Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:38 WIB

Tanggapi Pemberitaan Kasubag Humas DPRD Muarojambi Tantang Wartawan, Ini Kata Achmadi Anom

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Ketua Lsm Bidik Indonesia, Achmadi Anom memberikan tanggapan terhadapa pemberitaan tentang Kasubag Humas DPRD Muaro Jambi tanggal 12 Desember 2021 lalu.

Achmadi Anom berkomentar kepada awak redaksi bahwa seharus berita itu dibuat transfaran bukan hanya isi WA dari kasubag Humas saja yang dinaikkan tapi apa yang ditanyakan oleh media kepada Kasubag Humas juga harus ditampilkan sehingga pembaca tidak bertanya-tanya apa tujuan dari pemberitaan tersebut.


“Bahasa WA Kasubag DPRD Muaro Jambi yang berbunyi ‘Kau ni cubo janganlah ngirim yang dak enak ke aku Apo kendak kau ni” yang di WA ini kan bukan bahasa menantang tapi bahasa yang mempertanyakan kemedia yang bertanya.

BACA LAINNYA  Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polda Jambi Terjunkan Tim Biddokes Cek Kesehatan Personil dan Petugas TPS 

 

Bahasa Media yang bertanya tidak ditampilkan dalam pemberitaan. Tetapi
Bahasa “Ganggu ketenangan Orang Terus” jelas Achmadi pada Selasa (14/12/2021).

 

Kenapa bahasa ini harus di keluarkan oleh Kasu, pihak media harus berani menjelaskan ke publik agar tidak ada pemberitaan yang membuat pembaca bertanya-tanya atau tidak ada yang terzolimi dalam pemberitaan tersebut” tambahnta.

Achmadi mengungkapkan bahwa Bahasa Menantang dan Bahasa Bupati Berang itu menjadi pertanyaan kami selaku pembaca karena tidak ada sedikitpun Bupati mengungkapkan perkataan yang menyudutkan bawahan atau perkataan Bupati yang kasar terhadap bawahan.

“Sebagai pembaca yang baik kami ingin Media yang sudah mengeluarkan berita tersebut untuk lebih akurat menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi dan Kasubag DPRD punya hak untuk memberikan Surat Sanggahan ke Dewan Pers terhadap berita yang telah beredar” ungkapnya. (*).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hasil Rapat Koordinasi Ditreskrimsus Polda Jambi Dengan KSOP, TUKS Ationg di Tutup Sementara Karena Belum Memenuhi Standar

Berita

Jam Komandan, Ini Arahan Danrem 042/Gapu Kepada Prajurit dan PNS

Berita

Tindak Aktivitas PETI di Batang Asai, Kapolres Sarolangun: Pelaku Kabur, 6 Kapal Dompeng Diamankan

Berita

Ratusan Liter Solar Subsidi Hasil Penyalahgunaan dari Mobil Tangki Pertamina Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Baru Menjabat, Kapolres Bungo Kunjungi Setiap Polsek

Berita

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Berita

Jamin Hak Suara Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Jambi Lakukan Perekaman KTP Elektronik yang NIK nya belum terdaftar 

Berita

Meski Diguyur Hujan Lebat, Petugas Taman Rimba Berhasil Pindahkan Fraksi si Gajah Betina Dari Konservasi WKS