Evaluasi Triwulan II, Bupati Anwar Sadat Minta OPD Percepat Eksekusi Program Bidhumas Polda Jambi Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Bersama Insan Pers Wagub Aceh Hadiri RDPU Komisi II DPR RI, Fokus pada Penguatan Fiskal Daerah Polda Jambi Gelar Pembukaan Rakernis Biro SDM Tahun Anggaran 2026, Wujudkan SDM Unggul Menuju Polri Presisi Harumkan Tanjab Barat, Pesilat SMAN 8 Raih Emas di Batanghari Championship 2026

Home / Berita

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:37 WIB

SK Ditandatangani Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Segera Bertindak Dilapangan

PALEMBANG – Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan.

 

Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7) tersebut menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan dilapangan. Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, sementara jajaran Forkopimda lainnya (Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud) sebagai Wakil Ketua Satgas. Dalam SK dirincikan penugasan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery bisa dilakukan secara tuntas.

 

Mensikapi resminya SK tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya dilapangan.

BACA LAINNYA  Euforia Tak Terbendung! Wajah Baru Pemenang dan Doorprize Honda BeAT Warnai Final Honda DBL 2026 Jambi

 

Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menginstruksikan Subsatgas dan jajarannya agar segera melakukan koordinasi diantara subsatgas untuk menentukan rencana kegiatan yang akan segera dilakukan.

 

“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemaren, harus segera kita tindaklanjuti dilapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” tuturnya.

 

Rachmad Wibowo juga menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas penaggulangan illegal drilling dan illegal refinery tersebut untuk diketahui dan diindahkan oleh masyarakat luas dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan tersebut bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.

 

“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak dilapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.

 

Dirinya menghimbau masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung dibidang illegal drilling dan illegal refinery agar meninggalkan kegiataannya dan mencari sumber penghidupan yang legal.

BACA LAINNYA  Ketua Komisi II Minta Pemkab Prioritaskan Pembenahan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat

 

“Saya menghimbau masyarakat kita yang masih bekerja dirantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kita akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” bebernya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diwilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai trilyunan. Terakhir kejadian di Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Juni – Juli lalu yang merenggut hingga 5 nyawa dan kerugain negara mencapai 4,8 trilyun rupiah.

 

Hal tersebut yang kemudian membuat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh stake holder terkait.

 

Dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah perlunya segera dibentuknya Satgas yang akan menangani permasalahan tersebut secara bersinergi dan komprehensif dalam bertindak dilapangan dari hulu hingga ke hilirnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Evi Yandri Rajo Budiman Gelar Sosper Pencegahan Narkotika Bersama Guru,Pelajar,dan Orang Tua

Berita

Dirreskrimsus Polda Jambi Paparkan Penanganan Karhutla melalui Asap Digital kepada Perwakilan Mahasiswa Luar Negeri

Berita

BPJN Jambi Optimalkan Koordinasi dan Sinergi Pusat-Daerah, Progres Tol Trans Sumatera Ruas Betung-Tempino-Jambi Dipercepat

Berita

Demi Capai Target Vaksinasi Anak , Bhayangkari Cabang Tanjabtim Tempuh Jarak Dengan Menggunakan Speedboat

Berita

Pererat Silaturahmi, Polda Jambi Gelar Shalat Idul Adha 1447 H dan Berbagi Hewan Kurban

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gelombang – II TA. 2022

Berita

Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Banjir, Dirjenpas Tinjau Langsung Lapas di Aceh.

Berita

Barang Lelang Bea Cukai Langsa Hasil Sitaan 2024