DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:38 WIB

Tanggapi Pemberitaan Kasubag Humas DPRD Muarojambi Tantang Wartawan, Ini Kata Achmadi Anom

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Ketua Lsm Bidik Indonesia, Achmadi Anom memberikan tanggapan terhadapa pemberitaan tentang Kasubag Humas DPRD Muaro Jambi tanggal 12 Desember 2021 lalu.

Achmadi Anom berkomentar kepada awak redaksi bahwa seharus berita itu dibuat transfaran bukan hanya isi WA dari kasubag Humas saja yang dinaikkan tapi apa yang ditanyakan oleh media kepada Kasubag Humas juga harus ditampilkan sehingga pembaca tidak bertanya-tanya apa tujuan dari pemberitaan tersebut.


“Bahasa WA Kasubag DPRD Muaro Jambi yang berbunyi ‘Kau ni cubo janganlah ngirim yang dak enak ke aku Apo kendak kau ni” yang di WA ini kan bukan bahasa menantang tapi bahasa yang mempertanyakan kemedia yang bertanya.

BACA LAINNYA  IWO Sayangkan Tindakan Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis saat Liputan Dilokasi Tahanan Kabur

 

Bahasa Media yang bertanya tidak ditampilkan dalam pemberitaan. Tetapi
Bahasa “Ganggu ketenangan Orang Terus” jelas Achmadi pada Selasa (14/12/2021).

 

Kenapa bahasa ini harus di keluarkan oleh Kasu, pihak media harus berani menjelaskan ke publik agar tidak ada pemberitaan yang membuat pembaca bertanya-tanya atau tidak ada yang terzolimi dalam pemberitaan tersebut” tambahnta.

Achmadi mengungkapkan bahwa Bahasa Menantang dan Bahasa Bupati Berang itu menjadi pertanyaan kami selaku pembaca karena tidak ada sedikitpun Bupati mengungkapkan perkataan yang menyudutkan bawahan atau perkataan Bupati yang kasar terhadap bawahan.

“Sebagai pembaca yang baik kami ingin Media yang sudah mengeluarkan berita tersebut untuk lebih akurat menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi dan Kasubag DPRD punya hak untuk memberikan Surat Sanggahan ke Dewan Pers terhadap berita yang telah beredar” ungkapnya. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0415/Jambi Tampilkan Kecakapan Pencak Silat dalam Kunjungan Tim Wasev

Berita

Kapolda Jambi Hadirin Peresmian, Pemberian Penghargaan dan Penandatanganan Prasasti Kantor BNNP Jambi 

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Pemaparan Karhutla dan Tinjau Lokasi Karya Bhakti

Berita

Direktur C Jampidum Kejaksaan RI Laksanakan Supervisi di Kejati Jambi, Perkuat Keseragaman Penegakan Hukum

Berita

Medco E&P Malaka, IDI, dan RAPI Layani Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Berita

Hari Ke-6, Pencarian Dua Korban Laka Kerja di Sungai Pengabuan Masih Berlanjut

Berita

Babinsa Ds. Sponjen dan Tim Penanganan Karhutla Bergerak Aktif Patroli Cegah Karhutla

Berita

Balap Liar di Jalan Umum Ancam Keselamatan, TEKAB Minta Solusi Nyata