Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Home / Berita

Minggu, 23 Januari 2022 - 21:54 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Tim opsnal satresnarkoba polres Muaro Jambi mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu di pos security SPBU Jaluko.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan atas penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu,saat dikonfirmasi di ruangannya,Minggu 23/01/22

AKP Amradi mengatakan Penangkapan terjadi pada kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 16.00 Wib,tepatnya TKP pertama di Pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta Rt. 20 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab.Muaro Jambi dan TKP kedua RT 07 Kelurahan Penyengat Rendah Kec.Telanai Pura Kota Jambi”kata Amradi

Amradi juga menjelaskan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang bernama K (26) berada di TKP pertama di pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti jenis dua paket kecil sabu dan alat hisapnya.

Dari keterangan Pelaku K (26) mendapatkan barang Narkotika tersebut dari R (37) yang beralamat Di di RT.07 Kel.penyengat rendah kota Jambi,dari keterangan Pelaku K tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung bergerak menuju ke lokasi kedua kerumah Pelaku R

BACA LAINNYA  Pantau Situasi Kamtibmas di Hari Natal Lewat Udara, Irjen Pol Rusdi Hartono: Memastikan Lancar dan Kondusif 

R (37) ditangkap didepan rumahnya,dan petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pakaian pelaku R,dari penggeledahan tersebut ditemukan dua buah paket kecil jenis sabu didalam kantong celana R”kata Amradi

Lanjut AKP Amradi “petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Pelaku R dan ditemukan 2 (dua) buah tas pinggang berwarna hitam serta 1 (satu) unit timbangan digital warna Hitam.

Dari keterangan Pelaku R bahwa benar narkotika yang disita dari K berasal dari R dan narkotika jenis sabu yang ada pada R serta K didapat oleh R dari D, yang beralamat di Kel. Penyengat Rendah Kota Jambi.

Dari hasil informasi R personil melanjutkan kerumah D namun D tidak ada lagi dirumah (Kabur) selanjutnya para kedua pelaku langsung dibawa kepolres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari K (26), 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) set Alat Hisap Sabu, 1 (satu) buah botol permen warna putih, 1 (satu) unit Handphone Oppo Reno5 F warna Hitam, 1 (satu) tas gendong warna hitam biru, uang tunai Rp. 700.000,- hasil penjualan sabu, 1 (satu) unit HP Oppo F11 warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) set alat hisap sabu.

BACA LAINNYA  Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi, Ini Profil Kombes Pol Bambang Yugo Pamungka

Dan barang bukti dari R (37) 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 3 (tiga) Ball Plastik Klip Bening Kosong, 1 (satu) buah kotak Lampu merk Vor Eco, uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- ,2 (dua) buah tas Pinggang warna hitam, 1 (satu) unit HP Oppo Reno4 F warna biru, 1 (satu) unit HP Oppo warna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009.”

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Bakti Pendidikan di Bulan Muharram, Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Peralatan Sekolah ke Anak-anak Pulau Pandan

Berita

Sambangi Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Dirpolairud Polda Jambi Sampaikan Program Polisi Sahabat Anak

Berita

Tanjab Barat Luncurkan SIMEKA, untuk Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Pemberian TPP Tepat Sasaran 

Berita

Gerbek Basecamp diduga Sarang Narkoba, Tim Opsnal Polsek Danau Teluk Ringkus 2 Pelaku

Berita

Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi

Berita

Tim Advokasi Aston Laporkan PPS Desa Mangun Jayo, Diduga Memalsukan Tanda Tangan Peserta Pemilih. 

Berita

Kanwil Ditjenpas Aceh Melaksanakan Razia di Rutan Banda Aceh

Berita

Satgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Bangun Tugu Prasasti di Desa Suka Maju