Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Advetorial

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:46 WIB

Seiring dengan Berakhirnya Masa Jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi Mengembalikan Mobil Dinas

MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH mengembalikan mobil dinasnya ke Pemkab Muaro Jambi. Itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Muaro Jambi pada tanggal 22 Mei 2024.

Penyerahan mobil dengan nomor polisi BH 1 G ini dilaksanakan teras Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu 21 Mei 2024. Penyerahan mobil dinas tersebut juga disaksikan oleh Sekda Muaro Jambi, kepala BPKAD, Kabag Umum Setda Muaro Jambi dan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah.

Diketahui bahwa Bachyuni Deliansyah dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris pada 22 Mei 2022 menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Sekda Muaro Jambi Hadiri Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru Oleh Gubernur Jambi.

“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya, karena selama kurun waktu 2 tahun saya menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi, saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali BH 1 G ini kepada pemerintah daerah,” kata Bachyuni.

Kepala BPBD Provinsi Jambi itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai penjabat bupati dari 22 Mei 2022 hingga hari ini 21 Mei 2024.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muaro Jambi Turun Langsung Cek Kondisi Aliran Sungai Didesa Kota Karang Yang Di Tutup Pertamina 

“Sekali lagi pada kesempatan ini saya serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikan saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan nantinya” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.

Share :

Baca Juga

Advetorial

4 PJU Polda Jambi Dimutasi, Kombes Pol Kaswandi Irwan Jabat Dirreskrimsus Polda Kalteng

Advetorial

Tempo Angkat Visi Kota Jambi Bahagia, Maulana Tampil dalam Talk Show “Teras Negeri”

Advetorial

Al Haris Serius Tangani Kemiskinan Di Provinsi Jambi

Advetorial

Kapolres Muaro Jambi Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri

Advetorial

Ivan Wirata Berikan Bantuan Modal Usaha ke Keluarga Penjual Tapai Yang Penglihatannya Terganggu

Advetorial

Walikota Jambi Apresiasi Kontribusi LDII dalam Mencerdaskan Masyarakat dengan Ilmu Agama

Advetorial

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Advetorial

Dandim 0416/Bute Pimpin Tradisi Korp Raport Masuk dan Pindah Satuan 8 Orang Personel