Bidik Indonesia News, JAMBI – Meskipun telah pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil, namun Ivan Wirata telah memberikan kesan terhadap para pegawai negeri di lingkup Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.
Kesan yang diberikan Ivan Wirata yakni dengan mendirikan Koperasi Tirta Marga Cipta pada tahun 2010, yang mana berkembang pesat sehingga memberikan kontribusi positif bagi para anggota koperasi serta bisa mendirikan Kop Mart yang bisa diperuntukkan untuk masyarakat.
Pada kesempatan rapat anggota tahunan KPN Tirta Marga Cipta tahun buku 2022 pada Jum’at (20/1/23) ada beberapa point yang disampaikan oleh Ketua Koperasi.
Dipaparkan Ivan Wirata berkaitan dengan kinerja KPN Tirta Marga Cipta selama tahun buku 2022, Perkembangan koperasi Tirta Marga Cipta, selama 12 tahun terakhir, yaitu dari tahun 2010 hingga sekarang tahun buku 2022, telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.
” Permodalan KPN Tirta Marga Cipta mengalami peningkatan dari Rp 811 juta pada tahun 2010, menjadi Rp 10 milyar pada tahun 2022, atau mengalami kenaikan lebih dari 12 kali lipat,” ungkapnya.
Selanjutnya, SHU (Sisa Hasil Usaha) pada tahun 2010 baru mencapai Rp 179,5 juta, maka pada tahun buku 2022, SHU mencapai Rp 992,3 juta, atau mengalami kenaikan hampir dari 6 kali lipat.
Artinya, Plafon Pinjaman KPN Tirta Marga Cipta pada tahun 2010, baru mancapai Rp 10 juta/orang, sedangkan pada tahun 2020 telah mencapai Rp 180 juta/orang, atau mengalami kenaikan 18 kali lipat, sambung Ivan Wirata.
Tidak hanya itu saja, pada tahun 2022 KPN Tirta Marga Cipta telah membuka usaha retail dengan membuka Kopmart, bekerja sama dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi, yang telah didukung dari semua pihak,
” mari kita berbelanja di Kop Mart kita, karena jika Kop Mart maju, maka akan memberikan keuntungan kepada kita semua selaku anggota KPN Tirta Marga Cipta,” lanjutnya.
Ivan Wirata juga menjelaskan, pada tahun buku 2022 akan diterbitkan pola pinjaman dalam bentuk lain, seperti pinjaman untuk ibadah Umrah atau ibadah haji serta kredit roda 2 dan roda 4, ditambah lagi dengan memberikan uang duka bagi ahli waris dari anggota yang meninggal dunia, sebesar Rp 1.500.000,-.
” Melalui koperasi inilah, kita bisa membangun rasa kekeluargaan dan kekompakan, untuk mensukseskan program kerja Dinas PUPR Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Acara turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Sekretaris, Para Kepala Bidang, Kepala Balai, di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Provinsi Jambi, Ketua dan anggota Badan Pengawas KPN Tirta Marga Cipta dan Para Karyawan-karyawati, serta anggota KPN Tirta Marga Cipta. (Dhea)