Pembinaan Kemampuan Prajurit, Kajasdam XX/TIB pantau Kenaikan Sabuk Bela Diri PSM di Wilayah Korem 042/Gapu Wagub Aceh Hadiri Buka Puasa di Teupin Raya, Ratusan Warga Ikut Mendoakan Abu Razak Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Sungai Penuh, Tiga Pejabat Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka Patroli Dialogis Polres Tanjab Barat Jamin Keamanan Selama Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah  Polres Gresik Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Home / Berita

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:17 WIB

Tegas, Satlantas Polresta Jambi Tilang Satu Unit Truk Batu Bara Lewat Jalan Kota

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak tegas kepada sopir angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

 

Kali ini, sopir pengangkut truk batu bara yang melebihi tonase dan melewati jalan pintas dengan masuk kedalam Kota ditindak Satlantas Polresta Jambi Kamis (12/1/23) pukul 03.00 wib.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa kita tadi malam menjelang waktu subuh menilang Satu unit truk batu bara yang melintasi Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Sambut Ramadhan 1447 H, Lapas Muara Tebo Gelar Kerja Bakti Insan Pemasyarakatan di Mushola At-Taqwa

 

” Kita amankan dan langsung kita tilang truk batu bara berasal dari tambang PT. PUS Mandiangin,” ungkapnya, Kamis (12/1/23).

 

Selain itu, truk yang kita tilang ini jug melebihi tonase dengan muatan batu bara 11.780 kg atau 11 Ton.

 

Dijelaskan Kasat Lantas bahwa truk yang kita tilang ini memotong Jalan hendak ke pelabuhan bongkar muat diPelabuhan Talang Duku, yang mana seharusnya melewati jalur yang telah ditetapkan dari Simpang Rimbo melewati Pal 10, Talang Bakung, Simpang gado-gado, Jalan baru, baru ke pelabuhan malah melintasi jalan dengan masuk Kota, lanjutnya.

BACA LAINNYA  Tinjau Arus Balik di LASDP, Wakapolres Tanjabbar Imbau Jasa Pelayaran Utamakan Keselamatan Penumpang

 

Kasat Lantas Polresta Jambi juga menghimbau kepada para sopir truk angkutan batu bara tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

 

” Kita akan lakukan penindakan tegas bagi para sopir yang tidak mengikuti aturan dengan sangsi tilang serta menahan kendaraan, ” tutupnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Zikir dan Doa Bersama Polres Sarolangun dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78, Ini Penyampaian Kapolres

Berita

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 10,18 Gram Sabu di Kereng Bangkirai

Berita

Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Akhirnya diamankan Pihak Polisi 

Berita

Kapolda Jambi Buka Kegiatan Gelar Operasional TW III Tahun 2022 Polda Jambi dan Jajaran

Berita

Jalankan Sholat Jum’at di Dalam Sel, Kapolda Jambi : Itu Hak, Meskipun Dalam Proses Hukum 

Berita

Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Hadiri Pelantikan PANTARLIH di Desa Mekar Jaya

Berita

SMAN 2 Tanjab Barat Fasilitasi Penandatangan MOA Antara Prodi PBA UIN STS Jambi Dengan F-MGMP B.Arab Provinsi Jambi

Berita

JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land