Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Senin, 29 Juli 2024 - 19:30 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Judi Online di Dua Lokasi

Pidie Jaya – Dalam upaya penegakan hukum yang serius terhadap tindak pidana perjudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap dua kasus judi slot online di dua lokasi berbeda pada Minggu, 28 Juli 2024.

 

Penangkapan pertama dilakukan di Gampong Musa Baroh, Kecamatan Bandar Baru. Pelaku berinisial MY (35), seorang petani dari Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, ditangkap saat sedang bermain judi online melalui situs cipit88top.com.

 

Sesuai dengan Pasal 18 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, MY beserta barang bukti langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum ini merupakan bagian dari program Kapolres Pidie Jaya yang mengusung tema “Tangguh: Tanggap, Unggul, dan Humanis.”

BACA LAINNYA  Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air

 

Penangkapan kedua dilakukan di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua. Pelaku berinisial FR (17) dari Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, ditangkap saat sedang bermain judi online melalui situs bmwslot88box.com.

 

Mengingat usianya yang masih di bawah umur, proses hukum terhadap FR akan dilakukan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengatur bahwa anak di bawah umur dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan diproses melalui sistem peradilan anak dan dilakukan upaya diversi.

BACA LAINNYA  Kecelakaan Truk VS Truk, Kasat Lantas Polresta Jambi : Satu Sopir Truk Batubara Melarikan Diri 

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja mengapresiasi keberhasilan Tim Opsnal dalam mengungkap dua kasus perjudian tersebut.

 

“Tindakan tegas ini mencerminkan komitmen Polres Pidie Jaya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, demi menciptakan masyarakat yang aman dan tertib,” ujar Ahmad Faisal.

 

Melalui langkah proaktif dan tegas ini, sambungnya, diharapkan praktik perjudian online dapat diminimalisir, memberikan efek jera bagi pelaku, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas perjudian.

Share :

Baca Juga

Berita

‎Pembukaan Jalan Baru Program TMMD, Permudah Akses Warga Angkut Hasil Panen

Berita

Warga Pemekaran Desa Air Merah Sungai Gelam Minta Pemkab Perbaiki Akses Jalan Rusak

Berita

Berikan Ilmu Pengetahuan dan Siap Kembali ke Masyarakat, Lapas Kelas IIB Tebo Gelar Belajar Paket B dan C

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh, mengikuti kegiatan Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara Zoom.

Berita

Tempat Wisata Air Terjun Telun Berasap Kena Longsor, Dinas Pariwisata : Semetara Bagian Bawah Ditutup

Berita

Satlantas Polresta Jambi Lakukan Sosialisasi Terhadap Truk Yang ODOL (Over Dimension dan Over Loading)

Berita

Kapolsek Muaro Sebo Terima Curhat Warga Keluhkan Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Desa

Berita

Sertijab Kakanwil dan Pisah Sambut Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi