Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis Rakor Stunting dan Kemiskinan, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Gerakan 3S Sawit Dirusak, Dokumen Diduga Dipalsukan: Ketua Koperasi OGMI Tempuh Jalur Hukum Pelukan Persatuan di Aceh Timur, Bupati dan Wabup Akhiri Isu Tak Akur Temui Yusril, Dek Fadh Perkuat Komunikasi Aceh dengan Pemerintah Pusat

Home / Berita

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Sawit Dirusak, Dokumen Diduga Dipalsukan: Ketua Koperasi OGMI Tempuh Jalur Hukum

Jambi  — Sengketa lahan perkebunan yang melibatkan Koperasi Olak Gedong Malako Intan (OGMI) kembali bergulir ke ranah hukum. Ketua Koperasi OGMI, Sanusi, melaporkan dugaan perusakan tanaman kelapa sawit di areal Hak Guna Usaha (HGU) serta dugaan pemalsuan dokumen ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Laporan pengaduan tersebut diterima Piket Siaga Ditreskrimum Polda Jambi, AIPTU Tulik Haryanto, pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Sanusi mengatakan, laporan itu dilayangkan setelah adanya tindakan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak terlapor dengan memasuki areal perkebunan dan melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.

Menurutnya, tindakan tersebut mengakibatkan tanaman kelapa sawit yang selama ini menjadi aset koperasi mengalami kerusakan.

“Laporan ini terkait pengrusakan lahan dalam Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Olak Gedong Malako Intan. Mereka melakukan steking (pembersihan lahan menggunakan alat berat) dan merusak semua tanaman sawit milik koperasi,” ujar Sanusi kepada media ini, Kamis (8/10/2026).

BACA LAINNYA  Pemkot Jambi Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Tak Hanya Perusakan, Dugaan Pemalsuan Dokumen Juga Dilaporkan

Persoalan yang diadukan Sanusi tidak berhenti pada dugaan perusakan tanaman. Dalam laporan yang disampaikannya kepada kepolisian, ia juga mempersoalkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang disebut berkaitan dengan upaya penguasaan lahan kemitraan tersebut.

“Selain perusakan kelapa sawit, kami juga melaporkan adanya pemalsuan dokumen yang digunakan oleh mereka,” kata Sanusi.

Sanusi berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh persoalan yang selama ini menjadi sumber konflik.

Ia juga meminta proses hukum dilakukan secara objektif dengan memeriksa seluruh pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam persoalan tersebut.

Polda Jambi Pastikan Laporan Ditindaklanjuti

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan menyatakan prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan.

“Ya, ditunggu saja. Pasti ditindaklanjuti sama penyidik dan prosesnya harus dilalui sesuai aturan,” ujar Erlan.

Dengan demikian, laporan yang disampaikan pihak Koperasi OGMI kini berada dalam tahapan penanganan aparat penegak hukum. Nantinya, penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

BACA LAINNYA  KORMI Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Kerja 1 , Bahas AD.ART hingga Persiapan Porprov Jambi 

Sengketa Lahan Disebut Berlangsung Lama

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan, Sanusi (55) tercatat sebagai pelapor. Ia merupakan seorang wirausahawan yang berdomisili di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Pihak koperasi berharap laporan tersebut dapat ditangani secara profesional dan transparan, baik terkait dugaan perusakan tanaman sawit maupun dugaan penggunaan dokumen yang dipersoalkan.

“Kami berharap persoalan ini dapat diusut secara tuntas sehingga ada kepastian hukum dan tidak ada lagi tindakan sepihak terhadap lahan dan aset koperasi,” kata Sanusi.

Kini, penanganan laporan tersebut berada di tangan aparat penegak hukum. Publik pun menunggu bagaimana penyidik Polda Jambi mengurai sengketa yang tidak hanya menyangkut kerusakan tanaman sawit, tetapi juga dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan pihak koperasi.

Share :

Baca Juga

Berita

Nobar Film Sayap-sayap Patah, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral Untuk Masyarakat Tangkal Radikalisme dan Terorisme 

Berita

Pasca Anggota BPD Suka Damai Diserang Beruang, BKSDA Pasang Perangkap

Berita

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah

Berita

Terkait Jalan Rusak Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan, Ini Kata Edison Anggota DPRD Muaro Jambi 

Berita

Bengkel Las di Kasang Ludes Tebakar Kerugian Ditafsir Ratusan Juta

Berita

Taruna Akpol Asal Jambi Laksanakan Bakti Sosial, Bagikan Beras ke Masyarakat Perairan Jambi.

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Empat Pelaku PETI dan Barang Bukti 3 Kg Emas 

Berita

Audiensi Bersana Gubernur Jambi, Hutama Karya Sampaikan Kesiapan Pengoperasian Jalan Tol Tempino-Ness