Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

Home / Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:06 WIB

38 Pelaku Narkoba Di Muaro Jambi Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Muaro Jambi. 

Muaro Jambi-Sebanyak 38 orang pengguna dan pengedar serta pemakai narkoba di wilayah hukum polres Muaro Jambi berhasil diamankan oleh jajaran Sat Resnarkoba. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta saat gelar Press Release di Halaman Kantor Mapolres yang terletak di Jalan Lintas Timur Kilometer 39 Bukit Baling.

 

Disampaikan Kapolres, sepanjang 2023, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi telah mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba.

 

Dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 38 orang tersangka yang terdiri dari 36 laki-laki dan 2 orang tersangka perempuan.

BACA LAINNYA  Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali 

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharram Artha didampingi Wakapolres Steven dan juga kasat Resnarkoba AKP Rendie Renaldy, menyebut jika dirinya mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.

 

“Saya apresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran narkoba di Muaro Jambi,” kata Kapolres, Senin 14 Agustus 2023.

 

Dari tersangka yang diamankan, petugas berhasil mengamankan ganja seberat 369,14 gram, sabu 77,26 gram, exsimer 150 butir.

 

Berkas beberapa tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 sementara yang masih dilakukan sidik sebanyak 10 tersangka.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI)

 

“Jika dikonversikan dengan uang, jumlahnya sekitar Rp 82.250.000,” katanya.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Rendie Renaldy menyebut, pelaku yang diamankan ini merupakan kasus yang menonjol.

 

“Ini merupakan kasus yang menonjol saja,” katanya.

 

Lanjutnya, untuk mencegah dan menangkal peredaran penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Muaro Jambi, Kapolres sangat berharap peran aktif dari masyarakat.

 

“Setiap informasi silahkan diteruskan kepada kami untuk kita tindak lanjutin. Mudah-mudahan peredaran narkoba di Muaro Jambi bisa kita berantas,” tandasnya. (Jun)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sambut Kedatangan Presiden RI Di Candi Kedaton

Berita

Masih Berstatus ASN, Murison Bebas Berkegiatan Politik, Bawaslu : Ikut Pilkada ASN Wajib Mundur

Berita

Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Gagas Rumah Baca di Pulau Pandan, Menyuluh Sungai dengan Cahaya Literasi

Berita

Hari Ketiga Pencarian Oleh Tim SAR Gabungan, Bustami dan Taherman ditemukan Selamat di Hutan Masgo Kerinci

Berita

Polda Jambi Himbau Hentikan Kekerasan di Sekolah Pasca Viral Insiden di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 Juta 

Berita

Sambangi Masyarakat Perairan, Dirpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako Sembari Sampaikan Himbauan Kamtibmas 

Berita

Tak Hanya ke Masyarakat, Operasi Patuh 2023 Turut Tertibkan Personil Polres Tanjab Timur