Razia Insidentil Kalapas Bahtiar Sitepu, Lapas Panyabungan Perketat Zero HP & Narkoba Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80 Pertanyakan Sikap Kalapas Baktiar Sitepu, Kalapas Kelas IIB Penyabungan PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

Home / Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindak Gudang Minyak Ilegal Dijaluko yang Viral di Medsos

MUAROJAMBI – Salah satu gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak yang diduga ilegal viral di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti postingan gudang minyak yang diduga ilegal yang viral di media sosial dengan mendatangi lokasi yang dimaksud serta menindak gudang yang diduga menjadi tempat penampungan minyak diduga ilegal tersebut pada Rabu (9/10/2024).

Untuk lokasi yang dimaksud berlokasi di Rt 05 Desa Muaro Pijoan Kecamatan Jaluko dan tampak sudah tidak beraktivitas lagi sejak akhir Agustus lalu.

BACA LAINNYA  Pra TMMD ke-121, Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Aktif Bantu Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“ Dilokasi gudang tersebut hanya di temukan tempat penampungan kurang lebih 30 drum kosong ukuran 200 liter, 6 tedmond kapasitas 5000 liter dan selang,” ujar Kasat Reskrim AKP Jimmi Fernando.

Dirinya menyebutkan, saat petugas datang ke lokasi hanya ditemukan penjaga gudang dan barang-barang yang telah ditinggalkan oleh pemilik nya.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Pengamanan Balumbo Biduk "Kerja Ikhlas Untuk Masyarakat"

“Menurut penjaga gudang, gudang tersebut telah ditinggalkan sejak Agustus lalu, dan kami masih mendalami kepemilikan gudang dan lahan tersebut,” lanjutnya.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, pihaknya juga akan menindak langsung jika ditemukan aktivitas yang ilegal, baik itu gudang minyak atau tindak kejahatan lainnya.

“ Komitmen kita untuk memberantas aktivitas ilegal,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergi IMIPAS dan BRI Perkuat Pelayanan Publik serta Pemberdayaan Masyarakat di Jambi

Berita

Ditlantas Polda Jambi Tegas Larang Balap Liar, Pelanggar Terancam Penjara 1 Tahun

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan dan Tahan Kapal Batubara Tabrak Jembatan di Tembesi

Berita

Empat Pejabat Dilingkungan Polres Sarolangun Berganti 

Berita

Kriminalitas DiSepanjang Tahun 2021 Turun, Ini Penjelasan Kapolda Jambi

Berita

Kualitas Udara Memburuk Akibat Kabut Asap, Disdik Muaro Jambi Lakukan Proses Pembelajaran Secara Daring

Berita

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Berita

Ojk Cabut Izin Usaha Pt Hewlett-packard Finance Indonesia