Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Advetorial

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:29 WIB

Soal Zona Merah, Ketua DPRD Kota Jambi Harap Pansus Hasilkan Rekomendasi hingga ke Pemerintah Pusat

 

 

Kota Jambi – Untuk membuat terang permasalahan penetapan zona merah di kawasan permukiman warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, DPRD Kota Jambi sudah membentuk panitia khusus (pansus).

 

Saat ini, permasalahan zona merah belum menemui titik terang

 

Ada 5.506 unit rumah warga tercatat masuk dalam wilayah yang diklaim sebagai kawasan milik Pertamina.

 

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bilang, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat penanganan polemik zona merah yang berdampak langsung pada masyarakat.

 

“Kita sudah mengundang warga mendapatkan informasi seutuhnya dari 7 kelurahan yang terdampak,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

BACA LAINNYA  FKM UI Gandeng Pemkot Jambi Gelar Seminar Nasional, Fokus Tingkatkan Kompetensi Kesehatan Masyarakat

 

Menurut Kemas Faried, tahap awal kerja pansus akan difokuskan pada validasi data terhadap 5.506 permukiman yang masuk dalam zona merah.

 

Langkah tersebut dilakukan karena status kepemilikan lahan warga tidak seragam.

 

“Soalnya ada yang SHM (Surat Hak Milik), ada yang masih suporadik. Harapan kami dalam waktunya 6 bulan pansus berkerja kita sudah mendapatkan narasi-narasi, rekomendasi untuk disinergikan ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

 

Politisi muda ini bilang, DPRD Kota Jambi berharap hasil kerja pansus nantinya dapat mendorong lahirnya rekomendasi hingga ke tingkat pusat agar permasalahan tersebut segera memperoleh jalan keluar yang adil bagi warga.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris Buka Secara Resmi JEE Tahun 2023 Disdik Jambi

 

“Dalam posisi sampai ketingkatan pusat ini bisa mendapatkan rekomendasi dari bapak Presiden, harapan kami tentunya sebagai wakil rakyat ada semacam kebijakan yang pro rakyat,” katanya.

 

Selain melakukan pendalaman data, pansus DPRD Kota Jambi juga berencana memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan ini, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak pengembang perumahan.

 

“Nanti kita panggil lagi ATR/BPN nya, kemudian pihak-pihak yang berkaitan misalnya developer,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua TP PKK Faradillah Zahara Bachyuni Hadiri Kegiatan Silaturahmi Dan Pengajian

Advetorial

Antisipasi Karhutlah Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Persiapan Apel Pencegahan Tahun 2023.

Advetorial

Wakil Bupati Junaidi Mahir Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Tanjung Katung

Advetorial

Kembangkan Role Model SMK Peternakan, Gubernur Al Haris Resmikan 4 Ruang Belajar SMK N 15 Merangin

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching “Jambi Elok Nian”

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Kecam Kades Kota Karang yang Tolak Kunjungan Dewan

Advetorial

Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

Advetorial

Anggota DPRD Muaro Jambi Apresiasi Kinerja PJ Bupati Bachyuni Deliansyah.SH,.MH.