Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Kamis, 18 April 2024 - 09:53 WIB

Tekan Angka Kriminalitas dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek Jambi Timur Lakukan Himbauan dengan Pasang Spanduk

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk ganguan Kamtibmas yang dapat meresahakan di tengah masyarakat.

Kali ini Polsek Jambi Timur melalui Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, TNI, Pemerintah Kecamatan, Lurah dan RT di setiap Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur bergotong royong memasang Spanduk berupa himbauan di seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi menyebutkan, ini merupakan salah satu upaya kita dari aparat penegak hukum (Kepolisian) bersama TNI, Pemerintah, RT dan Masyarakat untuk menekan angka Kriminalitas di tengah masyarakat.

BACA LAINNYA  Dari Barcelona ke Indonesia: Indosat Hadirkan 5G Berbasis AI Lebih Dekat ke Masyarakat

” Ini juga dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jambi Timur, Kota Jambi agar tetap kondusif, ” ungkapnya, Kamis (18/4/24).

Dilanjutkan AKP Hardi, kita ketahui beberapa waktu lalu sempat viral di medsos bahwa adanya tawuran serta geng motor, maka dari itu kita dari Polsek sudah turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan kepada para orang tua untuk terus memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak ikut dan terlibat aksi-aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BACA LAINNYA  Polsek Jambi Timur, Berbagi Berkah Bersama Masyarakat 

” Kita juga mengimbau kepada masyarakat, jika adanya gerak gerik mencurigakan segera laporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini bisa melalui Bhabinkamtibmas, RT, Lurah, Babinsa atau di nomor bantuan Polisi Polsek Jambi Timur 0811742007 atau 082361746262,” pungkasnya.

Adapun Spanduk yang dibuat oleh Polsek Jambi Timur bertuliskan, Stop Tawuran dan Tolak Geng Motor, Dilarang Membawa Senjata Tajam!!! di Wilayah Hukum Polsek Jambi Timur.

Tawuran Bisa Diancam Pidana Penjara 12 Penjara, dan Membawa Senjata Tajam bisa diancam Pidana penjara 10 Tahun. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Terseret Arus Pompong Bermuatan Kopra Tenggelam di Kolong WFC 

Berita

MTQ ke-X Kelurahan Sungai Bengkal Resmi Dibuka, Diikuti 350 Peserta dari 5 RW

Berita

Kalapas Tanjung Balai Asahan Tinjau Lahan Hibah Dari Polsek STR.

Berita

Jelang Idul Fitri, PKL-UM Tanjab Barat Ucapkan Minal Aidin Walfaidzin: Jaga Kekompakan dan Soliditas

Berita

Sabet Berbagai Penghargaan Nasional, Aulia Rahmad Dinobatkan Sebagai Petugas Berprestasi pada HBP Ke-62

Berita

Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Berita

JNE Content Competition 2026 Dibuka, Hadiah Ratusan Juta hingga Umrah & Holy Land

Berita

Haflah Akhirussanah Pp Darusy Syafiiyah Ke-53, Wagub Sani : Anak Sholeh Tabungan Orang Tua di Akhirat