Bidik Indonesia News, Jambi – Selama 2021 sebanyak 64 nyawa manusia melayang di jalan akibat 234 laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Muarojambi mengalami kenaikan sebanyak 16 orang dibandingkan tahun 2020 lalu.
Pada tahun 2020 sebanyak 48 nyawa melayang dijalanz sedangkan pada tahun 2021sebanyak 64 nyawa melayang di Jalan.
Kapolres menjelaskan, yang menjadi daerah rawan akan kecelakaan yaitu di jalur pal 10 Mestong, hingga perbatasan Jambi dan Sumsel, kemudian Mendalo sampai ke Pijoan. Dan terakhir di Jembatan Auduri 1 hingga perbatasan dengan Tanjab Barat. “Didaerah itu yang paling banyak terjadi kecelakaan dan banyak memakan korban Jiwa,” kata Kapolres, Jumat (31/12/2021).
Kapolres merinci, laka lantas yang terjadi di Muarojambi yaitu yang berstatus PNS sebanyak 10 Orang, TNI sebanyak 2 orang, Polri sebanyak 1 orang, swasta sebanyak 242 orang, Pelajar sebanyak 51 orang, Mahasiwa sebanyak 31 orang, pengemudi sebanyak 20 orang, Pedagang sebanyak 40 orang yang berstatus petani sebanyak 28 orang.
Sementara itu, untuk tindakan penindakan tilang untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020, karena Polres Muarojambi melakukan tindakan Preventif atau persuasif.
“Jadi tilangnnya di tahun 2020 sebanyak 1.324 dan untuk 2021 sebanyak 427 tindakan tilang,” tutup Kapolres Muarojambi. (Dhea)