Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Pemerintah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan

 

Banda Alam – Ratusan warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang mengungsi ke Kantor Camat, kini telah kembali ke rumah masing-masing.

 

Warga Desa Panton Rayeuk T, terutama Dusun CV 8, mengungsi selama seminggu akibat ketakutan terhadap kontaminasi udara yang banyak berinvestasi dari pemeliharaan sumur migas AS-9 PT Medco E&P Malaka.

 

Pemulangan warga pengungsi difasilitasi oleh Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Zulmi, setelah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Banda Alam serta perangkat desa.

 

“Alhamdulillah, warga siap untuk pulang ke rumah masing-masing. Kami akan terus berjuang dan mengawali aspirasi masyarakat CV 8 ini di DPRK,” ujar Ketua Fraksi PKB Zulmi.Makanan daerah

BACA LAINNYA  Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

 

 

Zulmi mengapresiasi peran dari para pihak yang telah terlibat dalam penanganan warga, baik dari unsur Pemerintah, maupun TNI/Polri.

 

Zulmi yang berada dilokasi saat pemulangan pengungsi, menegaskan bahwa sejumlah aspirasi yang dilayangkan oleh warga selalu diperjuangkan melalui Parlemen Legislatif Aceh Timur.

 

Secara resmi, masyarakat Desa Panton Rayeuk T melalui surat yang ditanda tangani oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong, meminta “Wakil Rakyat” untuk menjembatani proses mediasi dan sinkronisasi sejumlah tuntutan warga terhadap PT Medco E&P Malaka.

BACA LAINNYA  Sambut Peserta Pawai Budaya, Wagub Aceh Apresiasi Semangat Generasi Muda

 

Diantara sejumlah tuntutan warga Panton Rayeuk T, meminta PT Medco agar mengevakuasi warga selama proses pemeliharaan sumur migas serta bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang menimpa warga.

 

Kemudian meminta PT Medco menjadikan Desa Panton Rayeuk T sebagai Desa Binaan perusahaan. Selanjutnya, menuntut optimalisasi energi kerja dari warga Panton Rayeuk T, dan memberi beasiswa bagi seluruh anak sekolah di desa.

 

Lampiran surat tuntutan tersebut disertai memuat permintaan alat pendeteksi kualitas udara di desa, untuk kesiagaan atas polusi udara.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dituding Tak Peduli, Pemkot Jambi Tegaskan Komitmen Dukung Warga

Pemerintah

Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM

Pemerintah

Pj Bupati Bachyuni Bagikan Bonus Kepada Pemenang MTQ

Pemerintah

Sekda Sudirman: Perkuat Kerjasama UIN STS Jambi Bersama Anggota DPR dan DPD RI Tingkatkan SDM di Provinsi Jambi

Pemerintah

Bebas Frambusia, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Terima Sertifikat Dari Kemenkes RI.

Pemerintah

Sidak Stockpile Batu Bara PT Usaha Mitra Batanghari: DPRD Jambi Tegaskan Kasus Pencemaran Akan Dibawa ke Kementerian

Pemerintah

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pelatihan UMKM oleh PTPN IV: Bantu Pengusaha Lokal Tingkatkan Daya Saing

Pemerintah

Momentum Hari Pahlawan, Wagub Aceh Tabur Bunga di TMP Peuniti