Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 16:11 WIB

1 Orang Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Emas Ilegal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap enam orang jaringan perdagangan emas ilegal. Salah seorang pelaku yang diamankan merupakan oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.

 

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan jaringan perdagangan emas ilegal ini mereka lakukan sejak akhir November 2021 lalu.

 

Awalnya, kata Sigit, pihaknya mengamankan dua orang pelaku berinisial I dan M pada 26 November 2021 lalu. Sigit mengatakan, M merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang bertugas melakukan pengawalan.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Provinsi Jambi Bersama Kepala BPJN Dan Stakeholder Lakukan Rapat Koordinasi Penanganan Banjir

 

“Untuk sekali trayek pengamanan, oknum ini diupah Rp 2 juta,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (13/12).

 

Dari pengembangan penangkapan I dan M, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi lantas menangkap D di Sarolangun. Kemudian menangkap lagi H di Bengkulu, I di Jakarta, dan terakhir A di Sumatera Barat.

BACA LAINNYA  Tokoh Masyarakat Pijoan Protes Atas Penetapan Pengawas Desa/Kelurahan Yaang Bukan Berdomisili Di Pijoan

 

“Para pelaku ini memiliki peran bereda-berda. Ada yang sebagai pengepul, penampung dan mengolah, hingga perantara dengan pemodal,” beber Sigit, yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram.

 

Lebih lanjut Sigit mengatakan, pihaknya akan terus mengebangkan kasus ini hingga tuntas. “Kita akan ungkap jaringan ini mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

dr. Triana Budi Sulistya SpM(K) : Gas Air Mata Tidak Menyebabkan Kebutaan

Berita

Pimpin Apel Gabungan TNI – POLRI, ini Pesan Dandim 0419 Tanjab dan Kapolres Tanjabtim

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

Berita

Kades Muara Kumpeh Apresiasi Kepolisian dalam Menindak Angkutan Batubara Tak Ikuti Aturan

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Dengarkan Keluhan dan Masukan Para Youtuber dan Konten Kreator

Berita

Bupati Pelepasan, Kontingen POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022

Berita

Operasi Pekat Polda Jambi Amankan Sepasang Kekasih Tanpa Surat Nikah di Kamar Hotel Green 

Berita

Pasar Ramadhan IM3 Hadir di Lapangan Parkir Lama Bandara STS Jambi