Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:46 WIB

Unjuk Rasa, AWaSi Kembali Pertanyaan Kinerja Kejati Jambi Dalam Penanganan Kasus

Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Provinsi Jambi melaporkan dugaan korupsi penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2023 MAN 1 Sarolangun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (25/06/2024).

Sebelum melaporkan, AWASI Jambi terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jambi menyuarakan agar Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun yang diduga untuk segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi. Mental Korup Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun yang mengakibatkan Anggaran Dana BOS Sekolah diselewengkan dengan membuat Surat Pertanggungjawaban Fiktif. Hal tersebut disampaikan Erfan Indriyawan,SP, Ketua AWaSI Jambi dalam orasinya.

“Kami minta Kejati Jambi utk segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah MAN 1 Sarolangun karena diduga telah menggelapkan dana Bantuan Operasional Siswa” tegas Erfan.

BACA LAINNYA  Pimpin Rakernis Fungsi Lantas 2023, Ini Penyampaian Kapolda Jambi

Erfan juga menyampaikan banyak sejumlah kasus yang terjadi di MAN 1 Sarolangun, salah satunya pungli yang dilakukan pihak sekolah serta intimidasi terhadap siswa sekolah terkait pungli menjadi buah bibir masyarakat Sarolangun.

Selain melaporkan dugaan korupsi di MAN 1 Sarolangun, AWaSi Jambi juga menanyakan sejumlah laporan terkait kasus korupsi kepada Kejati Jambi. Tetapi PTSP Kejari Jambi tidak memberikan informasi yang jelas terhadap laporan AWaSI Jambi.

“Kita kecewa dengan PTSP Kejari Jambi karena laporan kami keterangannya hanya telaah, tidak keterangan pasti bahwa laporan kami telah ditindaklanjuti atau masuk tong sampah” selah Erfan.

BACA LAINNYA  SAH!!!!!, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dipimpin Ivan Wirata

Erfan juga kecewa karena berharap bertemu dengan Kasi Pengkum Kejati Jambi nyata, Kasi Pemkum yang baru tidak ada ditempat.

“Dilain waktu kami akan dapat lagi, tidak hanya kasi Pengkum, kami juga akan mengupayakan untuk dapat bertemu Aspidsu atau Asintel atau bahkan Kajati Jambi” ungkap Erfan saat diwawancarai awak media.

Usai melakukan orasi, AWASI Provinsi Jambi diterima oleh pihak Kejati Kepri untuk menyerahkan berkas laporan korupsi di MAN 1 Sarolangun. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Wali Kota Ucapkan Selamat : KPU Tetapkan Maulana-Diza Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terpilih

Berita

Jelang Nataru, Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Provinsi Jambi Rakor Lintas Sektoral

Berita

Kisahkan Personil Satbrimob Berangkat Tugas ke Papua, Kartipala Band Keluarkan Lagu Pergi Kan Kembali 

Berita

Garda Bernas Jambi Bersama PTPN VI Berbagi Berkah

Berita

4 Tahanan KPK Kasus Korupsi Suap Ketok Palu Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi, Ini Nama-namanya

Berita

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Berita

Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Amankan Warung Diduga Timbun BBM Ilegal

Berita

Gandeng Polres Tanjab Timur Satgas TMMD Berikan Penyuluhan dan Edukasi Tentang Narkoba