Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 22 Juli 2023 - 19:21 WIB

26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL Dipulangkan, Polda Jambi Himbau Jangan Mudah Terprovokasi 

JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi (Polda) memback up Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi dalam rangka melakukan Penegakan Hukum terkait aksi masyarakat yang melakukan pemblokiran portal atau gerbang utama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) yang berlangsung selama 17 hari di Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Kamis lalu (20/7/23).

 

Aksi masyarakat tersebut turut dilakukan pembubaran oleh personil gabungan dari Polres Muaro Jambi, Samapta, Brimob dan Dit Pol Airud karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku mengingat menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat selain sudah berlangsung selama 17 hari, juga sudah mengganggu hajat hidup orang banyak karena disini terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan dilapangan.

 

Namun demikian, pembubaran yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Jambi tersebut dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga Polri khususnya Polda Jambi tidak melakukan tindakan diluar batas atau melampaui SOP.

 

Hasil penegakan hukum tersebut, Polda Jambi turut mengamankan sebanyak 26 warga yang dinilai menjadi propokatif yang membuat suasana memanas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur agar dapat membubarkan warga.

BACA LAINNYA  Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

 

Usai dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan, 26 warga Dusun Pematang Bedaro yang melakukan aksi pemblokiran jalan PT. FPIL dipulangkan pada Jum’at, (21/07/2023).

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi menyebutkan bahwa seluruh warga yang diamankan tersebut telah dipulangkan usai dimintai keterangannya, 26 warga dipulangkan secara bertahap, kita utamakan anak-anak dan ibu-ibu terlebih dahulu, baru para warga laki-lakinya.

 

” Berdasarkan pemeriksaan, didapatkan beberapa nama yang akan dipanggil pihak kepolisian terkait aksi kemarin. Sesuai informasi yang didapat nama- nama tersebut berasal dari kelompok tani,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi, Sabtu (22/7/23).

 

Dijelaskan Kombes Pol Mulia Prianto, 26 warga Dusun Pematang Bedaro yang diamankan tersebut bukan untuk yang buruk, penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum demi kebaikan masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah secara resmi dilantik sebagai Majelis Pembimbingan Cabang Pramuka 

 

” Polda Jambi melakukan pembubaran, tentunya untuk menghindari hal yang lebih buruk bisa terjadi jika terus membiarkan warga berkumpul memblokir jalan PT. FPIL hingga belasan hari seperti itu,” lanjutnya.

 

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Pematang Bedaro tidak melakukan kembali aksi tersebut, yang mana jika ada permasalahan dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT FPIL bisa dilaporkan kepada aparat Kepolisian dan kita dari Polda Jambi siap mengawal Proses Permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan pihak Perusahaan.

 

” Kita berharap agar masyarakat jangan mudah terprovokasi, yang nantinya bisa merugikan masyarakat itu sendiri, dan tentunya jika permasalahan tersebut menyangkut masalah hukum bisa segera laporkan, dan kita sudah siapkan Tim Gakkumdu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ” pungkas Kombes Pol Mulia Prianto.

 

Untuk diketahui sebelumnya, permasalahan ini sudah dilakukan rapat warga dengan Pemkab Muaro Jambi dan pihak perusahaan.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Tanjabtim Jadi Korban Kekerasan di Jalan Mudung Darat, Polsek Muaro Sebo Selidiki Pelaku

Berita

Pasca Pemilu 2024, Polres Sarolangun Berikan Santunan Kepada anggota KPPS yang Sakit

Berita

Wagub Sani Hadiri HUT Ke-15 Kota Sungai Penuh

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023

Berita

Pentingnya Pengetahuan HAM, Polda Jambi Gelar Sosialisasi Penyegaran HAM dan Ceramah Anti Radikal

Berita

Serah Terima Jabatan, Dandim 0420/Sarko Resmi Dijabat Letkol Inf Amaraldo Cornelius

Berita

Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi/Kegiatan Keuangan Ilegal Serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Berita

Hari Sumpah Pemuda Ke 94, Bnn Provinsi Jambi Ingatkan Generasi Muda Bahaya Narkoba