Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang pria terdiduga pelaku Tindak Pidana Penggelapan, Jumat (12/8/22) sekitar 12.00 WIB.
Informasi didapat pelaku berinisial YP (19) warga Kampung Sungai Limau, Kelurahan Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarkano dikonfirmasi menyebutkan pelaku diamankan beerdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VIII/2022/SPKT/RES TJB/POLDA JAMBI, Tanggal 08 Agustus 2022.
“Pelaku diamankan sedang berada di Simpang 4 Betara 10 Kecamatan Betara,” ungkap u IPTU Bambang, Jumat siang.
IPTU Bambang mengatakan peristiwa kejadian penggelpan di Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat dengan korban NUR M. ILMANSYAH.
Bambang menyebutkan kejadian tersebut bermula pada Minggu 07 Agustus 2022 waktu itu terduga pelaku menginap di bengkel milik korban, tanpa curiga saat itu korban mengizinkan menginap di bengkel miliknya karena pelaku kenal dengan RAI salah satu anak buahnya di bengkel.
Keesokan harinya, Senin 08 Agustus 2022 pagi pelaku berkata kepada RAI meminjam sepeda motor milik pemilik bengkel untuk mengantarkan pelaku pulang ke kelapa gading (rumah neneknya), kemudian RAI membonceng pelaku menuju kelapa gading.
Namun, setibanya di dekat Jalan Andalas pelaku meminta RAI untuk berhenti di warung membeli Mie, dan menyuruh RAI yang turun ke warung, saat RAI berada di warung, pelaku menggunakan akal liciknya mengatakan kepada RAI “tunggu bentar ye aku tempat ARI gek aku jemput” dan langsung mengebut membawa sepeda motor milik korban.
Setelah itu pelaku tak muncul lagi, Korban dan RAI (anak buah bengkel) mencoba menghubungi pelaku lewat HP and Facebooknya, pelaku sempat membalas dengan alasan sedang mandi sebentar, kemudian alasan lagi sepeda motor dipinjam aciknya, lalu tak lama kemudian nomor dan facebook pelaku tidak aktif lagi.
Korban juga sempat megkonfirmasi ke rumah nenek pelaku di Kelapa Gading namun pernyataan keluarganya bahwa pelaku tidak ada datang kerumah neneknya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya peristiwa tersebut ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.
“Pelaku saat ini diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU bambang.(Nd)