Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:15 WIB

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Bidik Indonesia News, BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

 

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

BACA LAINNYA  Optimalkan Penyelamatan Barang Sitaan dan Kurangi Kerugian Negara, Kejaksaan Negeri Sukses Melakukan Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

 

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

 

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

 

BACA LAINNYA  Diduga Puluhan Juta Gaji Belum Dibayar, Tukang Lapor Riki Susanto ke Polisi

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

 

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

 

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(Nd)

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Angkutan Batu bara Masuk Kota Jambi, Kapolresta Jambi : Kita Akan Tindak Personel Yang Membekingi

Berita

Meningkatkan Iman dan Amal, Menumbuhkan Rasa Persatuan Kesatuan Tengah Masyarakat 

Berita

Kunjungan Danrem 042/Gapu ke Kodim 0415/Jambi Berlangsung Meriah dan Penuh Motivasi

Berita

Polda Jambi Siap Amankan Malam Misa Natal 2023

Berita

Terima Kunjungan TK Puja Kusuma, Anak-anak Dikenalkan Asal Usul Satuan Brimob

Berita

22 Pati Polri Disematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Oleh Kapolri, Salah Satunya Adalah Kapolda Jambi 

Berita

Meriahkan Hari Museum Indonesia, DPP PPAM-I Gelar Tari Masal

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pam Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri