Pelatihan Dittahti Polda Jambi Perkuat Kesiapan Personel Menghadapi Tantangan Digital Asap Karhutla Tebal Selimuti Tanjab Barat, Dinkes Buka Rumah Oksigen 3 Bed Polda Jambi Perkenalkan Benih SAS Siginjai Andalan Sejahtera di Agrinex Expo 2026, Dukung Kemandirian Petani Polsek Kota Baru Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Basecamp Narkoba  Langkah Awal Kebaikan, Satgas TMMD Resmi Mulai Pengeboran Sumur Bor Sasaran 2

Home / Advetorial

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:46 WIB

Seiring dengan Berakhirnya Masa Jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi Mengembalikan Mobil Dinas

MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH mengembalikan mobil dinasnya ke Pemkab Muaro Jambi. Itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Penjabat Bupati Muaro Jambi pada tanggal 22 Mei 2024.

Penyerahan mobil dengan nomor polisi BH 1 G ini dilaksanakan teras Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu 21 Mei 2024. Penyerahan mobil dinas tersebut juga disaksikan oleh Sekda Muaro Jambi, kepala BPKAD, Kabag Umum Setda Muaro Jambi dan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah.

Diketahui bahwa Bachyuni Deliansyah dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris pada 22 Mei 2022 menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Stabilitas Pangan Jadi Prioritas, Pemkab Tanjab Barat Bersinergi dengan Satgas Saber Pangan

“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya, karena selama kurun waktu 2 tahun saya menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi, saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali BH 1 G ini kepada pemerintah daerah,” kata Bachyuni.

Kepala BPBD Provinsi Jambi itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai penjabat bupati dari 22 Mei 2022 hingga hari ini 21 Mei 2024.

BACA LAINNYA  Dua PJU Polda Jambi dan Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi.

“Sekali lagi pada kesempatan ini saya serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikan saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan nantinya” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati BBS dan Koni Muaro Jambi Beri Tali Asih ke Atlet Peraih Mendali di PON XXI Aceh-Sumut

Advetorial

Robinson Sirait , Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Dr Bambang Bayu Suseno Sebagai Ketua DPD PAN MuaroJambi

Advetorial

Penanganan Banjir di Jambi Libatkan Warga dan Swasta, Wali Kota Apresiasi Hibah Lahan

Advetorial

Safari Ramadan Pemkab Tanjung Jabung Barat : Membangun Silaturahmi dan Aspirasi Masyarakat

Advetorial

Ketersediaan Minyak Goreng Lokal Cukup, Dirreskrimsus Polda Jambi Himbau Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Advetorial

Sampah Sumbat Saluran Air, Wawako Diza Cek Sejumlah TPS Dalam Wilayah Kota Jambi

Advetorial

‎Pesan Gubernur Jambi dan Bupati Kerinci Disela Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik

Advetorial

Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Lakalantas di Jambi Turun 79 Persen