Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:20 WIB

Sebanyak 3553 Orang Diberikan Remisi Oleh Kemenkumham Jambi pada HUT RI ke 77

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi memberikan Remisi Umum pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke 77 Tahun 2022 bagi narapidana dan anak tanggal 17 Agustus 2022.

 

Kepala Kemenkumham Jambi Tholib menyebutkan jumlah Narapidana dan Tahanan seluruh Jambi 4899 Orang. Terdiri dari 4157 orang Narapidana dan 742 orang tahanan, dari jumlah tersebut Narapidana yang diusulkan memperoleh Remisi Umum sebanyak 3553 Orang terdiri dari RU I (pengurangan sebagian) 3523 orang dan RU II (Langsung bebas) sebanyak 30 orang.

 

Dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Jambi bahwa untuk rincian besaran rekapitulasi pemberian Remisi Umum yang diperoleh Narapidana yaitu 3553 Orang.

BACA LAINNYA  Sambangi Koramil 415-03 Muara Tembesi, Kapolda Jambi : Jaga Sinergisitas Antara TNI dan Polri 

 

” Untuk rincian tersebut yaitu, Remisi Umum I sebanyak 3523, Remisi 1 bulan sebanyak 572 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 687 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 1239 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 424, Remisi 5 bulan sebanyak 495 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 106 orang,” ujarnya.

 

Selanjutnya untuk Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 30 orang terdiri dari Remisi 1 bulan sebanyak 6 orang, Remisi 2 bulan 4 orang, Remisi 3 bulan 9 orang, Remisi 4 bulan 1 orang, Remisi 5 bulan 9 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 1 orang.

 

Ditambahkan Tholib, untuk tindak pidana khusus yang diusulkan remisi Umum I sebanyak 2028 yang terdiri dari narapidana tindak pidana narkotika 2015 orang , tindak pidana korupsi 9 orang, tindak pidana ilegal Fishing 4 orang, pungkasnya.

BACA LAINNYA  Tim Opsnal Satresnarkoba Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

Tampak hadir Gubernur Jambi DR H Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono, Perwakilan Polda Jambi, Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Walikota Jambi DR H Syarif Fasha, Kadivas Kemenkumham Jambi, Para Kalapas jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, Anggota DPRD Kota Jambi dan para tamu undangan lainnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Release Akhir Tahun, Kapolda Jambi Turut Terima Masukan dan Kritik dari Wartawan 

Berita

Hari Kedua Pencarian 2 Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari, Tim SAR Fokus Penyisiran Sejauh 4 KM

Berita

Aktivis Corong Rakyat Dukung Pemindahan Ibukota

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 30 Sumur Ilegal Dilubuk Napal

Berita

Bazar Ramadan Kemenkumham, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Berita

Puncak Arus Mudik Lebaran, 371 Personil Ditlantas Polda Jambi Disiagakan

Berita

Prajurit Kodam XII/Tpr Ikuti Istighatsah Kubro Secara Virtual

Advetorial

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal