Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:22 WIB

Tak Hanya Menangkap Pelaku dan Barang Bukti Narkoba, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan 

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum’at (21/7/23).

 

Tak hanya mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti, Polres Sarolangun turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan milik pelaku.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didampingi Wakapolres Kompol Afrito Marbaro, dan Kasat Narkoba AKP Suhendry saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sarolangun, Rabu (26/7/23).

 

Hal ini dilakukan Polres Sarolangun sebagai bentuk keseriusan penegakkan hukum dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Sarolangun.

 

” Pelaku yang kita amankan adalah IL beserta barang bukti delapan klip plastik bening yang berisi 1,66 gram,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Sebanyak 40 Peserta Dinyatakan Lulus Pada Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 52

 

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Imam Rachman, petugas tidak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu, namun kita juga turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang diakui IL miliknya untuk kegunaan jaga diri.

 

” Senjata api rakitan ini jenis revlover yang diakui milik pelaku IL,” lanjutnya.

 

Berdasarkan keterangan pelaku IL, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari R yang saat ini masih DPO.

 

” Pelaku ini selain kita kenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkokita, maka akan kita kenakan UU darurat dalam kepemilikan senjata api rakitan, ” tegasnya.

BACA LAINNYA  Perkuat Organisasi, Pemuda Perindo Jambi Lakukan Roadshow Ke Daerah

 

Kita dari Polres Sarolangun turut menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Kepolisian apabila melihat mendengar kegiatan penyalahgunaan narkotika.

 

” Laporan dari masyarakat akan segera kita tindak lanjuti, dan kita menjamin kerahasiaan pelapor, ” sambungnya.

 

Dalam memberantas peredaran gelap narkoba polisi juga tidak bisa bekerja sendiri, informasi dari masyarakat sangat membantu untuk sama-sama memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

” Mari kita sama-sama untuk memberantas masuknya narkoba di Kabupaten Sarolangun, ” tutup AKBP Imam Rachman. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT Ke-65 Kabupaten Kerinci

Berita

Peringatan HAORNAS ke 40, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan kepada 16 Personel Satbrimob

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti

Berita

Ditunjuk Sebagai Kapolres Tanjab Timur, Ini Riwayat Singkat AKBP Heri Supriawan

Berita

Tiga Tahanan Tipikor Kejari Tanjung Jabung Timur Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

Pimpin Apel Personel, Kapolda Jambi : Anggota Harus Terus Menjaga Sitkamtibmas

Berita

Pelepasan Peserta Pendidikan Anak Kelompok Bermain KB, Faradillah Zahara Bachyuni, SH.

Berita

Polri Peduli, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan Berikan Bantuan Sembako dan Obat-obatan ke Warga Terdampak Banjir