Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 13:14 WIB

64 Nyawa Manusia Melayang Akibat Lakalantas Disepanjang Tahun 2021

Bidik Indonesia News, Jambi – Selama 2021 sebanyak 64 nyawa manusia melayang di jalan akibat 234 laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Muarojambi.

 

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan korban meninggal dunia akibat laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Muarojambi mengalami kenaikan sebanyak 16 orang dibandingkan tahun 2020 lalu.

 

Pada tahun 2020 sebanyak 48 nyawa melayang dijalanz sedangkan pada tahun 2021sebanyak 64 nyawa melayang di Jalan.

 

BACA LAINNYA  Kapolri Tegaskan Telah Siapkan Antisipasi Serangan Siber di KTT G20 

Kapolres menjelaskan, yang menjadi daerah rawan akan kecelakaan yaitu di jalur pal 10 Mestong, hingga perbatasan Jambi dan Sumsel, kemudian Mendalo sampai ke Pijoan. Dan terakhir di Jembatan Auduri 1 hingga perbatasan dengan Tanjab Barat. “Didaerah itu yang paling banyak terjadi kecelakaan dan banyak memakan korban Jiwa,” kata Kapolres, Jumat (31/12/2021).

 

Kapolres merinci, laka lantas yang terjadi di Muarojambi yaitu yang berstatus PNS sebanyak 10 Orang, TNI sebanyak 2 orang, Polri sebanyak 1 orang, swasta sebanyak 242 orang, Pelajar sebanyak 51 orang, Mahasiwa sebanyak 31 orang, pengemudi sebanyak 20 orang, Pedagang sebanyak 40 orang yang berstatus petani sebanyak 28 orang.

BACA LAINNYA  Mengenal Sosok Anak Penjual Nasi Uduk Yang Kini Menjabat Sebagai Kapolda Jambi 

 

Sementara itu, untuk tindakan penindakan tilang untuk tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun 2020, karena Polres Muarojambi melakukan tindakan Preventif atau persuasif.

 

“Jadi tilangnnya di tahun 2020 sebanyak 1.324 dan untuk 2021 sebanyak 427 tindakan tilang,” tutup Kapolres Muarojambi. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Turun Langsung Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Lopak Alai Dalam Program Jum’at Curhat

Berita

Gagal Merampok dan Cekik Anak Pemilik Rumah, Warga Ramai – ramai Bakar Motor Pelaku

Berita

Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian

Berita

Kapolsek Jelutung Turun Langsung Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Inflasi Kenaikan BBM

Berita

2 Truk Batubara Ugal-ugalan di Jalan Hingga Tabrak 1 Rumah dan Seorang Anak Dilarikan Ke RS

Berita

Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

Berita

Dirpolairud Polda Jambi Lakukan Upacara Pemasangan Baret dan Pembinaan Ke 10 Bintara Remaja

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra 2023