Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 13:14 WIB

64 Nyawa Manusia Melayang Akibat Lakalantas Disepanjang Tahun 2021

Bidik Indonesia News, Jambi – Selama 2021 sebanyak 64 nyawa manusia melayang di jalan akibat 234 laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Muarojambi.

 

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Muarojambi mengalami kenaikan sebanyak 16 orang dibandingkan tahun 2020 lalu.

 

Pada tahun 2020 sebanyak 48 nyawa melayang dijalanz sedangkan pada tahun 2021sebanyak 64 nyawa melayang di Jalan.

 

BACA LAINNYA  Membentuk Karakter Personel Yang Bertaqwa, Polairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Rutin Pembinaan Rohani Dan Mental

Kapolres menjelaskan, yang menjadi daerah rawan akan kecelakaan yaitu di jalur pal 10 Mestong, hingga perbatasan Jambi dan Sumsel, kemudian Mendalo sampai ke Pijoan. Dan terakhir di Jembatan Auduri 1 hingga perbatasan dengan Tanjab Barat. “Didaerah itu yang paling banyak terjadi kecelakaan dan banyak memakan korban Jiwa,” kata Kapolres, Jumat (31/12/2021).

 

Kapolres merinci, laka lantas yang terjadi di Muarojambi yaitu yang berstatus PNS sebanyak 10 Orang, TNI sebanyak 2 orang, Polri sebanyak 1 orang, swasta sebanyak 242 orang, Pelajar sebanyak 51 orang, Mahasiwa sebanyak 31 orang, pengemudi sebanyak 20 orang, Pedagang sebanyak 40 orang yang berstatus petani sebanyak 28 orang.

BACA LAINNYA  26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL Dipulangkan, Polda Jambi Himbau Jangan Mudah Terprovokasi 

 

Sementara itu, untuk tindakan penindakan tilang untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020, karena Polres Muarojambi melakukan tindakan Preventif atau persuasif.

 

“Jadi tilangnnya di tahun 2020 sebanyak 1.324 dan untuk 2021 sebanyak 427 tindakan tilang,” tutup Kapolres Muarojambi. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahmi Dengan Warga, Polres Kerinci Tarawih Keliling Di mesjid Jami’ 9 Luhan Koto Baru 

Berita

Peduli Dunia Pendidikan Bagi Anak Yatim, Danrem 042/Gapu Gandeng Pengusaha Lokal Salurkan Program CSR

Berita

Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty

Berita

Hasil Penjualan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Senilai Rp 12,7 Miliar 

Berita

Resmikan Gedung Gegana Satbrimob, Kapolda Jambi : Semoga Bisa Bermanfaat

Berita

Dipimpin Pangdam II Sriwijaya, Kasrem 042/Gapu Ikuti Ground Breaking Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Secara Daring

Berita

Babinsa Desa Jebak Imbau Warga Waspadai Dampak Negatif Karhutla dan Judi Online

Berita

Satresnarkoba Pidie Jaya Tangkap Dua Pengedar Sabu