Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:38 WIB

Tanggapi Pemberitaan Kasubag Humas DPRD Muarojambi Tantang Wartawan, Ini Kata Achmadi Anom

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi – Ketua Lsm Bidik Indonesia, Achmadi Anom memberikan tanggapan terhadapa pemberitaan tentang Kasubag Humas DPRD Muaro Jambi tanggal 12 Desember 2021 lalu.

Achmadi Anom berkomentar kepada awak redaksi bahwa seharus berita itu dibuat transfaran bukan hanya isi WA dari kasubag Humas saja yang dinaikkan tapi apa yang ditanyakan oleh media kepada Kasubag Humas juga harus ditampilkan sehingga pembaca tidak bertanya-tanya apa tujuan dari pemberitaan tersebut.


“Bahasa WA Kasubag DPRD Muaro Jambi yang berbunyi ‘Kau ni cubo janganlah ngirim yang dak enak ke aku Apo kendak kau ni” yang di WA ini kan bukan bahasa menantang tapi bahasa yang mempertanyakan kemedia yang bertanya.

BACA LAINNYA  AFP Jambi Datangkan Julinur Hafid Sebagai Head Coach Latih Pemain Futsal Untuk Lolos Ora PON

 

Bahasa Media yang bertanya tidak ditampilkan dalam pemberitaan. Tetapi
Bahasa “Ganggu ketenangan Orang Terus” jelas Achmadi pada Selasa (14/12/2021).

 

Kenapa bahasa ini harus di keluarkan oleh Kasu, pihak media harus berani menjelaskan ke publik agar tidak ada pemberitaan yang membuat pembaca bertanya-tanya atau tidak ada yang terzolimi dalam pemberitaan tersebut” tambahnta.

Achmadi mengungkapkan bahwa Bahasa Menantang dan Bahasa Bupati Berang itu menjadi pertanyaan kami selaku pembaca karena tidak ada sedikitpun Bupati mengungkapkan perkataan yang menyudutkan bawahan atau perkataan Bupati yang kasar terhadap bawahan.

“Sebagai pembaca yang baik kami ingin Media yang sudah mengeluarkan berita tersebut untuk lebih akurat menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi dan Kasubag DPRD punya hak untuk memberikan Surat Sanggahan ke Dewan Pers terhadap berita yang telah beredar” ungkapnya. (*).

Share :

Baca Juga

Berita

Sikap Tegas Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap Dipuji Mahfud MD 

Berita

Setelah Lama Menjadi TO (Target Operasi) , RD Akhirnya Berhasil Diamankan Polres Tanjabtim

Berita

Ini Penekanan Brigjen Pol Firly Ruspang Samosir kepada Personel Satbrimob Polda Jambi 

Berita

Sampaikan Aspresiasi, Kritik dan saran Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Curhat

Berita

Kado HUT Bhayangkara ke78, Polres Sarolangun Ringkus Pria Yang Kedapatan Bawa Sabu Seberat 2 Kg

Berita

Banjir Bandang Akibatkan Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi Gerak Cepat Penanganan Darurat Gunakan Balok Baja

Berita

Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam.

Berita

Minta Usut Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan, SPEAK JAMBI Kembali DatangI KPK RI