Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh  Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama Pemkab Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Pangdam XX/TIB Kukuhkan Pencak Silat Militer di Jambi

Home / Berita

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:22 WIB

Tak Hanya Menangkap Pelaku dan Barang Bukti Narkoba, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan 

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jum’at (21/7/23).

 

Tak hanya mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti, Polres Sarolangun turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan milik pelaku.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didampingi Wakapolres Kompol Afrito Marbaro, dan Kasat Narkoba AKP Suhendry saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sarolangun, Rabu (26/7/23).

 

Hal ini dilakukan Polres Sarolangun sebagai bentuk keseriusan penegakkan hukum dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Sarolangun.

 

” Pelaku yang kita amankan adalah IL beserta barang bukti delapan klip plastik bening yang berisi 1,66 gram,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Kodim 0415/Jambi Bersama Tim Penanganan Karhutla Lokalisir Kebakaran di Muaro Jambi

 

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Imam Rachman, petugas tidak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu, namun kita juga turut mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang diakui IL miliknya untuk kegunaan jaga diri.

 

” Senjata api rakitan ini jenis revlover yang diakui milik pelaku IL,” lanjutnya.

 

Berdasarkan keterangan pelaku IL, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari R yang saat ini masih DPO.

 

” Pelaku ini selain kita kenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkokita, maka akan kita kenakan UU darurat dalam kepemilikan senjata api rakitan, ” tegasnya.

BACA LAINNYA  Diikuti Putri Wapres Ma’ruf Amin, Fun Walk HUT IKWI ke-63 Berjalan Meriah

 

Kita dari Polres Sarolangun turut menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Kepolisian apabila melihat mendengar kegiatan penyalahgunaan narkotika.

 

” Laporan dari masyarakat akan segera kita tindak lanjuti, dan kita menjamin kerahasiaan pelapor, ” sambungnya.

 

Dalam memberantas peredaran gelap narkoba polisi juga tidak bisa bekerja sendiri, informasi dari masyarakat sangat membantu untuk sama-sama memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Sarolangun.

 

” Mari kita sama-sama untuk memberantas masuknya narkoba di Kabupaten Sarolangun, ” tutup AKBP Imam Rachman. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras

Berita

Rajut Kebersamaan, Keluarga Besar Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Buka Puasa bersama Anak Yatim Piatu 

Berita

Dandim 0415/Jambi Bersama Pj Bupati MA Jambi Lakukan Perobohan Rumah untuk Renovasi RTLH

Berita

Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai Kesiapan PAM Pemilu 2024

Berita

Dorong Inklusi Keuangan, Ojk Bersama Stakeholder Terkait Tuntaskan Bentuk TPKAD Di Seluruh Wilayah Indonesia

Berita

Dandim 0415/Jambi Sampaikan Materi Pokok-Pokok Kebijakkan Kasad Pada Acara Komunikasi Sosial

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, Membacakan Teks Proklamasi dalam Upacara HUT RI ke-80

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Penyerahan Surat Perintah dan Penandatanganan Berita Acara Pengamanan Kejaksaan se-Wilayah Hukum Kejati Jambi