Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 12:40 WIB

23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi terima Remisi Khusus Waisak

JAMBI – Kanwil Kemenkumham Jambi menyatakan sebanyak 23 narapidana beragama Budha di lembaga permasyarakatan (lapas) Wilayah Jambi menerima remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan 23 Napi tersebut seluruhnya menerima Remisi khusus RK 1.

“Seluruhnya remisi RK 1 tidak ada yang remisi RK 2,” ungkap Aris Munandar, Senin (5/6/23).

BACA LAINNYA  Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Menurut dia remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyatakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada narapidana dan anak berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-879.PK.05.04, PAS-880.PK.05.04 dan PAS-881.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 04 Juni 2023.

BACA LAINNYA  Kasi Perencanaan Korem 042/Gapu Pimpin Rapat Tim Pokja Zona Integritas

Aris merincikan untuk remisi khusus 15 Hari sebanyak 1 orang, remisi 1 bulan 19 orang dan remisi 1 bulan 15 Hari sebanyak 3 orang.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk memperbaiki diri, sehingga jadi warga yang produktif selama dan setelah menjalani pidana,” kata Aris.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolresta Jambi Turut Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Kategori Polres Terbaik Kelompok B

Berita

Akan Diedarkan di Tanjab Barat, 2 Pelaku Bawa 1001 Ekstasi Diringkus BNNP Jambi 

Berita

Humanis dan Responsif, Polri di Apresiasi Usai Tangani Bentrok Aksi Mahasiswa di Jambi

Berita

Terkait Angkutan Batubara, Polda Jambi Kembali Surati Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Berita

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Terima Kasih, Polsek Labuan Selamat kan Warga Aceh Timur Yang Terlunta-lunta.

Berita

BNN Terima Kunjungan Negara Tetangga, Study Visit Penanggulangan Permasalahan Narkotika

Berita

Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi

Berita

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Tetapkan BBS -Jun Mahir Jadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025 – 2030