Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 13:14 WIB

64 Nyawa Manusia Melayang Akibat Lakalantas Disepanjang Tahun 2021

Bidik Indonesia News, Jambi – Selama 2021 sebanyak 64 nyawa manusia melayang di jalan akibat 234 laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Muarojambi.

 

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Muarojambi mengalami kenaikan sebanyak 16 orang dibandingkan tahun 2020 lalu.

 

Pada tahun 2020 sebanyak 48 nyawa melayang dijalanz sedangkan pada tahun 2021sebanyak 64 nyawa melayang di Jalan.

 

BACA LAINNYA  Dirbinmas Polda Jambi hadiri acara Halal Bihalal Nahdatul Ulama Wilayah Jambi

Kapolres menjelaskan, yang menjadi daerah rawan akan kecelakaan yaitu di jalur pal 10 Mestong, hingga perbatasan Jambi dan Sumsel, kemudian Mendalo sampai ke Pijoan. Dan terakhir di Jembatan Auduri 1 hingga perbatasan dengan Tanjab Barat. “Didaerah itu yang paling banyak terjadi kecelakaan dan banyak memakan korban Jiwa,” kata Kapolres, Jumat (31/12/2021).

 

Kapolres merinci, laka lantas yang terjadi di Muarojambi yaitu yang berstatus PNS sebanyak 10 Orang, TNI sebanyak 2 orang, Polri sebanyak 1 orang, swasta sebanyak 242 orang, Pelajar sebanyak 51 orang, Mahasiwa sebanyak 31 orang, pengemudi sebanyak 20 orang, Pedagang sebanyak 40 orang yang berstatus petani sebanyak 28 orang.

BACA LAINNYA  Peradi Nusantara Mengadakan PKPA, UPA dan Brevet AB Angkatan ke-9 dengan Menghadirkan Pemateri yang Sangat Handal

 

Sementara itu, untuk tindakan penindakan tilang untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020, karena Polres Muarojambi melakukan tindakan Preventif atau persuasif.

 

“Jadi tilangnnya di tahun 2020 sebanyak 1.324 dan untuk 2021 sebanyak 427 tindakan tilang,” tutup Kapolres Muarojambi. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat, Polda Jambi Gelar Baksos, Bansos Hingga Bakti Kesehatan

Berita

Sikapi Permintaan Ketua DPRD. Pj Bupati Muaro Jambi Perintahkan Instansi Terkait Perbaiki Jembatan Ambruk di Sungai Bahar

Berita

LAFKI Jakarta Melaksanakan Survey Akreditasi Di RS dr Bratanata Jambi Demi Menjamin Mutu Dan Keselamatan Pasien

Berita

MTQ Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Berjalan Sukses

Berita

BREAKING NEWS : Tongkang Bermuatan Alat Berat Terbakar di Muara Kampung Laut Tanjab 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Siagakan Personel S.A.R Dan Gelar Peralatan Siaga Bencana

Berita

Saat Melakukan Aksi, Tiga Spesialis Ganjal Mesin ATM Ditangkap Polsek Jambi Timur

Berita

Lapas Tanjungbalai Gelar Sidang TPP : Bahas Usulan Integrasi 43 Warga Binaan