Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:15 WIB

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Bidik Indonesia News, BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

 

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

BACA LAINNYA  Jelang Masa Purna, Kapolda Jambi Berikan Kejutan Kepada Kasubbid Penmas Bidhumas dan Kaur Penum

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

 

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

 

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

 

BACA LAINNYA  Sapi Qurban Milik Istri Alm Zurman Manap Lepas dan Lari Ke Rumah Warga

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

 

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

 

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(Nd)

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Lapas Tanjungbalai Studi Tiru Ternak Kambing Modern

Berita

Kolonel Kav A. Dedi Supriyadi Berikan Penyuluhan Binrohis dan Bintalidjuang Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0416/Bute

Berita

Meriahkan Hari Bhayangkara ke 78, Polres Sarolangun Gelar Lomba Domino Kapolres CUP bersama Masyarakat

Berita

Akan Dibangun Mako Kompi, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Merangin, Bungo dan Kerinci

Berita

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional

Berita

Dewan Partai Golkar 2 Periode Dedy Syahputra Santuni Anak Yatim.

Berita

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Danrem 042/Gapu : Jadikan Momentum Hari Pahlawan Untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita

Pj Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke-79