Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pemasangan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Cintai Tanah Air

Home / Pemerintah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

 

Banda Alam – Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang mengungsi ke Kantor Camat, kini telah kembali ke rumah masing-masing.

 

Warga Desa Panton Rayeuk T, terutama Dusun CV 8, mengungsi selama seminggu akibat ketakutan terhadap kontaminasi udara yang banyak berinvestasi dari pemeliharaan sumur migas AS-9 PT Medco E&P Malaka.

 

Pemulangan warga pengungsi difasilitasi oleh Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Zulmi, setelah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Banda Alam serta perangkat desa.

 

“Alhamdulillah, warga siap untuk pulang ke rumah masing-masing. Kami akan terus berjuang dan mengawali aspirasi masyarakat CV 8 ini di DPRK,” ujar Ketua Fraksi PKB Zulmi.Makanan daerah

BACA LAINNYA  Jelang KTT AIS Forum 2023, 21 Delegasi Tiba di Bali

 

 

Zulmi mengapresiasi peran dari para pihak yang telah terlibat dalam penanganan warga, baik dari unsur Pemerintah, maupun TNI/Polri.

 

Zulmi yang berada dilokasi saat pemulangan pengungsi, menegaskan bahwa sejumlah aspirasi yang dilayangkan oleh warga selalu diperjuangkan melalui Parlemen Legislatif Aceh Timur.

 

Secara resmi, masyarakat Desa Panton Rayeuk T melalui surat yang ditanda tangani oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong, meminta “Wakil Rakyat” untuk menjembatani proses mediasi dan sinkronisasi sejumlah tuntutan warga terhadap PT Medco E&P Malaka.

BACA LAINNYA  Swasembada Pangan : Pemkot Jambi Siapkan Lahan Dukung Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

 

Diantara sejumlah tuntutan warga Panton Rayeuk T, meminta PT Medco agar mengevakuasi warga selama proses pemeliharaan sumur migas serta bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang menimpa warga.

 

Kemudian meminta PT Medco menjadikan Desa Panton Rayeuk T sebagai Desa Binaan perusahaan. Selanjutnya, menuntut optimalisasi energi kerja dari warga Panton Rayeuk T, dan memberi beasiswa bagi seluruh anak sekolah di desa.

 

Lampiran surat tuntutan tersebut disertai memuat permintaan alat pendeteksi kualitas udara di desa, untuk kesiagaan atas polusi udara.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Arungi Banjir, Gubernur Al Haris dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tinjau Banjir di Desa Sarang Burung dan Berikan Bantuan Sembako 

Pemerintah

Senator Fachrul Razi Pertemukan Keluarga ABK Dengan KBRI Thailand 

Pemerintah

GPM Serentak : Polresta, Pemkot dan DPRD Kota Jambi Hadirkan Beras Murah Untuk Warga

Pemerintah

Bupati Monadi Dampingi Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci

Pemerintah

Menteri Lingkungan Hidup Puji Komitmen Pemprov Tangani Karhutla di Provinsi Jambi

Pemerintah

Bupati Kunjungi CPP Blok A, Medco E&P Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Pemerintah

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Pemerintah

Monev Triwulan III: Maulana-Diza Perkuat Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Jambi