Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media Terobosan Kominfo Kerinci 2026: Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda di Lapangan Turnamen Billiar 9 Ball Peringatan 1 Tahun TS Billiard Sukses, Rusdi BHB Juara Sekda Budhi Hartono Turun ke Ladang, Hadiri Panen Raya Jagung di Sekernan

Home / Berita

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:17 WIB

Tegas, Satlantas Polresta Jambi Tilang Satu Unit Truk Batu Bara Lewat Jalan Kota

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak tegas kepada sopir angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

 

Kali ini, sopir pengangkut truk batu bara yang melebihi tonase dan melewati jalan pintas dengan masuk kedalam Kota ditindak Satlantas Polresta Jambi Kamis (12/1/23) pukul 03.00 wib.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa kita tadi malam menjelang waktu subuh menilang Satu unit truk batu bara yang melintasi Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

 

” Kita amankan dan langsung kita tilang truk batu bara berasal dari tambang PT. PUS Mandiangin,” ungkapnya, Kamis (12/1/23).

 

Selain itu, truk yang kita tilang ini jug melebihi tonase dengan muatan batu bara 11.780 kg atau 11 Ton.

 

Dijelaskan Kasat Lantas bahwa truk yang kita tilang ini memotong Jalan hendak ke pelabuhan bongkar muat diPelabuhan Talang Duku, yang mana seharusnya melewati jalur yang telah ditetapkan dari Simpang Rimbo melewati Pal 10, Talang Bakung, Simpang gado-gado, Jalan baru, baru ke pelabuhan malah melintasi jalan dengan masuk Kota, lanjutnya.

BACA LAINNYA  Bersama Masyarakat, Kapolres Kerinci Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat Desa Pasar Baru 

 

Kasat Lantas Polresta Jambi juga menghimbau kepada para sopir truk angkutan batu bara tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

 

” Kita akan lakukan penindakan tegas bagi para sopir yang tidak mengikuti aturan dengan sangsi tilang serta menahan kendaraan, ” tutupnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi dan Tasyakuran Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Jangan Pernah Lupa Kita Adalah Pelayan Masyarakat 

Berita

Asah Kemampuan Pegawai, Lapuanja Adakan Kegiatan Latihan Menembak

Berita

Babinsa Lebak Bandung Dampingi Pembagian Beras, Ringankan Beban Warga Kurang Mampu.

Berita

Asah Kemampuan Personil, Kodim 0415/Jambi Gelar UTP Jabatan

Berita

BNN Terima Kunjungan Negara Tetangga, Study Visit Penanggulangan Permasalahan Narkotika

Berita

Yamaha Rilis Warna Baru Jupiter Z1 Makin Sporty dan Modern, Dukung Mobilitas Pengendara

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Bupati Bungo Tinjau Lokasi Banjir

Berita

Terancam Puso, Hama Wereng Serang Tanaman Padi Desa Simpang Datuk