Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Advetorial

Jumat, 1 April 2022 - 14:34 WIB

Dirlantas Polda Jambi Cek SPBU Dikota Jambi, Pasca Intruksi Walikota Tentang Peraturan Pengisian BBM

Bidik Indonesia News, Jambi – Hari pertama pemberlakuan Intruksi Walikota tentang larangan Isi BBM bagi Angkutan truk Batubara dan kendaraan hasil perkebunan dalam Kota Jambi. Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengecek langsung di beberapa SPBU dalam kota.

Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU di Pall 5 Kota Jambi. Disana Dirlantas menemukan satu unit mobil angkutan perkebunan berupa sawit yang ikut mengantri untuk mendapatkan BBM.

Dirlantas langsung memberikan teguran kepada sopir, didata serta mempersilahkan pergi untuk mengantri BBM ditempat yang sudah di tentukan Pemerintah, yakni di Pall 10, Bagan Pete, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat.

“Tadi ada satu sopir sawit yang sudah kita datangi dan kita beri peringatan untuk tidak mengisi di SPBU dalam kota. Kami berharap mudah-mudahan seperti inilah tidak ada kemacetan di SPBU ini,” katanya. Jumat (1/4/2022).

Dirlantas menegaskan, apabila kedepan masih ada juga sopir angkutan batubara dan Angkutan perkebunan alan ditindak tegas.

“Kita akan bisa melakukan penindakan, penindakannya sendiri bisa tilang maupun pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dirlantas.

BACA LAINNYA  Cegah Keluar Dari Register, Dirlantas Polda Jambi Himbau Masyarakat Jangan Menunggak Kendaraan Hingga 2 Tahun

Dengan Intstruksi Walikota tersebut, Dirlantas berharap dapat mengurai kemacetan yang disebabkan angkutan Truk Batubara yang mengantri BBM disetiap SPBU dalam Kota Jambi

“Mudah-mudahan bisa tertib seperti ini, sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan yang di luar SPBU yang parkir sembarangan. Dengan adanya kebijakan seperti pemerintah ini mudah-mudahan kedepan khususnya masyarakat pengguna jalan di kota Jambi bisa lebih nyaman, bisa lebih aman karena tidak ada kemacetan,” katanya.

Untuk Angkutan Truk Batubara dan hasil Perkebunan diperbolehkan mengisi BBM di SPBU yang ditentukan hanya maksimum sebanyak 40 liter.

“Tapi pihak pertamina akan memberikan tambahan stok BBM,” katanya.

Akibat kebijakan tesebut terjadi kemacetan seperti di SPBU Pal 10. Tetapi dilokasi SPBU juga ada petugas untuk mengantur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.

“Kalau di jalur lingkar memang terjadi hambatan, tapi kita atur nanti bagaimana sistem yang lebih baik,” kata Dirlantas.

Sementara itu, Diki selaku Manajer di SPBU di Pal 10 mengatakan saat ini pihaknya belum menerima tambahan stok BBM dari Pertamina, namun dirinya menyakini pihak pertamina akan memberikan tambahan stok BBM di SPBU.

BACA LAINNYA  Jaga Kesehatan Dimasa Pandemi Covid-19, Personel Humas Polda Jambi Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani

“Ini baru dapat 8 KL, mungkin nanti ditambah lagi sama Pertamina. Kata Pertamina kalau kosong segera diberitahukan. Dan kita diminta untuk operasi 24 jam,” katanya.

Untuk kemacetan akibat antrian Truk batubara, dirinya telah menyiagakan personil untuk mengatur agar antrian tidak memakan dibahu jalan.

Salah satu Sopir Rustam mengeluhkan dan keberatan atas intruksi Walikota tersebut, dirinya menilai dengan adanya intruksi tersebut menyengsarakan Para Sopir Batubara.

“Kami keberatan karena duit jalan kami tidak ada ditambah dari perusahaan. Merugikan untuk sopir,” katanya.

Dirinya juga mengeluh pengisian BBM hanya di batasi sekitar 40 liter, karena di daerah lain minyak solar sangat sulit didapatkan.

“Kami ngantri disini karena di tempat lainnya minyak tidak ada. 40 liter itu hanya untuk berangkat saja, pulangnnya tidak cukup,” tutupnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Al Haris Pimpin Gubernur se-Indonesia Audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya. Bahas TKD dan DBH

Advetorial

Polda Bersama Pemprov Jambi Tindaklanjuti Edaran Kementerian ESDM Terkait Angkutan Batubara

Advetorial

Wali Kota Maulana, Takziah dan Salurkan Santunan Kematian Petugas Keagamaan yang Wafat di Mekkah

Advetorial

Kepemimpinan Maulana Diakui Nasional Ikuti KPPD Lemhannas Angkatan II

Advetorial

Safari Ramadan Pemkab Tanjung Jabung Barat : Membangun Silaturahmi dan Aspirasi Masyarakat

Advetorial

Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Acara Sedekah Payo di Desa Simpang Limo

Advetorial

Wagub Sani: Natal Mengajarkan Makna Kasih dan Pengabdian Tanpa Pamrih

Advetorial

Menderita Penyakit Langkah, Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Orang Tua Raffi Akbar