Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru Hardiknas 2026, Muzakir DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Dedikasi Guru DPRK Aceh Timur Ridwan Ependi: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Merata   Iskandar Syahrul Midsen: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 13:14 WIB

64 Nyawa Manusia Melayang Akibat Lakalantas Disepanjang Tahun 2021

Bidik Indonesia News, Jambi – Selama 2021 sebanyak 64 nyawa manusia melayang di jalan akibat 234 laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Muarojambi.

 

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Muarojambi mengalami kenaikan sebanyak 16 orang dibandingkan tahun 2020 lalu.

 

Pada tahun 2020 sebanyak 48 nyawa melayang dijalanz sedangkan pada tahun 2021sebanyak 64 nyawa melayang di Jalan.

 

BACA LAINNYA  Halau Demo Aliansi Petani Bersatu di Kantor Bupati, Polres Tanjabtim Turunkan Dalmas dan Water Canon

Kapolres menjelaskan, yang menjadi daerah rawan akan kecelakaan yaitu di jalur pal 10 Mestong, hingga perbatasan Jambi dan Sumsel, kemudian Mendalo sampai ke Pijoan. Dan terakhir di Jembatan Auduri 1 hingga perbatasan dengan Tanjab Barat. “Didaerah itu yang paling banyak terjadi kecelakaan dan banyak memakan korban Jiwa,” kata Kapolres, Jumat (31/12/2021).

 

Kapolres merinci, laka lantas yang terjadi di Muarojambi yaitu yang berstatus PNS sebanyak 10 Orang, TNI sebanyak 2 orang, Polri sebanyak 1 orang, swasta sebanyak 242 orang, Pelajar sebanyak 51 orang, Mahasiwa sebanyak 31 orang, pengemudi sebanyak 20 orang, Pedagang sebanyak 40 orang yang berstatus petani sebanyak 28 orang.

BACA LAINNYA  Kapolres Pidie Jaya Jalin Sinergi dengan Ketua NU dan Muhammadiyah untuk Kemajuan dan Keamanan

 

Sementara itu, untuk tindakan penindakan tilang untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020, karena Polres Muarojambi melakukan tindakan Preventif atau persuasif.

 

“Jadi tilangnnya di tahun 2020 sebanyak 1.324 dan untuk 2021 sebanyak 427 tindakan tilang,” tutup Kapolres Muarojambi. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Mudik Presisi Dilepas Kapolda Jambi, Pengamanan Berlapis dan Ram Check Ketat Jamin Keselamatan Pemudik

Berita

Sepanjang Tahun 2021 BNNP Jambi Ungkap 25 Kasus Peredaran Narkotika. 

Berita

Diskusi Terkait Harga Komoditi di Pasar Angso Duo Pasca Kenaikan BBM, Kapolda Jambi : Akan Dilakukan Operasi Pasar

Berita

Pj Bupati Raden Najmi Resmikan Bedah Rumah Warga, Ini Lokasinya

Berita

Buka Rakernis Fungsi Intelkam, Ini Penegasan Kapolda Jambi

Berita

PWNU Gelar Penyembelihan 2 Ekor Hewan Qurban Di Kantor

Berita

Hasian Marbun : Kita Sangat Mendukung Kebijakan Pemerintah , Tapi Jangan Sampai Hak-hak Masyarakat Diambil

Berita

Polri Peduli Warga Terdampak Banjir, Kapolda Jambi, PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama hingga ASN Kumpulkan Sumbangan Sukarela