MUAROJAMBI – Saat ini situasi peningkatan kabut asap dan memburuknya kualitas kesehatan udara yang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi dalam beberapa hari terakhir membuat Pemkab Muaro Jambi harus melakukan pembelajaran secara Daring.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 1793/SE/DLH-3/2023 tentang Antisipasi KARHUTLA dan Kualitas Udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
Menindaklanjuti perihal tersebut di atas maka Pemkab Muaro Jambi melakukan pembelajaran secara daring terhitung tanggal 2 – 4 Oktober 2023 dengan sistem pelaksanaan yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi turut mengeluarkan instruksi melakukan Pembelajaran secara daring kepada anak-anak Paud, Sekolah Dasar dan SLTP.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus,S. Ag., M.M bahwa Para siswa akan melakukan pembelajaran secara Daring, namun untuk Kepala Sekolah dan Pendidik melaksanakan tugas manajerial dan pembelajaran dari satuan pendidikan.
” Kita instruksikan untuk Sekolah agar melakukan proses belajar mengajar secara daring terhitung pada tanggal 2 Oktober hingga 4 Oktober mendatang, ” ungkapnya, Minggu (01/10/23).
Firdaus, S. Ag., M.M juga turut menghimbau Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk memakai masker dalam beraktivitas, dan Mengurangi kegiatan di luar ruangan yang melibatkan peserta didik.