Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Muaro Jambi

Jumat, 31 Desember 2021 - 13:14 WIB

64 Nyawa Manusia Melayang Akibat Lakalantas Disepanjang Tahun 2021

Bidik Indonesia News, Jambi – Selama 2021 sebanyak 64 nyawa manusia melayang di jalan akibat 234 laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Muarojambi.

 

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Muarojambi mengalami kenaikan sebanyak 16 orang dibandingkan tahun 2020 lalu.

 

Pada tahun 2020 sebanyak 48 nyawa melayang dijalanz sedangkan pada tahun 2021sebanyak 64 nyawa melayang di Jalan.

BACA LAINNYA  Jumat Berkah, Kasi Humas Serahkan Bansos ke Warga RT 14 Desa Bukit Baling

 

Kapolres menjelaskan, yang menjadi daerah rawan akan kecelakaan yaitu di jalur pal 10 Mestong, hingga perbatasan Jambi dan Sumsel, kemudian Mendalo sampai ke Pijoan. Dan terakhir di Jembatan Auduri 1 hingga perbatasan dengan Tanjab Barat. “Didaerah itu yang paling banyak terjadi kecelakaan dan banyak memakan korban Jiwa,” kata Kapolres, Jumat (31/12/2021).

 

Kapolres merinci, laka lantas yang terjadi di Muarojambi yaitu yang berstatus PNS sebanyak 10 Orang, TNI sebanyak 2 orang, Polri sebanyak 1 orang, swasta sebanyak 242 orang, Pelajar sebanyak 51 orang, Mahasiwa sebanyak 31 orang, pengemudi sebanyak 20 orang, Pedagang sebanyak 40 orang yang berstatus petani sebanyak 28 orang.

BACA LAINNYA  Cegah Karhutla, Manggala Agni Daops Sumatera IX Gelar Patroli

 

Sementara itu, untuk tindakan penindakan tilang untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020, karena Polres Muarojambi melakukan tindakan Preventif atau persuasif.

 

“Jadi tilangnnya di tahun 2020 sebanyak 1.324 dan untuk 2021 sebanyak 427 tindakan tilang,” tutup Kapolres Muarojambi. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Di Lapangan Mapolres

Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Kunjungi PT Afresh Indonesia Terkait Rencana Produksi The Gelas

Muaro Jambi

BREAKING NEWS : Terlibat Lakalantas di Mendalo Darat Seorang IRT Warga Kampung Nelayan Tewas di Tempat

Muaro Jambi

Terlibat Kasus Narkotika Polres Muaro Jambi Rekomendasikan Pemecatan 5 Personel Nya

Muaro Jambi

Polisi Gelar Olah Tkp Laka Kerja Tewaskan Siswa Magang

Muaro Jambi

Mantan Kepala Desa Bendung Serang Ditangkap Polres Jakpus Karena Menjadi Mafia Tanah Saat Menjabat

Muaro Jambi

Bupati Muaro Jambi Serahkan Bonus Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2022

Muaro Jambi

Kapolres Muaro Jambi Beserta Staf dan Ketua Bhayangka Cabang Ucapkan Selamat Atas Penghargaan Dari Presiden RI Kepada Kapolda