Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:38 WIB

Tanggapi Pemberitaan Kasubag Humas DPRD Muarojambi Tantang Wartawan, Ini Kata Achmadi Anom

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Ketua Lsm Bidik Indonesia, Achmadi Anom memberikan tanggapan terhadapa pemberitaan tentang Kasubag Humas DPRD Muaro Jambi tanggal 12 Desember 2021 lalu.

Achmadi Anom berkomentar kepada awak redaksi bahwa seharus berita itu dibuat transfaran bukan hanya isi WA dari kasubag Humas saja yang dinaikkan tapi apa yang ditanyakan oleh media kepada Kasubag Humas juga harus ditampilkan sehingga pembaca tidak bertanya-tanya apa tujuan dari pemberitaan tersebut.


“Bahasa WA Kasubag DPRD Muaro Jambi yang berbunyi ‘Kau ni cubo janganlah ngirim yang dak enak ke aku Apo kendak kau ni” yang di WA ini kan bukan bahasa menantang tapi bahasa yang mempertanyakan kemedia yang bertanya.

BACA LAINNYA  Sidak Beras Premium di Pasar dan Distributor Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Tidak ada Praktik Perdagangan Merugikan Masyarakat

 

Bahasa Media yang bertanya tidak ditampilkan dalam pemberitaan. Tetapi
Bahasa “Ganggu ketenangan Orang Terus” jelas Achmadi pada Selasa (14/12/2021).

 

Kenapa bahasa ini harus di keluarkan oleh Kasu, pihak media harus berani menjelaskan ke publik agar tidak ada pemberitaan yang membuat pembaca bertanya-tanya atau tidak ada yang terzolimi dalam pemberitaan tersebut” tambahnta.

Achmadi mengungkapkan bahwa Bahasa Menantang dan Bahasa Bupati Berang itu menjadi pertanyaan kami selaku pembaca karena tidak ada sedikitpun Bupati mengungkapkan perkataan yang menyudutkan bawahan atau perkataan Bupati yang kasar terhadap bawahan.

“Sebagai pembaca yang baik kami ingin Media yang sudah mengeluarkan berita tersebut untuk lebih akurat menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi dan Kasubag DPRD punya hak untuk memberikan Surat Sanggahan ke Dewan Pers terhadap berita yang telah beredar” ungkapnya. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Edo tenggelam saat mencari Besi di Dasar Sungai Batanghari, Tim Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

Berita

Kasiren Korem 042/Gapu Hadiri Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Pembangunan ZI Tahun 2022 di Kanwil Kemenkum HAM Prov Jambi 

Berita

Azalia Illona Putri, Putri Asli Kota Sungai Penuh, Wakili FLS3N Tingkat Nasional  ‎

Berita

Memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Danramil 415-09/Telanaipura Geruduk Polsek

Berita

Jelang Nataru, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, gelar Rapat secara Internal bersama Jajaran.

Berita

Pembukaan Kegiatan Turnamen Bola Kaki Piala Apdesi Cup I Aceh Timur Berjaya dan Sukses.

Berita

Percepat Pemulihan Pascabencana, Wagub Aceh Ikuti Rakor Nasional Kemendagri

Berita

Pelatihan Batik Canting Emas Komitmen PetroChina dalam Pengembangan Batik di Tanjab Barat