Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:15 WIB

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Bidik Indonesia News, BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

 

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

BACA LAINNYA  RSUD Raden Mattaher Sukses Gelar Forum Perangkat RSU Daerah se Provinsi Jambi 

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

 

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

 

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

 

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi lengkapi alat bukti penentapan tersangka terkait kasus kecelakaan kerja PT. Petrhocina Internasional

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

 

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

 

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(Nd)

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kabur ke Sumsel, DPO Polsek Maro Sebo Akhirnya Ditangkap 

Berita

Polri Berbagi, Polda Jambi Sembelih 16 Ekor Sapi dan 3 Kambing pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, Satu Diantaranya dari Kapolda 

Berita

BPTD Wilayah V Jambi Tindak Tegas Angkutan ODOL

Berita

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Berhasil Meringkus Bujang Buntu

Berita

Debat Kandidat Cawako dan Cawawako Jambi, Maulana Paparkan Pandangan Isu Kenakalan Remaja dan Berikan Solusi

Berita

Special Edition Jupiter Z1 Costum Painting Di Sabang Raya Motor

Berita

Kritik Keras Pemerintah Tanjab Barat Soal Potongan Pajak ASN, HMI: Terkesan dipaksakan!!

Berita

Sy Disetubuhi Sang Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil 6 Bulan, ke 2 Pelaku Berhasil Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi