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali mengamankan satu pelaku yang diduga bandar beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

 

Keseriusan Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Jambi tersebut dibuktikan dengan berhasil mengamankan satu pelaku di Komplek Bougenville Lestari, Blok BG, Nomor 4, Rt. 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (20/4/23).

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan, pelaku yang kita amankan adalah AS alias Aan (34) yang merupakan warga Pekanbaru pekerjaan Sopir.

 

” Selain pelaku kita turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu dgn berat bruto 5,69 Gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk harnic dan1 (satu) unit hp merk Oppo warna hitam,” ungkapnya, Jum’at (21/4/23).

BACA LAINNYA  Pimpim Upacara Peringatan Harlah Pancasila, Ini Amanat Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto

 

Sedangkan untuk kronologis penangkapan, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Komplek Bougenville Lestari Blok BG Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

 

” Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” lanjutnya.

 

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu tersebut kita temukan setelah dilakukan penggeledahan didalam lemari pakaian kamar yang terlapor huni, selanjutnya anggota kepolisian berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital merk harnic didalam kantong jaket sebelah kiri yang terlapor gunakan.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

 

” Pada saat diinterogasi terlapor mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah milik terlapor sendiri yang dibeli terlapor dari seorang yang dipanggil dengan panggilan MUL (dalam lidik) dengan harga Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah),” sambungnya.

 

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita

Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

Berita

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Jambi Gelar Apel Siaga Pengawasan Pastikan Tidak Ada Aktifitas Kampanye, Jaga Integritas dan Solidaritas

Berita

Serka Giman Babinsa Koramil 415-03/Ma. Tembesi Pantau Wilayah Binaan untuk Yakinkan Situasi Kondusif

Berita

DPRD Muaro Jambi Ikuti Sidang Tahunan HUT RI ke-79

Berita

Tim Supervisi Polda Jambi Lakukan Supervisi dan Asistensi Program Ketahanan Pangan di Wilayah Polresta Jambi

Berita

Polres Bireuen Musnahkan Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita

Tak Hanya Gubernur, Kabid Humas, Wadir Lantas dan Wadansat Brimob Polda Jambi Turut Hadir Pelantikan Pengurus IWO Jambi