Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan Hari Juang Polri 2026: AKBP Maulia Ajak Personel Tanjab Barat Perkuat Pengabdian Kepada Masyarakat Yayasan Budhi Luhur Resmikan Rumah Abu “Bakti Leluhur” di Kuala Tungkal, FKUB : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat AWAI Apresiasi Irwasda Polda Aceh Maafkan Pelaku Penganiayaan Kemhan RI Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Masyarakat Di Provinsi Jambi TA. 2026

Home / Berita

Kamis, 18 April 2024 - 09:53 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek Jambi Timur Lakukan Himbauan dengan Pasang Spanduk

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk ganguan Kamtibmas yang dapat meresahakan di tengah masyarakat.

Kali ini Polsek Jambi Timur melalui Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, TNI, Pemerintah Kecamatan, Lurah dan RT di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur bergotong royong memasang Spanduk berupa himbauan di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi menyebutkan, ini merupakan salah satu upaya kita dari aparat penegak hukum (Kepolisian) bersama TNI, Pemerintah, RT dan Masyarakat untuk menekan angka Kriminalitas di tengah masyarakat.

BACA LAINNYA  Klinik Pratama 16 Medika Jambi Buka Layanan Vaksin Meningitis, Dilakukan Vaksinator Tersertifikasi

” Ini juga dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, Kota Jambi agar tetap kondusif, ” ungkapnya, Kamis (18/4/24).

Dilanjutkan AKP Hardi, kita ketahui beberapa waktu lalu sempat viral di medsos bahwa adanya tawuran serta geng motor, maka dari itu kita dari Polsek sudah turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan kepada para orang tua untuk terus memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak ikut dan terlibat aksi-aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BACA LAINNYA  Momentum Promosi Produk, 240 UMKM Berpartisipasi di PON Expo Aceh-Sumut 2024

” Kita juga mengimbau kepada masyarakat, jika adanya gerak gerik mencurigakan segera laporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini bisa melalui Bhabinkamtibmas, RT, Lurah, Babinsa atau di nomor bantuan Polisi Polsek Jambi Timur 0811742007 atau 082361746262,” pungkasnya.

Adapun Spanduk yang dibuat oleh Polsek Jambi Timur bertuliskan, Stop Tawuran dan Tolak Geng Motor, Dilarang Membawa Senjata Tajam!!! di Wilayah Hukum Polsek Jambi Timur.

Tawuran Bisa Diancam Pidana Penjara 12 Penjara, dan Membawa Senjata Tajam bisa diancam Pidana penjara 10 Tahun. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Arus Balik Idul Fitri 1443 H, Ini Pesan Kasat Lantas 

Berita

Terjaring Operasi Pekat, 3 Pasangan Diamankan Polda Jambi, Satu Diantaranya Ngaku Udah Menikah Tapi…

Berita

Kendalikan Inflasi Pangan di Provinsi Jambi, Korem 042/Gapu Tanam Perdana 10.000 Bibit Cabai Merah

Berita

Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Berita

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Dukung SMSI Wujudkan Pers Berkualitas

Berita

Bantu Atasi Kesulitan Rakyat, Babinsa Muara Tembesi Dampingi KKN Mahasiswa.

Berita

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Berita

Pulang Nonton Road Race, Gadis Dibawah Umur di Tanjab Barat Disetubuhi Lima Laki – Laki