Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang

Home / Berita

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:01 WIB

Terkait Pentingnya Demokrasi, Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik

JAMBI- Subdit Politik Ditintelkam Polda Jambi menggelar FGD dengan tema “Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Perkara Nomor : 90/PUU-XXI/2023 Tentang Batas Umur Capres dan Cawapres* pada Selasa, 24 Oktober 2023.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Ormas, Relawan Capres, dengan menghadirkan sejumlah Pemateri ternama. FGD ini turut dihadiri Wadirintelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andy dan Kasubdit Politik AKBP Bagus Santoso.

 

Bahren Nurdin KOPIPEDE/Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik selaku narasumber mengatakan bahwa Pemilu 2024 adalah Tantangan Demokrasi yang Besar: Pemilu tahun 2024 adalah sebuah tantangan besar bagi demokrasi kita. Ini bukan hanya sekadar pemilihan, tetapi juga sebuah ujian akan kedewasaan dan ketahanan demokrasi kita sebagai sebuah bangsa.

BACA LAINNYA  Penuhi Prinsip HAM Dalam Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, KemenHAM RI Berkontribusi Lewat Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam

 

“Pentingnya Keberlangsungan Demokrasi: Demokrasi adalah pondasi dari masyarakat yang adil dan berkeadilan. Melalui pemilu, kita mengamankan hak-hak dasar warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik,” katanya.

 

Sementara Prof As’ad Isma menyebutkan Bahwa yang dilakukan oleh pihak Polda Jambi ini sudah benar dalam memberikan pemahaman dan edukasi politik kepada masyarakat Prov. Jambi melalui Tokoh Tokoh Politik, Parpol dan peserta FGD pada hari ini.

 

“Pentingnya etika Politik saling menghargai sebagai dasar menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Prov. Jambi dalam tahapan Pemilu tahun 2024,” bebernya.

BACA LAINNYA  Satlantas Polres Aceh Timur 'Jumat Berbagi' Kebaikan Dengan Dayah

 

Sementara itu, Fachrul Rozi Komisioner KPU Prov. Jambi mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan surat tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. KPU menyampaikan putusan MK itu bersifat final.

 

“Putusan MK langsung memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” pungkasnya.

 

Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

Berita

Sasar Tempat Hiburan Malam, Ditresnarkoba Polda Jambi Tes Urine Para Pengunjung, Tiga Dinyatakan Positif

Berita

Tingkatkan Pelayanan, Satlantas Polres Sarolangun Luncurkan Layanan SIM Keliling di Mentawak Baru

Berita

Bakamla RI Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita

Terkait Sengketa Lahan Warga dan PT Metro Yakin Jaya, Polres Tanjab Timur Turunkan Puluhan Personil 

Berita

Kebakaran di Kuala Tungkal, 12 Ruko Diperkirakan Ludes Terbakar 

Berita

Personel Polres Tanjab Timur Berbagi Makanan Usai Sholat Jum’at 

Berita

Damkartan Kota Jambi Selamatkan Warga Kesetrum di Kabel Listrik