Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh  Irwansyah Dinyatakan Kompeten saat Ikuti UKW dengan Nilai Tertinggi di Kelas Utama Pemkab Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba Pangdam XX/TIB Kukuhkan Pencak Silat Militer di Jambi

Home / Berita

Minggu, 23 Januari 2022 - 21:54 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Tim opsnal satresnarkoba polres Muaro Jambi mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu di pos security SPBU Jaluko.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan atas penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu,saat dikonfirmasi di ruangannya,Minggu 23/01/22

AKP Amradi mengatakan Penangkapan terjadi pada kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 16.00 Wib,tepatnya TKP pertama di Pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta Rt. 20 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab.Muaro Jambi dan TKP kedua RT 07 Kelurahan Penyengat Rendah Kec.Telanai Pura Kota Jambi”kata Amradi

Amradi juga menjelaskan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang bernama K (26) berada di TKP pertama di pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti jenis dua paket kecil sabu dan alat hisapnya.

Dari keterangan Pelaku K (26) mendapatkan barang Narkotika tersebut dari R (37) yang beralamat Di di RT.07 Kel.penyengat rendah kota Jambi,dari keterangan Pelaku K tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung bergerak menuju ke lokasi kedua kerumah Pelaku R

BACA LAINNYA  SIGAP ! 50-an Paket Pekerjaan BPJN Wilayah Jambi Rampung, Sisanya Rampung Desember dan Multiyears 

R (37) ditangkap didepan rumahnya,dan petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pakaian pelaku R,dari penggeledahan tersebut ditemukan dua buah paket kecil jenis sabu didalam kantong celana R”kata Amradi

Lanjut AKP Amradi “petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Pelaku R dan ditemukan 2 (dua) buah tas pinggang berwarna hitam serta 1 (satu) unit timbangan digital warna Hitam.

Dari keterangan Pelaku R bahwa benar narkotika yang disita dari K berasal dari R dan narkotika jenis sabu yang ada pada R serta K didapat oleh R dari D, yang beralamat di Kel. Penyengat Rendah Kota Jambi.

Dari hasil informasi R personil melanjutkan kerumah D namun D tidak ada lagi dirumah (Kabur) selanjutnya para kedua pelaku langsung dibawa kepolres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari K (26), 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) set Alat Hisap Sabu, 1 (satu) buah botol permen warna putih, 1 (satu) unit Handphone Oppo Reno5 F warna Hitam, 1 (satu) tas gendong warna hitam biru, uang tunai Rp. 700.000,- hasil penjualan sabu, 1 (satu) unit HP Oppo F11 warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) set alat hisap sabu.

BACA LAINNYA  Nana Thama Meminta Pj.Bupati Aceh Timur Agar Segera Mencopot Camat Idi Tunong

Dan barang bukti dari R (37) 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 3 (tiga) Ball Plastik Klip Bening Kosong, 1 (satu) buah kotak Lampu merk Vor Eco, uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- ,2 (dua) buah tas Pinggang warna hitam, 1 (satu) unit HP Oppo Reno4 F warna biru, 1 (satu) unit HP Oppo warna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009.”

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 di Tanjab Barat

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dua Pelaku Judi Togel dan Online Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Sesuai Aturan , LAM Tebo Layangkan Pemanggilan Kedua Buat Agus Rubiyanto dan Siswanto

Berita

Pesan Kapolda Jambi saat Terima Silaturahmi Ka Kwarda Jambi

Berita

Dr Azri Akan Laporkan Pelaku Pencopotan Spanduk Pemberitahuan Sanksi Adat Agus Rubiyanto bin Sutriman ke Polres.

Berita

Babinsa Desa Baru Pastikan Ronda Malam Berjalan Lancar untuk Jaga Keamanan.

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Siswa/I Sma Taruna Nusantara Magelang.

Berita

Humas Polda Jambi Gelar Pelatihan Pengelolaan Website dan Media Sosial