Edarkan Ekstasi di Parkiran Futsal, Dua Remaja 18 Tahun Diringkus Polresta Jambi Spesial HUT Kota Jambi! Servis di AHASS Kota Jambi Bisa Dapat Diskon Sampai 80 Persen  Kadis Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif Wagub Aceh Cek Kondisi Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

Home / Advetorial

Jumat, 1 April 2022 - 14:34 WIB

Dirlantas Polda Jambi Cek SPBU Dikota Jambi, Pasca Intruksi Walikota Tentang Peraturan Pengisian BBM

Bidik Indonesia News, Jambi – Hari pertama pemberlakuan Intruksi Walikota tentang larangan Isi BBM bagi Angkutan truk Batubara dan kendaraan hasil perkebunan dalam Kota Jambi. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengecek langsung di beberapa SPBU dalam kota.

Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU di Pall 5 Kota Jambi. Disana Dirlantas menemukan satu unit mobil angkutan perkebunan berupa sawit yang ikut mengantri untuk mendapatkan BBM.

Dirlantas langsung memberikan teguran kepada sopir, didata serta mempersilahkan pergi untuk mengantri BBM ditempat yang sudah di tentukan Pemerintah, yakni di Pall 10, Bagan Pete, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat.

“Tadi ada satu sopir sawit yang sudah kita datangi dan kita beri peringatan untuk tidak mengisi di SPBU dalam kota. Kami berharap mudah-mudahan seperti inilah tidak ada kemacetan di SPBU ini,” katanya. Jumat (1/4/2022).

Dirlantas menegaskan, apabila kedepan masih ada juga sopir angkutan batubara dan Angkutan perkebunan alan ditindak tegas.

“Kita akan bisa melakukan penindakan, penindakannya sendiri bisa tilang maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dirlantas.

BACA LAINNYA  Nahkoda Kapal Tug Boat Makmur Selatan di Tetapkan Sebagai Tersangka

Dengan Intstruksi Walikota tersebut, Dirlantas berharap dapat mengurai kemacetan yang disebabkan angkutan Truk Batubara yang mengantri BBM disetiap SPBU dalam Kota Jambi

“Mudah-mudahan bisa tertib seperti ini, sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan yang di luar SPBU yang parkir sembarangan. Dengan adanya kebijakan seperti pemerintah ini mudah-mudahan kedepan khususnya masyarakat pengguna jalan di kota Jambi bisa lebih nyaman, bisa lebih aman karena tidak ada kemacetan,” katanya.

Untuk Angkutan Truk Batubara dan hasil Perkebunan diperbolehkan mengisi BBM di SPBU yang ditentukan hanya maksimum sebanyak 40 liter.

“Tapi pihak pertamina akan memberikan tambahan stok BBM,” katanya.

Akibat kebijakan tesebut terjadi kemacetan seperti di SPBU Pal 10. Tetapi dilokasi SPBU juga ada petugas untuk mengantur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.

“Kalau di jalur lingkar memang terjadi hambatan, tapi kita atur nanti bagaimana sistem yang lebih baik,” kata Dirlantas.

Sementara itu, Diki selaku Manajer di SPBU di Pal 10 mengatakan saat ini pihaknya belum menerima tambahan stok BBM dari Pertamina, namun dirinya menyakini pihak pertamina akan memberikan tambahan stok BBM di SPBU.

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Safari Ramadhan Kokohkan Hubungan Masyarakat dengan Pemerintah

“Ini baru dapat 8 KL, mungkin nanti ditambah lagi sama Pertamina. Kata Pertamina kalau kosong segera diberitahukan. Dan kita diminta untuk operasi 24 jam,” katanya.

Untuk kemacetan akibat antrian Truk batubara, dirinya telah menyiagakan personil untuk mengatur agar antrian tidak memakan dibahu jalan.

Salah satu Sopir Rustam mengeluhkan dan keberatan atas intruksi Walikota tersebut, dirinya menilai dengan adanya intruksi tersebut menyengsarakan Para Sopir Batubara.

“Kami keberatan karena duit jalan kami tidak ada ditambah dari perusahaan. Merugikan untuk sopir,” katanya.

Dirinya juga mengeluh pengisian BBM hanya di batasi sekitar 40 liter, karena di daerah lain minyak solar sangat sulit didapatkan.

“Kami ngantri disini karena di tempat lainnya minyak tidak ada. 40 liter itu hanya untuk berangkat saja, pulangnnya tidak cukup,” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) KEPRI Didirikan, ini Kata Ketuanya

Advetorial

Tinjau Pembangunan RS Adhyaksa di Seberang, Ketua DPRD Kota KFA : Lampu Jalan Segera di Pasang

Advetorial

Gubernur Al Haris Serahkan LKPJ 2025, DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov Jambi

Advetorial

Gubernur Al Haris : Peran Pemuda Sebagai Pelaku Perubahan Membangun Jambi

Advetorial

Gubernur Jambi Dukung Pemkot Jambi Sanksi Truk Batu Bara yang Masuk Wilayah Kota

Advetorial

Tinjau SPPG di Pemayung, Gubernur Al Haris Minta Beli Bahan Pokok di Jambi Agar Perputaran Ekonomi Semakin Meningkat

Advetorial

Dikunjungi Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Danrem 042 Gapu : Bahas Sinergitas TNI dan Masyarakat

Advetorial

Mewakili Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Asisten l Sukisno Menghadiri Peringatan Satu Tahun Desa Bukit Beringin.