Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Pemerintah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

 

Banda Alam – Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang mengungsi ke Kantor Camat, kini telah kembali ke rumah masing-masing.

 

Warga Desa Panton Rayeuk T, terutama Dusun CV 8, mengungsi selama seminggu akibat ketakutan terhadap kontaminasi udara yang banyak berinvestasi dari pemeliharaan sumur migas AS-9 PT Medco E&P Malaka.

 

Pemulangan warga pengungsi difasilitasi oleh Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Zulmi, setelah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Banda Alam serta perangkat desa.

 

“Alhamdulillah, warga siap untuk pulang ke rumah masing-masing. Kami akan terus berjuang dan mengawali aspirasi masyarakat CV 8 ini di DPRK,” ujar Ketua Fraksi PKB Zulmi.Makanan daerah

BACA LAINNYA  BKMT diajak Wako Alfin Peduli Lingkungan Sebagai Bagian Dakwah Islam dalam milad ke 16

 

 

Zulmi mengapresiasi peran dari para pihak yang telah terlibat dalam penanganan warga, baik dari unsur Pemerintah, maupun TNI/Polri.

 

Zulmi yang berada dilokasi saat pemulangan pengungsi, menegaskan bahwa sejumlah aspirasi yang dilayangkan oleh warga selalu diperjuangkan melalui Parlemen Legislatif Aceh Timur.

 

Secara resmi, masyarakat Desa Panton Rayeuk T melalui surat yang ditanda tangani oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong, meminta “Wakil Rakyat” untuk menjembatani proses mediasi dan sinkronisasi sejumlah tuntutan warga terhadap PT Medco E&P Malaka.

BACA LAINNYA  Ihsan Yunus Serahkan Bantuan Mesin Pertanian Senilai 2 Miliar Rupiah

 

Diantara sejumlah tuntutan warga Panton Rayeuk T, meminta PT Medco agar mengevakuasi warga selama proses pemeliharaan sumur migas serta bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang menimpa warga.

 

Kemudian meminta PT Medco menjadikan Desa Panton Rayeuk T sebagai Desa Binaan perusahaan. Selanjutnya, menuntut optimalisasi energi kerja dari warga Panton Rayeuk T, dan memberi beasiswa bagi seluruh anak sekolah di desa.

 

Lampiran surat tuntutan tersebut disertai memuat permintaan alat pendeteksi kualitas udara di desa, untuk kesiagaan atas polusi udara.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Arungi Banjir, Gubernur Al Haris dan Wakil Bupati Muaro Jambi Tinjau Banjir di Desa Sarang Burung dan Berikan Bantuan Sembako 

Pemerintah

PJ Bupati Drs Rd Najmi di wakili Sekda Bhudi Hartono Sosialisasi diskon 50% pelanggan listrik Kabupaten Muaro Jambi.

Pemerintah

Pemkab Muaro Jambi Gelar Apel Gabungan, 

Pemerintah

Pesan Tegas Wagub Fadhlullah untuk Purna Praja: Jaga Kekhususan, Bangun Aceh

Otomotif

Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Pemerintah

Pemerintah Resmikan Huntap Korban Bencana di Aceh Utara, Wagub Aceh Apresiasi Dukungan Pusat

Pemerintah

Gangguan Distribusi Air Saat Idul Fitri, Ini Penjelasan PDAM Tirta Mayang Jambi

Pemerintah

Dedi Virgo: Kalau dengan dewan saja tidak transparan, bagaimana dengan Masyarakat