Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas Apel Pagi, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon: Disiplin Kunci Dukung Optimalisasi Tugas DPRD Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah Tanamkan Nilai Pengabdian, Kanwil Ditjenpas Aceh Bekali CPNS dengan Jiwa Korsa Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Home / Berita

Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:15 WIB

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Bidik Indonesia News, BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

 

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindak Gudang Minyak Ilegal Dijaluko yang Viral di Medsos

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

 

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

 

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

 

BACA LAINNYA  Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E&P Malaka Raih PROPER Predikat Biru dari KLHK  

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

 

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

 

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(Nd)

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Mau Dapat Iphone Gratis, Kunjungi Pameran Yamaha Di Jamtos Sabtu Ini

Berita

Menggugat Keberadaan Negara Zionis Israel

Berita

“Peringati HBP ke-62,Rutan Kelas I Tangerang Gelar Aksi Bersih-Bersih lingkungan”

Berita

Puncak Arus Mudik Lebaran, 371 Personil Ditlantas Polda Jambi Disiagakan

Berita

Polsek Kumpeh Ulu Kembali Amankan 2 Pelaku Pungli

Berita

DPD Partai Golkar Prov Jambi dan Pengurus Gelar Bakti Sosial dan Tasyakuran dalam Rangka HUT Partai Golkar ke 60

Berita

Lapas Muara Bungo Gelar Razia dan Tes Urin, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Berita

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sultan Thaha Catat Kinerja Puncak Pergerakan Penumpang dan Pesawat