Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 27 November 2021 - 13:55 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jambi Jelaskan Terkait Nama Aplikasi SABU Yang Viral

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, M. Jahari Sitepu, angkat bicara terkait baliho bertulisan ‘gunakan sabu’ yang viral di media sosial.

 

Jahari menegaskan, Sabu itu sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan narkoba, melainkan singkatan dari Sistem Adminsitrasi Badan Usaha (SABU), sebuah aplikasi online besutan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).

BACA LAINNYA  Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop, Berikut Upaya Ditlantas Polda Jambi Dalam Mengatur Kendaraan

 

Di mana, pemasangan baliho itu sendiri bertujuan mensosialisasi program Ditjen AHU, untuk mempermudah masyarakat untuk memiliki badan usaha perorangan.

 

“Jadi, itu saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan Narkoba, itu murni untuk membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin memiliki badan usaha perorangan,” kata Jahari, Jumat (19/11/21).

 

Jahari menjelaskan, program dan sosialisasi tersebut dilakukan secara nasional seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia.

BACA LAINNYA  Jaga Stabilitas Harga Dampak Kenaikan BBM, Ditreskrimsus Polda Jambi Kawal Operasi Pasar 

 

“Ya itu seluruh Indonesia, dan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara profesional, cepat, efesien dan bebas dari pungutan Liar,” bilangnya.

 

Ke depan, aplikasi ini, kata Jahari, dapat membangun dan menghasilkan durasi yang lebih cepat dan terhindar dari Pungli.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Malam Imlek Makan Sepuasnya Di Rumah Kito By WH

Berita

HUT Provinsi Jambi ke-66 Tahun, RSUD Raden Mattaher Jambi Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita

Pria Berinisial YB Ditangkap Polsek Lembah Masurai Karena Lakukan Hal Ini

Berita

Pergantian Tahun di Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Sejauh Ini Aman,Lancar dan Kondusif 

Berita

Penyisiran 5 Kilometer, Korban Tenggelam di Sungai Tabir Merangin Ditemukan

Berita

13.687 KPM di Tanjabbar Menerima Kompensasi BBM, Bupati Himbau Gunakan Dengan Bijak

Berita

HAR Diserang, Pengamat : Politik Saling Jegal itu tidak Elok

Berita

Tiga WBP Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Langsung Bebas Setelah Menerima Remisi