Jambi – Bertempat di Kanwil Kemenkumham Jambi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto memberikan penguatan pada UPT PAS Provinsi Jambi. Kalapas Jambi, Yunus Maraden Simangunsong turut menghadiri kegiatan ini.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Supriyanto dalam arahannya menyampaikan pentingnya 3 + 1 kunci pemasyarakatan maju yaitu, Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Gelap Narkotika, Sinergi dangan APGAKUM serta BACK TO BASICS guna mencegah potensi gangguan kamtib diantaranya Penyalahgunaan narkoba oleh Petugas dan WBP, Penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian, Pelarian, Pengeluaran Naraipdana/Tahanan tidak sesuai prosedur, Pelemparan ke dalam Lapas/Rutan/LPKA dan oknum petugas.
Sebagai petugas pengamanan tentunya semua jajaran Pemasyarakatan utamanya di Lapas dan Rutan berkewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan segala kegiatan pengamanan sesuai SOP serta meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan undang-undang.
Dalam kesempatan kali ini, Supriyanto juga berkesempatan hadir mengunjungi Lapas Jambi. Supriyanto juga memberikan penguatan tugas dan fungsi pengamanan dan intelijen pada seluruh petugas Lapas Jambi.
Dengan demikian, harapan baru dalam Sistem Pemasyarakatan menjadi pemicu bagi Petugas Pemasyarakatan untuk bekerja dengan lebih optimal sesuai ketentuan sehingga pada akhirnya outcome yang didapat adalah terwujudnya Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)
Kegiatan ini juga dilaksanakan pemeriksaan tes urine pada seluruh petugas Lapas Jambi dan hasilnya tidak ada Petugas Lapas Jambi yang Positif Narkotika.