Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:32 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak Penambangan dan Aktivitas Minyak Ilegal di Muaro Jambi 

MUAROJAMBI – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Selasa (07/03/23).

 

Kegiatan ini dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku ilegal drilling.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Dirpolairud Polda Jambi Menghadiri Kegiatan Focus Discussion Group (FGD) Di Jakarta.

 

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang” Ungkap Kompol Mas Edy.

BACA LAINNYA  Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi Tunjuk Sartono,BE Sebagai Ketua Fraksi di DPRD Muaro Jambi

 

Keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan, DS (51) Bahar Selatan dan ES (26) warga Penukal Utara.

 

Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(BIN)

Share :

Baca Juga

Berita

Catatan Akhir Tahun 2022, Pergerakan Smsi Untuk Pers Indonesia

Berita

Polisi Ringkus Ari Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil Seken, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta Dan Uang Digunakan Untuk Judi Online 

Berita

Dengan Memakai Pakaian Ala Militer Bupati BBS Terlihat Penuh Semangat Ikuti Kegiatan Retret

Berita

Jembatan Tamiai Sudah Bisa dilalui dan Telah Lulus Uji Coba

Berita

Cegah Zoonosis, Distan Kota Jambi Perketat Lalu Lintas Ternak

Berita

Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba

Berita

Usai Melepas Peserta Fun Run Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Turut Ikuti Olahraga Lari Bersama 

Berita

Genting!!! Selamatkan Karet Provinsi Jambi Sekarang Juga