Ketum PB Al-Khairiyah Siap Surati Presiden, Minta Danantara Investigasi Impor Baja Slab PT KRAS Babinsa Kodim 0417/Kerinci Temukan Mobil Tangki BBM Non Subsidi Tergelincir di Bahu Jalan , Diduga Angkut Solar Tanpa Dokumen Resmi Wabup Aceh Timur Tegas Bantah Tudingan Dun Belanda: “Saya Tidak Kenal, Itu Fitnah Warga 3 Kecamatan di Aceh Timur Tolak Perpanjangan HGU PT Citra Ganda Utama Kodim 0419 Tanjab Siagakan 2 Mobil Damkar dan 24 Pos Karhutla Hadapi Musim Kemarau

Home / Advetorial

Jumat, 1 April 2022 - 14:34 WIB

Dirlantas Polda Jambi Cek SPBU Dikota Jambi, Pasca Intruksi Walikota Tentang Peraturan Pengisian BBM

Bidik Indonesia News, Jambi – Hari pertama pemberlakuan Intruksi Walikota tentang larangan Isi BBM bagi Angkutan truk Batubara dan kendaraan hasil perkebunan dalam Kota Jambi. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengecek langsung di beberapa SPBU dalam kota.

Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU di Pall 5 Kota Jambi. Disana Dirlantas menemukan satu unit mobil angkutan perkebunan berupa sawit yang ikut mengantri untuk mendapatkan BBM.

Dirlantas langsung memberikan teguran kepada sopir, didata serta mempersilahkan pergi untuk mengantri BBM ditempat yang sudah di tentukan Pemerintah, yakni di Pall 10, Bagan Pete, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat.

“Tadi ada satu sopir sawit yang sudah kita datangi dan kita beri peringatan untuk tidak mengisi di SPBU dalam kota. Kami berharap mudah-mudahan seperti inilah tidak ada kemacetan di SPBU ini,” katanya. Jumat (1/4/2022).

Dirlantas menegaskan, apabila kedepan masih ada juga sopir angkutan batubara dan Angkutan perkebunan alan ditindak tegas.

“Kita akan bisa melakukan penindakan, penindakannya sendiri bisa tilang maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dirlantas.

BACA LAINNYA  Silaturahmi DMI Provinsi Jambi, Kabaintelkam : Kondusifitas Kamtibmas Patut Dicontoh

Dengan Intstruksi Walikota tersebut, Dirlantas berharap dapat mengurai kemacetan yang disebabkan angkutan Truk Batubara yang mengantri BBM disetiap SPBU dalam Kota Jambi

“Mudah-mudahan bisa tertib seperti ini, sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan yang di luar SPBU yang parkir sembarangan. Dengan adanya kebijakan seperti pemerintah ini mudah-mudahan kedepan khususnya masyarakat pengguna jalan di kota Jambi bisa lebih nyaman, bisa lebih aman karena tidak ada kemacetan,” katanya.

Untuk Angkutan Truk Batubara dan hasil Perkebunan diperbolehkan mengisi BBM di SPBU yang ditentukan hanya maksimum sebanyak 40 liter.

“Tapi pihak pertamina akan memberikan tambahan stok BBM,” katanya.

Akibat kebijakan tesebut terjadi kemacetan seperti di SPBU Pal 10. Tetapi dilokasi SPBU juga ada petugas untuk mengantur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.

“Kalau di jalur lingkar memang terjadi hambatan, tapi kita atur nanti bagaimana sistem yang lebih baik,” kata Dirlantas.

Sementara itu, Diki selaku Manajer di SPBU di Pal 10 mengatakan saat ini pihaknya belum menerima tambahan stok BBM dari Pertamina, namun dirinya menyakini pihak pertamina akan memberikan tambahan stok BBM di SPBU.

BACA LAINNYA  Safari Ramadan Wabup Katamso Perkuat Silaturahmi dan Peduli Masyarakat Terdampak Musibah

“Ini baru dapat 8 KL, mungkin nanti ditambah lagi sama Pertamina. Kata Pertamina kalau kosong segera diberitahukan. Dan kita diminta untuk operasi 24 jam,” katanya.

Untuk kemacetan akibat antrian Truk batubara, dirinya telah menyiagakan personil untuk mengatur agar antrian tidak memakan dibahu jalan.

Salah satu Sopir Rustam mengeluhkan dan keberatan atas intruksi Walikota tersebut, dirinya menilai dengan adanya intruksi tersebut menyengsarakan Para Sopir Batubara.

“Kami keberatan karena duit jalan kami tidak ada ditambah dari perusahaan. Merugikan untuk sopir,” katanya.

Dirinya juga mengeluh pengisian BBM hanya di batasi sekitar 40 liter, karena di daerah lain minyak solar sangat sulit didapatkan.

“Kami ngantri disini karena di tempat lainnya minyak tidak ada. 40 liter itu hanya untuk berangkat saja, pulangnnya tidak cukup,” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Jambi Safari Ramadhan Di Desa Terpencil Seko Besar Sarolangun

Advetorial

Gubernur Al Haris Temui Dirjen di Kemendagri Bahas Batas Wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur 

Advetorial

Pemkab Muaro Jambi Laksanakan Entry Meeting dengan BPK RI, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Advetorial

FKM UI Gandeng Pemkot Jambi Gelar Seminar Nasional, Fokus Tingkatkan Kompetensi Kesehatan Masyarakat

Advetorial

Pj Bupati Bachyuni Solat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Agung Al-abror Sengeti

Advetorial

Dana Nasabah Hilang, DPRD Kota Jambi Desak Bank Jambi Percepat Penggantian

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Unggahan Pemuda Pancasila, Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Ramadhan

Advetorial

Gubernur Al Haris Buka Secara Resmi JEE Tahun 2023 Disdik Jambi