Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Kerinci Monadi  Industri Hulu Migas Dorong Ekonomi Daerah, PetroChina Kontribusi Terbanyak Untuk Jambi Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu

Home / Berita

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:20 WIB

Sebanyak 3553 Orang Diberikan Remisi Oleh Kemenkumham Jambi pada HUT RI ke 77

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi memberikan Remisi Umum pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke 77 Tahun 2022 bagi narapidana dan anak tanggal 17 Agustus 2022.

 

Kepala Kemenkumham Jambi Tholib menyebutkan jumlah Narapidana dan Tahanan seluruh Jambi 4899 Orang. Terdiri dari 4157 orang Narapidana dan 742 orang tahanan, dari jumlah tersebut Narapidana yang diusulkan memperoleh Remisi Umum sebanyak 3553 Orang terdiri dari RU I (pengurangan sebagian) 3523 orang dan RU II (Langsung bebas) sebanyak 30 orang.

 

Dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Jambi bahwa untuk rincian besaran rekapitulasi pemberian Remisi Umum yang diperoleh Narapidana yaitu 3553 Orang.

BACA LAINNYA  Desa Pasar Terusan Siap Galakan Tanam Padi Dua Kali Setahun untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

 

” Untuk rincian tersebut yaitu, Remisi Umum I sebanyak 3523, Remisi 1 bulan sebanyak 572 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 687 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 1239 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 424, Remisi 5 bulan sebanyak 495 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 106 orang,” ujarnya.

 

Selanjutnya untuk Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 30 orang terdiri dari Remisi 1 bulan sebanyak 6 orang, Remisi 2 bulan 4 orang, Remisi 3 bulan 9 orang, Remisi 4 bulan 1 orang, Remisi 5 bulan 9 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 1 orang.

 

Ditambahkan Tholib, untuk tindak pidana khusus yang diusulkan remisi Umum I sebanyak 2028 yang terdiri dari narapidana tindak pidana narkotika 2015 orang , tindak pidana korupsi 9 orang, tindak pidana ilegal Fishing 4 orang, pungkasnya.

BACA LAINNYA  Wagub Aceh Pimpin Safari Ramadan Perdana, Ini Harapan Wagub!! 

 

Tampak hadir Gubernur Jambi DR H Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono, Perwakilan Polda Jambi, Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Walikota Jambi DR H Syarif Fasha, Kadivas Kemenkumham Jambi, Para Kalapas jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, Anggota DPRD Kota Jambi dan para tamu undangan lainnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pilkada Aceh Timur Akhirnya (Hampir) Bisa Dipastikan Akan Diikuti Oleh 4 Pasangan Calon.

Berita

Polda Jambi Resmikan SPPG, Upaya Nyata Polri dalam Dukung Gizi Sehat

Berita

Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Sepakat Untuk Berdamai

Berita

Kapolres Kerinci dan Jajaran Berikan Bantuan Kepada Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf terjepit 

Berita

Gubernur Al Haris: Pemprov Fasilitasi Pemberian Tali Asih Kepada Keluarga Nenek Hapsah

Berita

Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Bungo Kunjungi Kantor Kejari

Berita

Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.