Personel Brimob Jambi Ikuti Pawai HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh Penuh Semangat! Ibu-Ibu Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Ramaikan Pawai Budaya  Pererat Kolaborasi Bersama Pemda, Persit Kodim 0419/Tanjab Ikut Pawai Budaya PT LPPPI Jadi Tuan Rumah Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tebing Tinggi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Jambi

Home / Berita

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:17 WIB

Tegas, Satlantas Polresta Jambi Tilang Satu Unit Truk Batu Bara Lewat Jalan Kota

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Lalulintas Polda Jambi melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak tegas kepada sopir angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

 

Kali ini, sopir pengangkut truk batu bara yang melebihi tonase dan melewati jalan pintas dengan masuk kedalam Kota ditindak Satlantas Polresta Jambi Kamis (12/1/23) pukul 03.00 wib.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa kita tadi malam menjelang waktu subuh menilang Satu unit truk batu bara yang melintasi Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Kodim 0415/Jambi Lakukan Sidak HP Prajurit untuk Cegah Pelanggaran Judi Online.

 

” Kita amankan dan langsung kita tilang truk batu bara berasal dari tambang PT. PUS Mandiangin,” ungkapnya, Kamis (12/1/23).

 

Selain itu, truk yang kita tilang ini jug melebihi tonase dengan muatan batu bara 11.780 kg atau 11 Ton.

 

Dijelaskan Kasat Lantas bahwa truk yang kita tilang ini memotong Jalan hendak ke pelabuhan bongkar muat diPelabuhan Talang Duku, yang mana seharusnya melewati jalur yang telah ditetapkan dari Simpang Rimbo melewati Pal 10, Talang Bakung, Simpang gado-gado, Jalan baru, baru ke pelabuhan malah melintasi jalan dengan masuk Kota, lanjutnya.

BACA LAINNYA  Ratusan Paket Bantuan Disalurkan Insan Maritim Jambi: Pelindo Jambi, KSOP Talang Duku, dan Asosiasi untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

 

Kasat Lantas Polresta Jambi juga menghimbau kepada para sopir truk angkutan batu bara tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

 

” Kita akan lakukan penindakan tegas bagi para sopir yang tidak mengikuti aturan dengan sangsi tilang serta menahan kendaraan, ” tutupnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Perayaan Malam Natal Aman, Dandim 0415/Jambi bersama Forkopimda kota Jambi Kunjungi Sejumlah Gereja.

Berita

Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Akhirnya diamankan Pihak Polisi 

Berita

Di Rumah Kebangsaan Siginjai, Dit Intelkam Polda Jambi Lakukan Penandatangan Pakta Integritas Tidak Gunakan Narkoba

Berita

Mobil Truk dan Fuso Terlibat Lakalantas di Lingkar Barat

Berita

Bupati Aceh Utara H. Ismai A Jalil MM Membagikan Bantuan 1.109 Sapi Secara Simbolis untuk 852 Gampong di Aceh Utara

Berita

Dari 59 Kades Yang Dilantik Bupati Batanghari, Lucky Wijaya, SH Menjadi Kades Termuda Yang Dilantik

Berita

BAI Minta Maaf Terkait Anggotanya Yang Bersikap Kurang Beretika Terhadap Ketua DPRK Aceh Timur 

Berita

Pelaksanaan Pemilu di Jambi Kondusif, Irjen Pol Rusdi Hartono: Terima Kasih Masyarakat Atas Kerjasamanya