Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Jumat, 13 Mei 2022 - 11:20 WIB

Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Lakalantas di Jambi Turun 79 Persen

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi mencatat angka kecelakaan lalulintas di Jambi pada periode 28 April hingga 9 Mei 2022 mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 79 persen dibandingkan periode sebelumnya yakni dari 43 kasus kejadian menjadi hanya sembilan kasus kejadian lakalantas.

 

Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas pada periode 29 April – 9 Mei 2022, juga menurun 76 persen atau dari 17 orang yang meninggal dunia menjadi empat orang saja,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Jumat (13/5/22).

 

Turunnya angka kecelakaan lalulintas itu salah satunya dengan adanya program dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi dalam mengurangi risiko kecelakaan terutama pada momen mudik Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi tahun ini dengan membangun pos keamanan dan memperbaiki jalan yang rusak.

BACA LAINNYA  Penanganan Banjir Di Sejumlah Titik, Kepala BPJN : Sudah Kita Koordinasikan Dengan Stakeholder Terkait

 

“Jauh-jauh hari kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk adanya perbaikan jalan, pemasangan rambu, serta perbaikan rambu marka jalan di sepanjang jalur mudik dan nantinya juga akan disiapkan sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat yang mudah dan bisa cepat ditindaklanjuti petugas,” lanjut Kombes Pol Dhafi.

 

Kita juga akan melakukan penindakan tegas dengan tetap mengedepankan sikap humanis terhadap pelanggaran yang berpotenai menyebankan laka lantas, dalam rangka memberikan efek jera sehingga pada puncak arus mudik dan balik arus lalu lintas bisa dikendalikan.

BACA LAINNYA  Alami Gizi Buruk, Ivan Wirata Bantu Siswa SMA Fasilitasi Berobat di RSUD Raden Mattaher

 

Ditlantas Polda Jambi juga mengemukakan salah satu menurunnya angka kecelakaan lalu lintas itu juga dikarenakan ada peraturan selama arus mudik dan balik, melarang mobil truk batu bara, sawit dan lainnya melintas di Jambi, kecuali truk bahan pangan atau sembako, sehingga angka kecelakaan yang salah satu penyebabnya mobil truk batubara melintas di Jambi menurun.

 

Jika para sopir truk angkutan mobil batubara dan mobil angkutan barang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dan sanski pencabutan izin operasional dari Dinas Perhubungan dan BPTD. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Unsur Pimpinan DPRD Muaro Jambi Menghadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2025

Advetorial

Wagub Sani : PMR Tumbuhkan Sikap Saling Tolong Menolong Tanpa Perbedaan

Advetorial

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik 

Advetorial

Sekda Muaro Jambi Hadiri Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Tangkit Baru Oleh Gubernur Jambi.

Advetorial

Permudah ETLE, Dirlantas Polda Jambi : Wajib Cantumkan Nomor HP dan Email Saat Membayar Pajak

Advetorial

Daftarkan diri Sebagai Cabup dan Cawabup ke KPU Muaro Jambi Paslon Masnah-Zulkifli Diusung 7 Parpol

Advetorial

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati tahun 2023

Advetorial

Penjabat Bupati Kab Muaro Jambi Raden Najmi memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Kab Muaro Jambi