Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 21 Maret 2023 - 09:20 WIB

Hasil Uji Petik di Mulut Tambang, Dirlantas Polda Jambi : Masih Banyak Yang Melebihi Tonase Hingga 20 Ton

Jambi – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan angkutan truk batu bara (Uji Petik) yang melebihi tonase di beberapa mulut tambang di Kabupaten Batanghari, Senin (20/3/23).

 

Dari hasil uji petik kendaraan angkutan truk batubara didapati angkutan batubara yang masih melebihi batas tonase yang telah ditentukan.

 

Dari hasil penghitung uji petik malam tadi Senin 20 Maret 2023 dimulai pukul 22.00 wib Ada 3 PT yang Masih mengisi muatan melebihi batas tonase.

 

 

3 PT tersebut ialah PT. PUS, PT. TEAP, dan PT. PDN dengan rincian sebagai berikut :

 

*PT. PUS*

– BH 8392 WN

Gross: 17.050

Kendaraan: 3.600

Netto: 13.350 *(13,3 Ton)*

 

– BH 8494 YV

Gross: 16.530

Kendaraan: 3.600

Netto: 12.970 *(12,9 Ton)*

BACA LAINNYA  Dengarkan Keluhan dan Masukan Masyarakat, Kapolsek Jelutung Gelar Jum'at Curhat Terkait Situasi Kamtibmas

 

– BH 8557 WV

Gross: 16.030

Kendaraan: 3.700

Netto: 12.270 *(12,2 Ton)*

 

*PT TEAP*

– BM 9460 XX

Gross: 20.940

Kendaraan: 4.100

Netto: 16.900 *(16,9 TON)*

 

*PT. PDN*

– BH 8758 B

Gross 17.170

Ran 3990

*Netto 13.180 (13,1 Ton)*

 

-BH 8288 S

Gross 16.050

Ran 3830

*Netto 12.220 (12,2 Ton)*

 

– BH 8189 N

Gross 16.420

Ran 4290

*Netto 12.130 (12,1 Ton)*

 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan dari hasil uji petik tersebut masih banyak ditemukan angkutan batubara yang melebihi tonase yang di tentukan.

 

“Masih kita temukan angkutan truk batubara yang melebihi batas tonase yang di anjurkan, jadi batas tonase yang telah ditentukan tersebut hanya 8 ton sementara Angkutan truk baru bara yang keluar dari mulut tambang tonase nya bekisar 12- 17 ton, ” ujarnya.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Gelar Malam Silaturahmi Kemitraan Korem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono Turut Izin Pamit Sebagai Danrem 042 Gapu

 

 

Kita berharap uji petik ini terus dilakukan untuk mengetahui tonase angkutan batubara, sehingga tidak ada lagi yang melebihi muatan.

 

 

“Uji petik ini sangat penting untuk memantau jumlah tonase angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang, jika tonase angkutan batubara sesuai dengan peraturan maka macet yang diakibatkan oleh kendaraan yang patah as dapat di hindari, ” sambung Kombes Pol Dhafi.

 

 

Dirlantas Polda Jambi meminta agar pihak perusahaan mampu bekerja sama dalam pengisian muatan untuk angkutan batubara, sehingga tidak ada lagi yang kelebihan muatan (tonase). (Dhea)

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kadis Kominfo Pimpin Presentasi Uji Publik Monev KIP Tahun 2023

Berita

Semakin Lekat Dengan Gaya Hidup Anak Muda, Skutik Classy Yamaha Warnai Pentas Seni dan Musik di Kampus

Berita

Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Jambi dan Jajaran, Ini Pembahasannya

Berita

Satlantas Polres Muaro jambi Berikan Himbauan Prokes Ke MTS Jauhrul Iman

Berita

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat

Berita

Polres Tanjab Timur Tanam 1000 Pohon Secara Serentak, Ini Jenis Tanamannya

Berita

Ditlantas Polda Jambi Juara 1 Zona C Capaian Realisasi PNBP 

Berita

Pesan Kasad Kepada 900 Ujung Tombak Teritorial di Jambi