Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:22 WIB

Tak Hanya Menangkap Pelaku dan Barang Bukti Narkoba, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan 

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum’at (21/7/23).

 

Tak hanya mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti, Polres Sarolangun turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan milik pelaku.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didampingi Wakapolres Kompol Afrito Marbaro, dan Kasat Narkoba AKP Suhendry saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sarolangun, Rabu (26/7/23).

 

Hal ini dilakukan Polres Sarolangun sebagai bentuk keseriusan penegakkan hukum dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Sarolangun.

 

” Pelaku yang kita amankan adalah IL beserta barang bukti delapan klip plastik bening yang berisi 1,66 gram,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Sosok Kapten Inf AR Dalimunthe Komandan Upacara HUT RI ke 78 dilapangan Garuda Muara Bulian Kabupaten Batanghari

 

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Imam Rachman, petugas tidak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu, namun kita juga turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang diakui IL miliknya untuk kegunaan jaga diri.

 

” Senjata api rakitan ini jenis revlover yang diakui milik pelaku IL,” lanjutnya.

 

Berdasarkan keterangan pelaku IL, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari R yang saat ini masih DPO.

 

” Pelaku ini selain kita kenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkokita, maka akan kita kenakan UU darurat dalam kepemilikan senjata api rakitan, ” tegasnya.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Himbau Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Kapolsek Jelutung Terima Langsung Pengaduan Masyarakat 

 

Kita dari Polres Sarolangun turut menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Kepolisian apabila melihat mendengar kegiatan penyalahgunaan narkotika.

 

” Laporan dari masyarakat akan segera kita tindak lanjuti, dan kita menjamin kerahasiaan pelapor, ” sambungnya.

 

Dalam memberantas peredaran gelap narkoba polisi juga tidak bisa bekerja sendiri, informasi dari masyarakat sangat membantu untuk sama-sama memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

” Mari kita sama-sama untuk memberantas masuknya narkoba di Kabupaten Sarolangun, ” tutup AKBP Imam Rachman. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pesan Kasad Kepada 900 Ujung Tombak Teritorial di Jambi

Berita

Wakapolda Jambi Terima Penghargaan Dari Gubernur Jambi

Berita

Lanjutkan Program, Bambang Suwito Kades Incumbent Desa Bangun Karya Kembali Maju Pada Pilkades Serentak

Berita

Kapolres, Dandim 0416 Bute dan Pemkab Bungo Gelar Apel Siaga Kesiapan Menghadapi Karhutla

Berita

Kodim 0417/Kerinci Terima Sosialisasi Gaktib Dari SubDenpom Kerinci.

Berita

Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub Sampaikan Kajian Penurunan Harga Tiket Pesawat

Berita

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Vaksinasi Massal Dengan Gandeng 3 Ormas

Berita

Modus Pinjam Modal Rp. 26 Juta Untuk Proyek Pengadaan, Setelah Cair Menghilang, Lelaki Ini Dibekuk Polsek Sarolangun.